NABIRE – Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, mengungkap sejumlah fakta mengenai kondisi jenazah korban dalam persidangan perkara pembunuhan seorang remaja putri di Waroki, Kabupaten Nabire, Jumat (28/8/2026).
Kesaksian Yulianus disampaikan di hadapan majelis hakim pada persidangan hari keempat. Selain menjelaskan kondisi jenazah yang pertama kali dilihatnya di kamar mayat RSUD Nabire, ia juga mengungkap situasi emosional warga setelah identitas korban diketahui.
Yulianus mengatakan, dirinya menerima informasi mengenai keberadaan jenazah sekitar pukul 03.50 WIT dari pihak rumah sakit. Mendapat kabar tersebut, ia bersama istrinya langsung menuju RSUD Nabire untuk memastikan identitas dan kondisi korban.
“Setiap ada warga saya yang meninggal atau sakit keras, saya pasti ditelepon. Saat itu penelepon menyampaikan bahwa ada warga yang dibunuh, dibakar, dan sebelumnya diduga diperkosa,” kata Yulianus dalam persidangan.
Ungkap Kondisi Jenazah
Setibanya di kamar mayat, Yulianus mengaku melihat langsung kondisi jenazah korban yang mengalami luka bakar parah.
Menurut keterangannya, kondisi tubuh korban sangat memprihatinkan. Luka bakar yang dialami korban membuat jenazah tidak memungkinkan untuk dimandikan, menjalani proses pemulasaraan seperti biasa, maupun dikenakan pakaian.
Atas arahan petugas kamar mayat, Yulianus kemudian membeli kapas berukuran besar untuk membantu menutup dan membalut tubuh korban sebelum proses selanjutnya dilakukan.
Dalam persidangan, Yulianus juga memberikan penjelasan terkait kondisi fisik korban untuk memperjelas keterangan saksi sebelumnya mengenai adanya cairan berwarna merah pada tubuh korban.
Ia menyatakan bahwa cairan yang dilihatnya merupakan darah. Ia juga mengaku melihat adanya luka robek pada bagian tubuh korban.
“Saya melihat dengan mata telanjang, itu adalah darah. Ada luka robek pada bagian sensitif korban. Saya melihatnya secara detail untuk memastikan kondisi tersebut,” ujarnya.
Keterangan tersebut disampaikan Yulianus sebagai kesaksiannya di persidangan dan selanjutnya menjadi bagian dari materi yang dipertimbangkan dalam proses hukum perkara tersebut.
Redam Emosi Warga
Selain kondisi jenazah, Yulianus mengungkap situasi setelah kabar kematian korban diketahui warga.
Menurut dia, sejumlah warga sempat tersulut emosi. Bahkan, beberapa orang disebut datang membawa senjata tajam berupa parang dan berpotensi melakukan aksi balasan.
Melihat situasi tersebut, Yulianus berupaya meredam emosi warga dan meminta agar persoalan tersebut tidak diselesaikan dengan tindakan kekerasan.
“Saya sampaikan kepada mereka, kalau kalian menghargai saya sebagai orang tua, stop! Saya tidak mau daerah ini kacau. Percayakan pada proses hukum yang berjalan,” ungkapnya.
Yulianus bahkan mengaku memberikan peringatan tegas kepada warga. Ia menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua IKT apabila imbauannya tidak didengarkan.
“Saya bahkan menegaskan akan mengundurkan diri sebagai Ketua IKT detik itu juga jika mereka tidak mau mendengar imbauan tersebut,” katanya.
Upaya tersebut, menurut Yulianus, akhirnya berhasil meredakan situasi. Warga yang sebelumnya tersulut emosi dapat ditenangkan sehingga kondisi kembali kondusif.
Minta Percayakan Proses Hukum
Di akhir kesaksiannya, Yulianus berharap perkara tersebut diproses secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mengimbau keluarga korban dan masyarakat untuk menghormati seluruh proses persidangan serta tidak mengambil tindakan sendiri.
Menurutnya, penyelesaian melalui jalur hukum merupakan langkah penting untuk memperoleh keadilan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Nabire.
“Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi konflik baru. Percayakan semuanya kepada proses hukum,” pesannya.(red-paputeng)




