Peredaran Obat dan Kosmetik Ilegal di Papua Tengah Masih Marak, Loka POM Tingkatkan Pengawasan

Nabire – PAPUTENG,COM – Peredaran obat dan kosmetik ilegal di wilayah Papua Tengah, khususnya di Kabupaten Nabire, masih menjadi perhatian serius selama periode 2025–2026. Produk tanpa izin edar hingga kosmetik yang mengandung bahan berbahaya masih ditemukan beredar, baik melalui toko offline maupun penjualan daring di media sosial dan marketplace.

Selain kosmetik ilegal, peredaran obat-obatan tanpa resep dokter juga masih marak ditemukan, terutama obat golongan antibiotik. Temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan rutin, kegiatan intelijen, dan penindakan yang dilakukan oleh Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Mimika sepanjang tahun 2025.

Pihak Loka POM menyebutkan, pengawasan terus diperkuat untuk melindungi masyarakat dari risiko penggunaan produk yang tidak memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan manfaat. Berbagai langkah pengawasan telah dilakukan, di antaranya edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait pentingnya memilih produk yang aman dan legal.

Selain itu, pengawasan rutin maupun intensifikasi juga dilakukan terhadap toko, kios kosmetik, apotek, hingga toko obat di sejumlah wilayah Papua Tengah. “Pengawasan dilakukan tidak hanya secara langsung di lapangan, tetapi juga melalui patroli siber terhadap akun maupun sarana penjualan online yang menjual produk obat dan kosmetik,” Kata Kepala Loka POM Mimika, Rudolf Suryapanduwinata Bonay melalui WhatsApp, Selasa (12/5/26)

Dalam upaya memastikan keamanan produk yang beredar, petugas juga melakukan pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium. Sementara itu, tindakan penegakan hukum menjadi langkah terakhir terhadap pihak yang dengan sengaja mengedarkan produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Loka POM juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum membeli obat maupun kosmetik. Masyarakat diminta memastikan produk memiliki nomor izin edar BPOM, memeriksa label dan informasi produsen, komposisi, serta tanggal kedaluwarsa.

Warga juga diminta menghindari produk dengan kemasan polos tanpa informasi lengkap serta tidak mudah tergiur harga murah maupun produk viral yang marak dipromosikan di media sosial.

“Jika menemukan dugaan peredaran obat atau kosmetik ilegal, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang,” lanjutnya.

Meski pengawasan terus dilakukan, Loka POM mengakui masih menghadapi sejumlah kendala, baik teknis maupun nonteknis. Luasnya wilayah Papua Tengah dan sulitnya akses transportasi menuju daerah pedalaman menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan pengawasan.

Selain itu, maraknya distribusi produk ilegal melalui jalur online dinilai semakin sulit dipantau karena pergerakannya yang cepat. Keterbatasan sumber daya pengawasan dibanding luas wilayah kerja juga menjadi hambatan tersendiri.

Di sisi lain, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya produk ilegal dan tingginya minat terhadap produk viral dengan klaim berlebihan turut memperparah kondisi tersebut.

Pelaku usaha juga kerap menjual produk secara sembunyi-sembunyi atau berpindah tempat untuk menghindari pengawasan.

Loka POM berharap pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah dapat memperkuat sinergi pengawasan bersama BPOM dan aparat keamanan melalui pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri.

Selain itu, dinas kesehatan dan dinas perdagangan diharapkan dapat melaksanakan pengawasan mandiri melalui program pengawasan obat dan makanan guna menekan peredaran produk ilegal di Papua Tengah. (red-paputeng).

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi