Petir Diduga Sebabkan Kerusakan, Lampu Merah di Nabire Belum Diperbaiki

traffic light) di Kota Nabire yang dil aporkan mengalami kerusakan
traffic light) di Kota Nabire yang dil aporkan mengalami kerusakan

 

NABIRE, PAPUTENG.com –

Sejumlah lampu lalu lintas (traffic light) di Kota Nabire dilaporkan mengalami kerusakan dan tidak berfungsi sejak beberapa waktu terakhir. Kerusakan tersebut diduga kuat akibat sambaran petir saat hujan lebat yang terjadi sekitar sepekan lalu.

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Nabire, Yahya Rumere, membenarkan bahwa beberapa titik lampu merah hingga kini belum diperbaiki. “Maintenance lampu merah di beberapa titik di wilayah Nabire sepenuhnya sudah dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Kami dari Dishub Kabupaten Nabire hanya menangani satu titik di kawasan Pantai Nabire,” ujar Yahya, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya sempat melakukan perbaikan selama kurang lebih satu bulan. Namun, lampu merah di kawasan Pantai Nabire yang menghubungkan ruas Jalan Sisingamangaraja–Soedirman dan Sisingamangaraja –Yos Sudarso kembali mengalami kerusakan.

“Saya kira itu akibat sambaran petir. Sejak akhir Maret hingga awal April, hujan turun hampir setiap hari dengan intensitas tinggi disertai petir,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, perbaikan belum dapat dilakukan karena unit pengganti masih dalam proses pemesanan. Selain itu, distribusi barang juga terhambat libur panjang Hari Raya Idulfitri, Nyepi, dan Paskah.

Selain di pertigaan Pantai Nabire, lampu merah yang tidak berfungsi juga terdapat di pertigaan depan BLUD RSUD Nabire. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah, Ewonggen Kokoya, turut membenarkan kondisi tersebut.

Ia menyebut kerusakan kemungkinan disebabkan arus pendek akibat sambaran petir. “Lampu merah di depan RSUD menjadi tanggung jawab Dishub provinsi. Untuk perbaikannya, kami masih menunggu unit pengganti tiba,” jelas Ewonggen.

Menanggapi seringnya terjadi kerusakan di sejumlah titik strategis, baik pihak Dishub Kabupaten Nabire maupun Dishub Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa pengadaan dan spesifikasi lampu lalu lintas telah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Mereka juga menyebutkan bahwa perangkat lampu merah yang digunakan telah dilengkapi teknologi terkini, termasuk komponen peredam petir, sehingga pemasangan penangkal petir tambahan bukan satu-satunya solusi.

Dishub Kabupaten Nabire dan Dishub Provinsi Papua Tengah berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan setelah unit pengganti tiba, guna memastikan kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas di Kota Nabire.

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi