NABIRE – PAPUTENG.COM – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyiapkan sembilan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah menuju angka 8 persen. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pembangunan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekda Papua Tengah, Victor Fun, pada Rapat Koordinasi Pemantauan, Pengawalan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah di Provinsi Papua Tengah, Rabu (7/10/26).
Dalam sambutannya, Meki menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya dimaknai sebagai angka statistik, tetapi harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Target pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen harus kita terjemahkan menjadi kerja nyata,” tegasnya.
Menurutnya, kerja nyata tersebut mencakup percepatan realisasi APBD, peningkatan investasi, pembangunan infrastruktur, pengendalian harga kebutuhan pokok, perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas masyarakat, pengembangan UMKM, penguatan sektor pariwisata hingga kemudahan pelayanan perizinan.
Ia menyebut, dokumen Tim Pemantauan, Pengawalan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TP4ED) menjadi salah satu instrumen penting untuk memotret kondisi perekonomian secara lebih terukur.
“Pendataan dilakukan melalui sembilan langkah strategis sebagai alat ukur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen,” ujarnya.
Percepatan Realisasi APBD
Langkah pertama yang menjadi perhatian pemerintah adalah mempercepat realisasi APBD. Meki meminta seluruh perangkat daerah memastikan belanja pemerintah memberikan dampak nyata terhadap perekonomian daerah.
Menurutnya, penyerapan anggaran tidak boleh hanya menjadi ukuran administratif. Belanja modal, pengadaan barang dan jasa serta program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus dipercepat dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Materi TP4ED juga menempatkan percepatan lelang dan pengadaan belanja modal, monitoring serapan setiap OPD serta percepatan penyaluran bantuan sosial dan BLT sebagai agenda penting periode September hingga Desember 2026.
Langkah kedua adalah meningkatkan investasi. Papua Tengah dinilai memiliki potensi ekonomi besar yang perlu diubah menjadi investasi, produksi dan lapangan pekerjaan.
Meki meminta DPMPTSP bersama OPD teknis aktif memetakan peluang investasi sektor unggulan, memberikan pendampingan kepada investor serta memastikan proses perizinan dan pelaporan investasi berjalan dengan baik.
Iklim investasi, kata dia, harus memberikan kepastian, kemudahan dan keamanan bagi pelaku usaha dengan tetap menghormati kepentingan masyarakat adat serta hak-hak masyarakat Papua.
Sejumlah kendala seperti keterbatasan akses transportasi, tingginya biaya angkutan, kondisi keamanan, status lahan dan hak ulayat juga harus dicarikan solusi secara bersama antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
Penguatan Infrastruktur dan Stabilitas Harga
Langkah ketiga adalah pembangunan infrastruktur. Pemerintah menilai pertumbuhan ekonomi tidak mungkin dicapai tanpa memperkuat konektivitas dan infrastruktur dasar.
Jalan, jembatan, air bersih, listrik, jaringan telekomunikasi dan infrastruktur pendukung lainnya harus menjadi bagian integral dari strategi pertumbuhan ekonomi Papua Tengah.
“Infrastruktur bukan hanya membangun fisik, tetapi membuka akses masyarakat terhadap pasar, pendidikan, kesehatan, investasi dan lapangan pekerjaan,” kata Meki.
Sementara langkah keempat adalah pengendalian harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok.
Kondisi geografis Papua Tengah yang memiliki tantangan distribusi dan logistik menjadi perhatian pemerintah. Karena itu, pemantauan harga dan stok, rapat teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), operasi pasar atau Gerakan Pangan Murah serta kebijakan subsidi ongkos angkut perlu terus diperkuat.

Pemerintah juga memberi perhatian khusus kepada masyarakat di wilayah pegunungan dan daerah dengan keterbatasan akses transportasi agar tidak terbebani harga kebutuhan pokok yang terlalu tinggi.
Perluasan Kesempatan Kerja dan Produktivitas Agraris
Langkah kelima adalah mencegah peredaran barang ilegal melalui penguatan pengawasan bersama Bea Cukai, Kepolisian dan perangkat daerah terkait.
Selanjutnya, pemerintah akan memperkuat kesempatan kerja bagi masyarakat, khususnya generasi muda Papua Tengah.
Program pelatihan berbasis kompetensi diarahkan agar sesuai kebutuhan pasar kerja dan sektor ekonomi unggulan daerah. Dengan demikian, pelatihan tidak hanya menghasilkan sertifikat, tetapi juga mampu menciptakan tenaga kerja yang terserap di dunia kerja.
Langkah ketujuh adalah meningkatkan produktivitas sektor agraris. Menurut Meki, pertanian merupakan salah satu kekuatan ekonomi masyarakat Papua Tengah.
Masyarakat didorong tidak hanya menghasilkan produk untuk memenuhi kebutuhan sendiri, tetapi secara bertahap menghasilkan produk bernilai tambah yang mampu menembus pasar lebih luas.
Upaya tersebut dilakukan melalui bantuan sarana produksi, bibit, pendampingan penyuluh, pengembangan komoditas unggulan dan peningkatan produktivitas secara terintegrasi.
UMKM, Manufaktur dan Pariwisata
Langkah kedelapan menyasar sektor manufaktur, UMKM dan pariwisata. Pemerintah ingin mengubah pola pembangunan ekonomi dari sekadar menjual bahan mentah menjadi pengembangan produk yang memiliki nilai tambah.
Komoditas seperti kopi, ubi jalar, sayuran dataran tinggi, hasil perikanan darat, noken, kerajinan serta berbagai produk UMKM didorong agar memiliki kualitas, kemasan, legalitas dan akses pasar yang lebih baik.
Potensi pariwisata juga akan dikembangkan secara serius dengan tetap menjaga kelestarian alam, budaya dan kearifan lokal.
Meki mencontohkan, materi TP4ED Kabupaten Deiyai mengidentifikasi sejumlah potensi sektoral seperti ubi jalar, sayuran, kopi, perikanan darat, peternakan, UMKM serta wisata Danau Tigi.
Kemudahan Perizinan
Langkah kesembilan adalah memberikan kemudahan perizinan. Pemerintah, kata Meki, harus hadir sebagai fasilitator dan bukan menjadi penghambat kegiatan ekonomi.
Pelayanan perizinan dituntut semakin cepat, sederhana, transparan dan mudah diakses masyarakat maupun dunia usaha.
Sosialisasi dan pendampingan OSS-RBA serta pelayanan perizinan secara langsung hingga ke distrik menjadi langkah yang perlu diperkuat.
Meki menegaskan, TP4ED tidak boleh berhenti sebagai dokumen pendataan dan laporan. Hasil pendataan harus menjadi instrumen dalam pengambilan keputusan pemerintah daerah.
Setiap persoalan, lanjutnya, harus memiliki data yang jelas, OPD penanggung jawab, target terukur, batas waktu penyelesaian, dukungan anggaran serta mekanisme monitoring dan evaluasi.
Ia juga meminta seluruh pihak memastikan data yang digunakan dalam pengambilan kebijakan telah diverifikasi. Sebab, dokumen TP4ED masih mencatat sebagian angka bersifat estimasi dan perlu diverifikasi bersama OPD maupun BPS sebelum ditetapkan sebagai data final.
“Kita memiliki waktu yang sangat terbatas untuk mengawal pencapaian target tahun 2026 sekaligus menyiapkan program tahun 2027,” ujarnya.
Untuk itu, pemerintah provinsi mendorong penguatan monitoring mingguan dan bulanan, terutama terhadap program yang memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi.
Meki meminta setiap persoalan dapat dijawab secara jelas, mulai dari masalah yang dihadapi, pihak yang bertanggung jawab, solusi, kebutuhan anggaran, batas waktu penyelesaian hingga hasil yang dirasakan masyarakat.
Ia menekankan bahwa target pertumbuhan ekonomi 8 persen tidak dapat dicapai hanya oleh satu OPD, pemerintah daerah maupun kelompok masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi 8 persen adalah kerja bersama. Pemerintah harus bekerja lebih cepat, dunia usaha diberikan ruang untuk berkembang, masyarakat diberikan kesempatan untuk produktif, anak-anak muda diberikan kesempatan kerja, dan pelaku UMKM diberikan akses pasar serta pembiayaan,” katanya.
Meki berharap rapat koordinasi tersebut mampu menghasilkan langkah konkret yang segera dilaksanakan hingga akhir 2026 sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi Papua Tengah tahun 2027.
“Jadikan TP4ED sebagai ruang koordinasi, penyelesaian masalah dan percepatan, bukan sekadar forum pelaporan,” pungkasnya.(red-paputeng.com)





