DEIYAI, PAPUTENG.com– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deiyai mengajak seluruh masyarakat untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) di kantor Dukcapil setempat.
Ajakan tersebut disampaikan oleh Pemanfaatan Data Inovasi Pelayanan Dukcapil Deiyai, Yulianus Madai, S.Th, kepada wartawan di Kantor Bupati Deiyai, Jumat (10/4/2026).
“Kami mengajak semua komponen untuk bekerja sama mengajak seluruh warga di Deiyai melakukan perekaman e-KTP,” ujar Madai.
Ia menjelaskan, perekaman e-KTP ditujukan bagi warga berusia 17 tahun ke atas, serta dapat dilakukan sejak usia 16 tahun untuk keperluan pendaftaran administrasi kependudukan.
Madai juga meminta peran aktif kepala distrik dan kepala kampung untuk mendukung percepatan perekaman dengan memanfaatkan sebagian dana desa guna kegiatan pelayanan administrasi kependudukan.
“Dengan bertambahnya jumlah penduduk, kita bersama mewujudkan visi Bupati Deiyai, bahwa seluruh warga harus memiliki dokumen kependudukan di akhir masa jabatan,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan data resmi Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat, dan Kampung, jumlah penduduk Papua Tengah tercatat sebanyak 1.384.227 jiwa.
Dari jumlah tersebut, Kabupaten Deiyai menjadi daerah dengan jumlah penduduk terkecil, yakni 93.772 jiwa pada triwulan I tahun 2026.
Madai menegaskan bahwa peningkatan jumlah perekaman e-KTP menjadi penting untuk memastikan seluruh warga tercatat dalam data kependudukan secara valid.
Ia juga menyampaikan bahwa data penduduk Deiyai terus mengalami peningkatan, yakni 92.629 jiwa pada tahun 2024, meningkat menjadi 93.168 jiwa pada tahun 2025, dan kembali naik menjadi 93.772 jiwa pada triwulan I tahun 2026.
Di sisi lain, Bupati Deiyai Melkianus Mote juga menegaskan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan bagi seluruh warga. Ia menyebutkan bahwa penyaluran bantuan ke depan akan berbasis data e-KTP.
“Ke depan, bantuan akan disalurkan berbasis e-KTP. Saya tidak akan memberikan bantuan jika tidak memiliki e-KTP. Karena itu, semua warga harus memiliki dokumen kependudukan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap kerja sama semua pihak dapat meningkatkan cakupan perekaman e-KTP demi mendukung tertib administrasi kependudukan di wilayah tersebut. (PK)