DPRK Nabire Terima LPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

NABIRE — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire menerima dan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Nabire atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penerimaan LPJ tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRK Nabire yang berlangsung di Ruang Musyawarah Gedung DPRK Nabire, Jalan Mandala, Bumi Wonorejo, Nabire.

Ketua DPRK Nabire, Nancy Karolina Worabay, mengatakan penyampaian LPJ merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD kepada DPRK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyampaian LPJ Bupati Kabupaten Nabire sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, transparan, dan efisien,” kata Nancy dalam rapat paripurna tersebut.

Menurut dia, pembahasan LPJ menjadi bagian penting bagi DPRK untuk melihat sejauh mana pencapaian kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan selama satu tahun anggaran.

Nancy juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Nabire beserta seluruh jajaran perangkat daerah yang telah berupaya menjalankan program pemerintahan dan pembangunan selama Tahun Anggaran 2025.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Nabire dan seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja maksimal dalam menjalankan program pemerintah dan pembangunan selama satu tahun anggaran,” ujarnya.

Ia berharap sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif terus ditingkatkan, terutama dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Sinergi antara legislatif dan eksekutif harus terus ditingkatkan demi terwujudnya Kabupaten Nabire yang lebih baik,” kata Nancy.

DPRK Setujui LPJ untuk Ditetapkan Menjadi Perda

Keputusan DPRK Nabire mengenai penerimaan dan persetujuan LPJ Bupati tersebut dibacakan Sekretaris DPRK Nabire, Hugo Martinus Karubaba.

Dalam keputusan tersebut, DPRK Nabire menyatakan menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Surat Keputusan DPRK Nabire Nomor 1 Tahun 2026 tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 untuk dijadikan peraturan daerah. DPRK Nabire menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban Bupati Nabire. Keputusan ini diserahkan kepada Bupati Nabire untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hugo.

Realisasi Pendapatan Capai 99,28 Persen

Dalam penyampaian LPJ, Bupati Nabire Mesak Magai memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia menyebutkan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1.885.074.093.276,47 atau 99,28 persen dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp1.897.066.163.174,00.

Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp153.054.878.767,00 atau mencapai 99,37 persen.

Sementara pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp157.967.931.612,40. Adapun pengeluaran pembiayaan mencapai Rp32 miliar, sehingga pembiayaan netto tercatat sebesar Rp125.967.931.612,40.

Pada sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Nabire merealisasikan anggaran sebesar Rp1,880 triliun atau sekitar 93,40 persen dari total anggaran sebesar Rp2,013 triliun.

Dari pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut, tercatat surplus anggaran sebesar Rp4.190.238.430,77. Sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp130.158.170.016,18.

Bupati Nabire berharap dukungan seluruh elemen masyarakat terhadap program pembangunan pemerintah daerah terus diperkuat.

Dukungan tersebut dinilai penting untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Nabire, yakni “Nabire Damai, Aman, dan Sejahtera secara Berkelanjutan.” (red-paputeng)

Momentum Maulid Nabi, Korem 173/PVB Perkokoh Sinergi Prajurit dan Rakyat

NABIRE – Komando Resor Militer (Korem) 173/Praja Vira Braja (PVB) menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi di Aula Makorem, Kelurahan Nabarua, Kabupaten Nabire, Selasa (1/9/2026).

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut mengusung tema, “Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M, Kita Mantapkan Tekad Bersama Rakyat, TNI Kuat, Siap Mewujudkan Indonesia yang Maju dan Berdaulat.”

Komandan Korem (Danrem) 173/PVB Brigjen TNI Vivin Alivianto mengatakan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW hendaknya tidak dimaknai sebatas kegiatan seremonial tahunan. Momentum tersebut, kata dia, harus menjadi sarana untuk meneladani perjalanan hidup dan akhlak mulia Rasulullah SAW.

“Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak sebatas seremonial tahunan semata, tetapi harus bisa menjadi momentum guna meneladani akhlak mulia Rasulullah dan riwayat hidupnya,” kata Vivin.

Menurutnya, Nabi Muhammad SAW merupakan suri teladan sekaligus inspirasi bagi seluruh umat manusia. Rasulullah SAW dikenal memiliki sifat jujur, disiplin, sabar, amanah, bertanggung jawab, serta menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Nilai-nilai luhur tersebut dinilai tetap relevan untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk oleh prajurit TNI dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Vivin menekankan, setiap prajurit TNI memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan, membangun hubungan baik dengan masyarakat, serta memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Prajurit TNI, khususnya di satuan Korem 173/PVB, senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh keikhlasan, loyalitas, profesionalisme, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Lebih lanjut, Danrem menyampaikan bahwa kekuatan TNI tidak dapat dipisahkan dari keberadaan rakyat. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi antara TNI dan masyarakat merupakan salah satu kekuatan penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Sinergi dan kolaborasi antara TNI dan rakyat merupakan sumber kekuatan dalam menjaga persatuan dan kesatuan NKRI,” ujarnya.

Rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Korem 173/PVB tersebut diisi dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an dan ceramah keagamaan.

Ceramah agama disampaikan Gus Subhan Ali, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Kegiatan tersebut dihadiri prajurit TNI Angkatan Darat dari berbagai satuan, Persit Kartika Chandra Kirana, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Melalui peringatan tersebut, keluarga besar Korem 173/PVB diharapkan semakin memperkuat nilai keimanan dan ketakwaan sebagai landasan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Momentum Maulid Nabi juga diharapkan mampu memperkokoh semangat kebersamaan serta sinergi antara prajurit TNI dan masyarakat dalam menjaga keamanan, persatuan, dan keutuhan NKRI. (Red-Paputeng)

Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Administrasi Pemerintahan melalui Sosialisasi Naskah Dinas dan Arsip

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah (Paputeng) menggelar Sosialisasi Tata Cara Implementasi Peraturan Naskah Dinas dan Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Paputeng tersebut dibuka Staf Ahli III Gubernur Paputeng Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Marthen Ukago, mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa. Pembukaan ditandai dengan pemukulan tifa.

Sosialisasi dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, dengan melibatkan aparatur dari lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta pemerintah kabupaten di wilayah Papua Tengah.

Dalam sambutan Gubernur Meki Nawipa yang dibacakan Marthen Ukago, ditegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dan dukungan pembangunan, tetapi juga ditopang oleh tertib administrasi pemerintahan.

“Penyelenggaraan pemerintahan yang baik tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang baik dan modal pembangunan, tetapi juga sangat ditunjang oleh tertib administrasi pemerintahan,” ujar Marthen.

Menurutnya, setiap surat, dokumen, keputusan, dan laporan yang dihasilkan pemerintah merupakan bagian dari rekam jejak penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, tata naskah dinas dan kearsipan tidak semata-mata menjadi urusan administratif, tetapi juga berkaitan erat dengan akuntabilitas, kepastian hukum, transparansi, dan kualitas pelayanan publik.

“Dalam konteks Pemerintah Provinsi Paputeng sebagai provinsi alternatif baru, kita bertanggung jawab untuk membangun sistem administrasi pemerintahan yang tertib dan profesional sejak awal,” jelasnya.

Ia mengatakan, pemerintah perlu memiliki standar dan pemahaman yang sama dalam penyusunan, penggunaan, pengendalian, pengamanan, hingga penyimpanan dokumen pemerintahan.

Hal tersebut, lanjutnya, harus berjalan seiring dengan pengelolaan arsip yang baik. Arsip, kata dia, harus dipandang sebagai aset pemerintah yang memiliki nilai penting bagi keberlangsungan kelembagaan.

“Arsip merupakan sumber informasi, bahan pengambilan keputusan, pertanggungjawaban, dan memori kelembagaan pemerintahan daerah,” imbuhnya.

Tingkatkan Pemahaman dan Keseragaman ASN

Ketua Panitia Pelaksana, Maikel Yowan Danomira, mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan keseragaman aparatur sipil negara (ASN) dalam menerapkan tata naskah dinas dan pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah hingga seluruh kabupaten di wilayah tersebut.

“Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman ASN terhadap ketentuan tata naskah dinas dan kearsipan,” kata Maikel.

Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan arsip pada perangkat daerah, mewujudkan keseragaman dalam penyusunan, penggunaan, serta pengendalian tata naskah dinas, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta. Peserta terdiri atas sekretaris dinas, kepala bagian pada sekretariat, serta kepala subbagian yang membidangi administrasi umum dan kearsipan pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Selain itu, sebanyak 32 peserta berasal dari unsur kepala bagian umum dan kepala subbagian pada sekretariat daerah kabupaten yang berada di wilayah Papua Tengah.(red-paputeng).

MRP Dorong DPRP Papua Tengah Turun Langsung ke Daerah Konflik Mimika

 

NABIRE — Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah untuk turun langsung ke daerah-daerah yang mengalami konflik sosial maupun konflik bersenjata.

Desakan tersebut disampaikan Anggaibak dalam jumpa pers bersama sejumlah awak media di ruang kerjanya, Selasa (2/9/2026). Ia menilai kehadiran langsung para wakil rakyat di tengah masyarakat sangat dibutuhkan, terutama menyikapi konflik sosial yang hingga kini masih terjadi di Kabupaten Mimika.

Anggaibak mengatakan, persoalan keamanan di Mimika belum sepenuhnya terselesaikan. Menurut dia, kondisi tersebut telah berlangsung dalam waktu yang cukup panjang dan membutuhkan keterlibatan langsung seluruh pemangku kepentingan.

“Selama kami terjun langsung di daerah konflik, semenjak kasus Kwamki Narama hingga kini, kasus kriminalitas di Mimika belum selesai dengan baik,” ujar Anggaibak.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah konflik horizontal di Distrik Kwamki Narama yang dipicu persoalan pribadi dan terjadi pada Oktober 2025.

Selain itu, Mimika juga menghadapi persoalan tapal batas di wilayah Kapiraya, yang berada di kawasan perbatasan Kabupaten Mimika, Dogiyai, dan Deiyai. Persoalan tersebut melibatkan masyarakat dari Suku Mee dan Kamoro.

Masalah tapal batas Kapiraya sebelumnya telah dibahas Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama DPRP Papua Tengah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Agustus 2026. Namun, menurut Anggaibak, pembahasan tersebut belum menghasilkan titik terang yang diharapkan seluruh pihak.

Khawatir Konflik Semakin Meluas

Anggaibak juga menyoroti kondisi konflik sosial di wilayah Kwamki Lama, Mimika, yang dinilainya semakin mengkhawatirkan.

Ia menyebut aksi kekerasan hingga pembunuhan masih terjadi, bahkan disebut berlangsung secara terbuka. Kondisi tersebut, menurut dia, membuat masyarakat merasa tidak aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Di Kwamki Lama Mimika, puluhan korban sudah berjatuhan. Di dalam rumah maupun di pinggir jalan, orang saling membunuh secara terang-terangan,” katanya.

Menurut Anggaibak, DPRP sebagai lembaga yang merupakan representasi masyarakat tidak seharusnya hanya menjalankan tugas dari balik meja. Para wakil rakyat, kata dia, perlu melihat secara langsung kondisi masyarakat yang berada di wilayah konflik.

“Jangan kerja sebatas dari kantor dan duduk di kursi atau berbicara lewat media, surat kabar, media sosial. Siapa yang mau dengar? Masyarakat membutuhkan kehadiran mereka,” tegasnya.

Ia meminta DPRP Papua Tengah segera melakukan kunjungan lapangan ke wilayah-wilayah yang mengalami konflik untuk mengetahui secara langsung kondisi masyarakat sekaligus mencari langkah penyelesaian bersama.

Minta Polisi Tegas Tangani Pelaku Kriminal

Selain DPRP, Anggaibak juga meminta Polda Papua Tengah dan Polres Mimika mengambil langkah tegas terhadap pelaku kriminalitas dan pembunuhan.

Ia menegaskan bahwa aksi pembunuhan merupakan persoalan hukum pidana dan tidak semestinya dibenarkan dengan alasan persoalan adat.

“Kami minta kepada Kapolda Papua Tengah segera tangkap pelaku-pelaku pembunuhan di Mimika. Karena itu persoalan kriminal, bukan persoalan adat. Tidak ada persoalan adat,” ujarnya.

Anggaibak meminta Kapolda Papua Tengah memberikan instruksi yang jelas kepada jajarannya, khususnya Polres Mimika, untuk melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat yang terlibat dalam aksi kekerasan.

Ia menilai pendekatan persuasif semata tidak cukup untuk menghadapi aksi kriminalitas yang terus terjadi. Namun, penegakan hukum tetap harus dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

“Bila perlu, tangkap para pembunuh. Hukum harus ditegakkan dengan tegas oleh kepolisian di Timika saat ini. Jangan menunggu korban berjatuhan semakin banyak,” pintanya.

Singgung Potensi Pelanggaran HAM

Menanggapi kemungkinan munculnya tudingan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) apabila aparat mengambil tindakan tegas, Anggaibak mengatakan bahwa tindakan kriminal hingga pembunuhan yang dilakukan masyarakat juga merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak hidup orang lain.

Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak membiarkan situasi berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Sudah sekitar 20 orang terbunuh, baik secara tersembunyi maupun terang-terangan. Jangan tunggu lagi sampai terjadi bencana yang lebih besar seperti perang terbuka,” katanya.

Anggaibak kembali mendesak DPRP Papua Tengah turun langsung ke lapangan dan meminta kepolisian memperkuat penegakan hukum di Mimika.

“DPRP Papua Tengah segera turun tangan ke lapangan. Kapolda harus tegas memberikan instruksi kepada bawahannya untuk melakukan tindakan nyata di lapangan, menangkap para pelaku kekerasan,” pungkasnya.(red-paputeng)