NABIRE — Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah untuk turun langsung ke daerah-daerah yang mengalami konflik sosial maupun konflik bersenjata.
Desakan tersebut disampaikan Anggaibak dalam jumpa pers bersama sejumlah awak media di ruang kerjanya, Selasa (2/9/2026). Ia menilai kehadiran langsung para wakil rakyat di tengah masyarakat sangat dibutuhkan, terutama menyikapi konflik sosial yang hingga kini masih terjadi di Kabupaten Mimika.
Anggaibak mengatakan, persoalan keamanan di Mimika belum sepenuhnya terselesaikan. Menurut dia, kondisi tersebut telah berlangsung dalam waktu yang cukup panjang dan membutuhkan keterlibatan langsung seluruh pemangku kepentingan.
“Selama kami terjun langsung di daerah konflik, semenjak kasus Kwamki Narama hingga kini, kasus kriminalitas di Mimika belum selesai dengan baik,” ujar Anggaibak.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah konflik horizontal di Distrik Kwamki Narama yang dipicu persoalan pribadi dan terjadi pada Oktober 2025.
Selain itu, Mimika juga menghadapi persoalan tapal batas di wilayah Kapiraya, yang berada di kawasan perbatasan Kabupaten Mimika, Dogiyai, dan Deiyai. Persoalan tersebut melibatkan masyarakat dari Suku Mee dan Kamoro.
Masalah tapal batas Kapiraya sebelumnya telah dibahas Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama DPRP Papua Tengah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Agustus 2026. Namun, menurut Anggaibak, pembahasan tersebut belum menghasilkan titik terang yang diharapkan seluruh pihak.
Khawatir Konflik Semakin Meluas
Anggaibak juga menyoroti kondisi konflik sosial di wilayah Kwamki Lama, Mimika, yang dinilainya semakin mengkhawatirkan.

Ia menyebut aksi kekerasan hingga pembunuhan masih terjadi, bahkan disebut berlangsung secara terbuka. Kondisi tersebut, menurut dia, membuat masyarakat merasa tidak aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Di Kwamki Lama Mimika, puluhan korban sudah berjatuhan. Di dalam rumah maupun di pinggir jalan, orang saling membunuh secara terang-terangan,” katanya.
Menurut Anggaibak, DPRP sebagai lembaga yang merupakan representasi masyarakat tidak seharusnya hanya menjalankan tugas dari balik meja. Para wakil rakyat, kata dia, perlu melihat secara langsung kondisi masyarakat yang berada di wilayah konflik.
“Jangan kerja sebatas dari kantor dan duduk di kursi atau berbicara lewat media, surat kabar, media sosial. Siapa yang mau dengar? Masyarakat membutuhkan kehadiran mereka,” tegasnya.
Ia meminta DPRP Papua Tengah segera melakukan kunjungan lapangan ke wilayah-wilayah yang mengalami konflik untuk mengetahui secara langsung kondisi masyarakat sekaligus mencari langkah penyelesaian bersama.
Minta Polisi Tegas Tangani Pelaku Kriminal
Selain DPRP, Anggaibak juga meminta Polda Papua Tengah dan Polres Mimika mengambil langkah tegas terhadap pelaku kriminalitas dan pembunuhan.
Ia menegaskan bahwa aksi pembunuhan merupakan persoalan hukum pidana dan tidak semestinya dibenarkan dengan alasan persoalan adat.
“Kami minta kepada Kapolda Papua Tengah segera tangkap pelaku-pelaku pembunuhan di Mimika. Karena itu persoalan kriminal, bukan persoalan adat. Tidak ada persoalan adat,” ujarnya.
Anggaibak meminta Kapolda Papua Tengah memberikan instruksi yang jelas kepada jajarannya, khususnya Polres Mimika, untuk melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat yang terlibat dalam aksi kekerasan.
Ia menilai pendekatan persuasif semata tidak cukup untuk menghadapi aksi kriminalitas yang terus terjadi. Namun, penegakan hukum tetap harus dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Bila perlu, tangkap para pembunuh. Hukum harus ditegakkan dengan tegas oleh kepolisian di Timika saat ini. Jangan menunggu korban berjatuhan semakin banyak,” pintanya.
Singgung Potensi Pelanggaran HAM
Menanggapi kemungkinan munculnya tudingan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) apabila aparat mengambil tindakan tegas, Anggaibak mengatakan bahwa tindakan kriminal hingga pembunuhan yang dilakukan masyarakat juga merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak hidup orang lain.
Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak membiarkan situasi berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Sudah sekitar 20 orang terbunuh, baik secara tersembunyi maupun terang-terangan. Jangan tunggu lagi sampai terjadi bencana yang lebih besar seperti perang terbuka,” katanya.
Anggaibak kembali mendesak DPRP Papua Tengah turun langsung ke lapangan dan meminta kepolisian memperkuat penegakan hukum di Mimika.
“DPRP Papua Tengah segera turun tangan ke lapangan. Kapolda harus tegas memberikan instruksi kepada bawahannya untuk melakukan tindakan nyata di lapangan, menangkap para pelaku kekerasan,” pungkasnya.(red-paputeng)





