Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

PUNCAK JAYA, PAPUTENG NEWS  –

Personel Satgas Ops Damai Cartenz berhasil menangkap Male Telenggen, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Puncak Jaya. Penangkapan dilakukan di sebuah honai di Kampung Wuyuneri, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Sabtu (19/7/2025) sekitar Pukul 16.41 WIT.

Sebelumnya keberadaan Male Telenggen telah terdeteksi melalui observasi udara. Setelah lokasi dipastikan, Tim Satgas segera melakukan penindakan dan mengamankan Terhadap pelaku. Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Polres Puncak Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, didampingi Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyatakan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah.

“Male Telenggen masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diduga terlibat dalam dua kasus pembunuhan, yakni penembakan terhadap Serka Jefri pada 15 Agustus 2024 di Sport Center, Kampung Luguneri, Distrik Pagaleme, serta pembunuhan terhadap warga sipil Edi Hermanto di Pasar Sentral Kota Mulia pada 12 Juli 2025. Dalam aksi terakhir, Male Telenggen berperan sebagai pengendara motor yang membonceng pelaku penembakan bernama Nanubingga Enumbi,”bebernya.

Male Telenggen diketahui merupakan anggota pasukan KKB Yambi yang berada di bawah komando Lekagak Telenggen.

Dalam penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni :

– 1 unit handphone merek Samsung

– 2 buah noken

– 1 buah noken kepala

– 9 buah kalung

– 1 buah jaket berwarna cokelat

Hingga kini, Tim Satgas Operasi Damai Cartenz masih terus melakukan pengembangan, khususnya terkait keberadaan senjata api yang masih dikuasai oleh kelompok Male Telenggen dan jaringan KKB lainnya.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Penyelidikan masih terus berlangsung. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitarnya,”pungkasnya. (Rilis/Julia)

Tingkat Kejahatan di Nabire Alami Kenaikan
Wakapolres : 76 Kasus Kejahatan Terjadi Selama Bulan Juni

NABIRE, PAPUTENG

Angka kriminalitas  di Kabupaten Nabire akhir-akhir ini mengalami tren kenaikan. Hal itu didasarkan atas data Kepolisian Resort (Polres) Nabire. Seperti yang diterangkan Wakapolres Nabire Kompol Dr.Piter Kendek, MM dalam Rapat Koordinasi bersama Pemkab dan DPRK Nabire, Selasa (8/7) di Aula Setda Kabupaten Nabire.

“Kejahatan yang terjadi di Kota Nabire dari Bulan Januari hingga Juni 2025 mengalami tren kenaikan yang didominasi oleh kejahatan konvensional,” ungkapmnya.

Dijelaskan Wakapolres, kejahatan konvensional atau yang dikenal dengan 3C (pencurian biasa/ Curanmor, pencurian dengan pemberatan (Curat)  dan pencurian dengan kekerasan (Curas).

“Salah satunya yang kita kenal dengan begal atau jambret (itu bahasa umumnya dan kita menyebutnya Curas,” jelasnya.

Diterangkan Wakapolres, pada bulan Januari 2025 ada 55 kasus yang terjadi, di Februari ada penurunan menjadi 50 kasus, Maret naik kembali menjadi 54 kasus, di April turun drastis menjadi 38 kasus, di bulan Mei meningkat menjadi 58 kasus, dan pada Juni melonjak mencapai 76 kasus.

“Data berdasarkan data yang diperoleh.Kami memberikan abalogi dalam bentuk anatomy of crime artinya memberikan gambaran secara terperinci (detik waktu dan jam) atau dalam bahasa kriminal crime clock,” tuturnya.

Jelasnya, dalam bulan Januari ada satu kejahatan dalam 13 jam 15 menit dan 20 detik.Dalam bulan Februari satu kejahatan dalam 14 jam 15 menit dan 0 detik.Bulan Maret 13 jam 20 menit dan 0 detik satu kejahatan konvensional.April dalam 18 jam 56 menit dan 50 detik satu kejahatan terjadi.Di bulan Mei 12 jam 24 menit 04 detik.Yang paling parah terjadi pada bulan Juni, dalam setiap 2 jam 51 menit dan 21 detik terjadi satu kejahatan.

Polres Nabire membagi hari-hari kejahatan Curanmor, Curat dan Curas, pada Senin 4, Selasa 5, Rabu 4, Kamis 6, Jum’at 7, Sabtu 6 dan Minggu 5 kali kasus.

Lalu ada begal atau penjambretan yang meresahkan, Senin rata-rata 1, Selasa 2, Rabu (-). Kamis 4, Jum’t 2, Sabtu 3 dan Minggu 2 kasus.

Dari waktunya, Curanmor paling tinggi antara jam 06.00 sampai jam 10.00 wit, dari jam 10.00 – 14.00 terjadi 2 kasus, dan jambretnya 8 kali. Dari jam 14.00 – jam 18.00 tidak ada kejadian untuk Curanmor tetapi kasus jambretnya 3 kali.

Dilihat dari tempat/lokasi kejadian, yang paling sering terjadi Curanmor, Curat dan Curas ada di pemukiman, (kurang lebih 46 kasus), dipinggir jalan 6 kejadian, diparkiran penginapan 4 kasus, parkiran RSUD ada 2 kasus, ditempat hiburan 4, dipertokoan 6, perkantoran ada 5 kejadian.

Sementara menyinggung berdasarkan jenjang pendidikan rata-rata para pelaku adalah mereka yang putus sekolah baik jenjang SMP dan SMA meskipun angka yang cukup besar juga datang dari pelaku yang menempuh pendidikan S1 maupun  lulus sarjana.

Berdasarkan pekerjaan yang paling banyak melakukan kejahatan yang tidak mempunyai pekerjaan 18 kasus, lalu pelajar/mahasiswa 10 kasus, sementara ada juga yang melibatkan honorer sebanyak  11 kasus.

“Kalau kita lihat berdasarkan Anatomy of Crime, kita bisa katakan terjadi tren kenaikan gangguan Kamtibmas secara berkala,” ungkap Wakapolres Nabire.

Terkait adanya Pos Pengamanan yang dibangun Pemkab Nabire, Wakapolres menyatakan hal itu sangat membantu kepolisian.

Hal itu dibuktikan pada bulan Januari -Maret tren kejahatan berkurang, namun saat Pos Pengamanan dihentikan mulai Aoril-Juni tindak kejahatan mengalami kenaikan.

Wakapolres mengajak Pemkab dan DPRK untuk bersama-sama mencari solusi terbaik untuk menjaga Kamtibmas (ing elsa)

Ketua MRP-PT Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda

NABIRE, Paputeng

Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PT) Agustinus Anggaibak, bersama Wakil Ketua I Paulina Marey  mengajukan aduan dugaan pencemaran nama baik dalam kasus pemalangan kantor MRP-PT oleh sejumlah anggotanya ke Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah, Rabu (2/7).

Aduan ini disampaikan dalam bentuk surat laporan tertulis. Anggaibak menjelaskan laporan  baru dimasukan hari ini untuk segera diproses sesuai hukum yang berlaku. “Saya meminta Kapolda untuk segera memproses laporan tertulis ini sesuai hukum yang berlaku terkait pemalangan Kantor MRP dan juga pencemaran nama baik,” tuturnya dalam jumpa pers di Mapolda Papua.

Ketua MRP-PT menyatakan pentingnya pendekatan hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan. Bahwa  bagaimana semua persoalan itu tidak harus dengan kekerasan, tetapi harus melalui jalur/proses hukum yang berlaku. “Proses hukum harus hukum harus dijalankan, laporan tertulis kami harus cepat ditindaklanjuti secara hukum dan kami percaya kepada Kapolda Papua akan bertindak secara transparan, membuktikan/membuka point-point yang menjadi tuduhan anggota-anggota MRP,” ujarnya.

Dikatakan Anggaibak, permasalahan di MRP-PT  bukan hal  baru. Pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum anggota-anggota MRP telah berlangsung sudah setahun lebih sejak pemilihan ketua. “Ini bukan persoalan baru. Ini persoalan sejak  pemilihan Ketua MRP-PT. Mereka cemarkan nama baik kita,” ujarnya.

Agustinus Anggaibak  menuntut transparansi dari oknum-oknum anggota yang melontarkan tuduhan terhadap dirinya.  Jika ada bukti kuat terkait dugaan korupsi, kolusi, nepotisme, atau pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh Pimpinan MRP, mereka diminta untuk melaporkannya kepada pihak berwajib/berwenang.

Tegasnya, tuduhan yang dilakukan oknum-oknum anggota  yang menyatakan bahwa Pimpinan MRP  melakukan tidak kejahatan berupa korupsi, kolusi, dan nepotisme, jarang datang ke kantor, dan keputusan MRP dilakukan oleh pimpinan secara sepihak.

“Bila mereka memiliki bukti/dokumen yang jelas terkait tuduhan yang mereka lontarkan, semestinya mereka melaporkannya ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum,” ungkapnya.

“Namun bila mereka tidak mampu membuktikan tuduhan mereka dengan bukti atau dokumen yang jelas, mereka harus mempertanggung jawabkannya didepan hukum,” tegasnya.

Ketua MRP-PT membantah keras tuduhan bahwa dirinya melakukan penggelapan uang sebesar 10 miliar rupiah, berada di luar Nabire selama berminggu-minggu/berbulan-bulan.

“Mereka tidak bisa asal bicara. Ada yang menyampaikan bahwa ada beberapa anggota yang mengatakan bahwa saya menggelapkan uang 10 miliar, mengambil uang dan pergi tinggal berminggu-minggu/ bulan-bulan di luar dari Nabire,” tuturnya.

Hal ini harus dibuktikan dengan fakta yang jelas,” tandasnya. Sebagai warga negara yang baik di negara hukum, ia berkomitmen untuk menyelesaikan segala persoalan  perselisihan melalui jalur hukum.

“Negara kita adalah negara hukum, kita tidak bisa berbicara sembarangan tanpa bukti yang jelas.Kita tidak bisa menuduh sembarang orang tanpa bukti kongkrit.Silahkan tempuh jalur hukum karena kita hidup di negara hukum.Biar hukum yang akan membuktikannya,” paparnya.

Anggaibak berharap agar semua tuduhan yang dilontarkan oleh oknum anggota MRP dapat dibuktikan dengan fakta di hadapan hukum.

“Saya harapkan, semua tuduhan yang dilontarkan oleh oknum-oknum anggota ini, baik itu korupsi, tidak pernah masuk kantor, mengambil keputusan-keputusan MRP secara sepihak,  harus dibuktikan dengan fakta,” katanya.

“Kepolisian, kejaksaan  adalah penegak hukum. Mereka yang menentukan siapa yang salah didepan hukum.Kalau memang pimpinan itu korupsi, kolusi, dan nepotisme, ya harus diproses secara hukum,” terangnya.

Menurutnya Hukum harus ditegakkan, siapa yang bersalah, pejabat atau masyarakat biasa harus dihukum tanpa pandang bulu “Sebagai warga Negara Indonesia kita harus hormat dan patuh dihadapan hukum, karena hukum adalah panglima tertinggi,” pungkasnya. (ing elsa)

Penjelasan Kapolres Nabire Terkait Peristiwa di Pasar Karang Tumaritis

NABIRE, PAPUTENG –

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu kepada wartawan membeberkan kronologis kejadian di Pasar Karang Tumaritis, menyusul meninggalnya korban EL. Kamis (26/6/2025).

Berdasarkan hasil visum yang keluar RSU Nabire, korban EI meninggal, bukan akibat terkena tembakan Anggota Polres Nabire, yang mana hasil visum menunjukan korban meninggal dunia akibat terkena benda tumpul, ada luka berukuran 1 cm di dahi, sementra tubuh korban lainnya tidak mengalami luka-luka.

Untuk itu, guna memastikan penyebab meninggalnya Korban EI saat kejadian ricuh di sekitar Pasar Karang Tumaritis (Kartum) Nabire. Dipastikan bukan luka tembak atau timah panas aparat keamanan (Polisi). Melainkan diduga kuat karena musibah dan Minuman Keras (Miras) jenis CT dicampur dengan Milo Bobo.

Kapolres Nabire menegaskan dengan bukti hasil visum (VER) korban yang dikeluarkan pihak RSU Nabire.

Korban yang meninggal dunia berinisial EI yang akrab disapa Eko tinggal di sekitaran Karang Barat Distrik Nabire itu. Sedangkan  Apedius Kayame (19) terkena luka tembak peluru karet di bagian kaki dan Feri Mote (41) terkena tembakan peluru karet bagian lengan.

“Pada siang harinya keluarga korban mendatangi Polres Nabire, untuk membicarakan penyebab meninggalnya EI korban ricuh di Pasar Karang Tumaritis Nabire, yang mana pihak keluarga menolak Autopsi korban, ungkap Samuel,”terangnya.

Lanjutnya korban pada saat di evakuasi sempat kejang-kejang dan sesak nafas. Diduga korban meninggal seusai mengkonsumsi Miras dan hasil visum (VER). Dimana tidak ditemukan luka tembak atau bekas tembakan perlu.

Keluarga menolak atoupsi dan menilai kejadian tersebut merupakan musibah dan mengakui korban lantaran Miras.

Ditegaskannya Polres Nabire profesional saat ada temuan anggotanya melakukan kelalaian ataupun pelanggaran dalam pengamanan terhadap korban dan masyarakat. Pihaknya tidak segan – segan untuk melakukan penindakan sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D Tatiratu
Caption : Kapolres Nabire AKBP Samuel D Tatiratu. (foto : ist)

Diketahui akibat kericuhan di sekitar Pasar Karang Tumaritis (Kartum) Nabire, sejumlah anggota polisi terkena lemparan batu di tangan, kaki dan juga kepala.

Tak hanya itu, mobil anggota juga dirusak saat di tempat kejadian. Serta 1 unit mobil angkutan umum rusak terkena lemparan batu.

Kapolres Nabire juga meminta kepada semua pihak. Baik orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat yang berada Pasar Karang.

“Tolong pastikan anak-anak muda jangan mengganggu. Ini bukan semua. Namun oknum karena perbuatan mereka 6 orang pemuda, dan memprovokasi orang sebanyak 20-30 orang, sehingga terjadi pelemparan kendaraan yang lewat yang berdampak pada chaos yang terjadi di Pasar Karang,”bebernya.

Terlepas dari persoalan yang ada keamanan merupakan tanggung jawab bersama. “Jadi mari kita sama-sama jaga ketertiban di ibu kota Provinsi Papua Tengah di Nabire yang kita cintai ini,”pungkasnya. (DP/lia) 

Warga Deiyai Diminta Jaga Keamanan dan Ketertiban Waspadai Peredaran Miras

DEIYAI, PAPUTENG –

Tokoh Pemuda Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah Domininggus Badi, menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Deiyai.

Hal itu disampaikannya ditengah dinamika yang sedang berkembang di beberapa wilayah Papua Tengah belakangan ini.

“Saya mengajak seluruh warga masyarakat Deiyai—baik pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh pemuda, hingga seluruh lapisan masyarakat—untuk bergandeng tangan menjaga kondisi Kabupaten Deiyai agar tetap kondusif dan aman,” ujarnya kepada redaksi. Selasa (27/5/2025).

Diingatkannya jika masyarakat tidak peduli terhadap keamanan lingkungan, maka pihak-pihak tertentu bisa memanfaatkan situasi tersebut untuk menciptakan instabilitas. Ia juga mengajak masyarakat Deiyai belajar dari konflik yang masih terjadi di beberapa kabupaten lain di Papua Tengah.

“Kita tidak boleh lengah. Kita harus bersatu dan tetap menjaga kebersamaan demi kedamaian Deiyai,”tuturnya.

Soroti Miras di Waghete

Selain isu keamanan, Domininggus juga menyoroti peredaran minuman keras (miras) yang semakin meluas di Kota Waghete dan mulai mempengaruhi perilaku generasi muda.

“Saya prihatin karena miras mulai merusak anak-anak muda kita. Ini mengganggu aktivitas masyarakat dan menciptakan keresahan. Saya mengajak semua pihak mencari solusi terbaik untuk menghentikan peredaran miras ini,”ujarnya dengan nada prihatin.

Ia berharap adanya koordinasi antara pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga untuk bersama-sama mengendalikan situasi di Kota Waghete demi menjaga masa depan generasi muda dan stabilitas daerah.

Domininggus Badi mengakhiri pernyataannya menekankan pentingnya sinergi dalam menjaga Kabupaten Deiyai agar tetap menjadi wilayah yang damai, aman dan sejahtera. (lia)

YLBHI Menduga Ada Pelanggaran HAM Berat di Intan Jaya

JAKARTA, PAPUTENG –

LBH-YLBHI mengeluarkan rilis resmi yang diterimaredaksi, Senin (26/5/2025). Dalam rilis itu menjelaskan konflik bersenjata antara Satgas Gabungan TNI Koops Habema dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah pada sekitar hari Rabu, 14 Mei 2025.

Data terkait jumlah korban pada konflik bersenjata ini berbeda antara informasi dari Satuan Tugas (Satgas) Koops TNI Habema ataupun Bupati Intan Jaya.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur dan Emanuel Gobai menjelaskan dari  informasi yang didapatkan dari media massa, Satgas Koops TNI Habema menyatakan adanya 18 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dilumpuhkan di beberapa kampung yang ada di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Rabu (14/5/2025).

Dijelaskan pihaknya mengamankan senjata api (senpi), amunisi, hingga bendera bintang kejora dan barang bukti lainnya dari operasi tersebut. Lebih lanjut, secara tertulis mereka menjelaskan bahwa operasi tersebut berlangsung sejak Pukul 04.00 WIT hingga 05.00 WIT.

Adapun kampung yang menjadi lokasi operasi KKB adalah Kampung Titigi, Ndugu Siga, Jaindapa, Sugapa Lama, dan Kampung Zanamba. (baca : https://regional.kompas.com/read/2025/05/15/173837278/tni-lumpuhkan-18-anggota-kkb-yang-diduga-kerap-berulah-di-intan-jaya).

Pada perkembangannya, Bupati Kabupaten Intan Jaya menyebutkan hanya ada tiga korban konflik bersenjata di Intan Jaya dan dalam proses evakuasi ke Timika.

Selain itu, ada tiga warga sipil dan empat orang anggota TPN-PB yang meninggal dunia. 7 orang masyarakat sipil dinyatakan hilang. (https://www.ceposonline.com/intan-jaya/1996020242/tiga-korban-konflik-bersenjata-di-intan-jaya-dievakuasi-ke-timika) .

Ketidaksesuaian data ini terlihat dari pernyataan Satgas Koops Habema yang menyatakan ada 18 orang TPN-PB yang dilumpuhkan, sedangkan menurut Bupati Intan Jaya, hanya 4 saja yang berasal dari TPN-PB.

“Kami menilai bahwa ada 14 orang yang dilumpuhkan oleh Satgas Koops Habema kemungkinan besar adalah masyarakat sipil,”ujarnya.

Untuk itu Ketua YLBHI Muhammad Isnur dan Emanuel Gobai selalu pengurus Harian YLBHI dari  beberapa sumber media, keterangan Satgas Koops Habema dan keterangan Bupati Intan Jaya, secara langsung telah menunjukan bukti bahwa pelaku penembakan terhadap anggota TPN-PB dan Masyarakat sipil yang berujung luka-luka maupun meninggal dunia ini dilakukan oleh anggota Satgas Gabungan TNI Koops Habema bentuk Kogabwilhan III yang bertugas di Kabupaten Intan jaya.

YLBHI melihat dan menjelaskan tindakan ini kemudian masuk dalam kategori dugaan pelanggaran HAM berat dengan alasan sebagai berikut :

  1. “Setiap orang berhak atas rasa aman dan tenteram serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu”, Pasal 30 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM;
  2. “Setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya”, Pasal 9 ayat (1), UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM;
  3. Tindakan ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan seperti yang dimaksud pada Pasal 9 UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Dimana kejadian terhadap kemanusiaan didefinisikan sebagai: “Perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil”.

Selain dugaan tindak pidana pelanggaran HAM berat, kami juga memberikan catatan atas adanya konflik bersenjata di Kabupaten Intan Jaya yang diduga terjadi karena ketidakjelasan status daerah darurat konflik :

  1. Pasal 7 ayat (4), Undang Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang berbunyi “Pelaksanaan operasi militer selain perang lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden, kecuali untuk membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam Undang-Undang”

Telah dijadikan dasar TNI untuk membentuk Satgas Koops Habema dan lebih khusus ditempatkan pada Kampung Titigi, Ndugu Siga, Jaindapa, Sugapa Lama, dan Kampung Zanamba yang masuk dalam Wilayah Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

  1. Dibalik pengerahan militer di lokasi tersebut, baik sebelum perubahan maupun setelah perubahan UU TNI, beberapa daerah di Papua seperti Papua tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya telah sering terjadi konflik bersenjata antara TNI dan TPN-PB. Padahal, hingga hari ini Presiden Republik Indonesia belum memberikan kejelasan status daerah Darurat Operasi Militer atau Darurat Operasi Sipil Seperti dalam ketentuan Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20 ayat (1), UU No. 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Menurut Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan berdasarkan uraian diatas, LBH-YLBHI menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Presiden Republik Indonesia harus segera mencabut UU Nomor 3 Tahun 2025 yang dapat digunakan sebagai dasar hukum adanya konflik bersenjata yang melahirkan Dugaan Pelanggaran HAM Berat Dalam Bentuk Kejahatan Terhadap Kemanusiaan di Papua;
  2. Menteri Hak Asasi Manusia segera mencari alternatif kebijakan penyelesaian persoalan politik di Papua untuk mengakhiri konflik bersenjata di Papua;
  3. Ketua Komnas HAM RI segera bentuk Tim investigasi dan melakukan penyelidikan atas adanya dugaan tindakan pidana pelanggaran HAM berat dalam bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan di Kabupaten Intan Jaya;
  4. Panglima TNI segera perintahkan Kogabwilhan III untuk memfasilitasi Komnas HAM RI agar dapat menyelidiki Anggota Satgas Gabungan TNI Koops Operasi Habema di Intan Jaya atas dugaan tindakan pidana pelanggaran HAM berat dalam bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan. (rilis)

Satgas Ops Damai Cartenz Amankan Bandara Aminggaru Ilaga Saat Kontak Tembak

PUNCAK, PAPUTENG –

Personel Satgas  Operasi Damai Cartenz (ODC) menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah rawan. Khususnya di Kabupaten Puncak.

Pada Sabtu pagi (24/5/2025), saat terjadi gangguan keamanan di beberapa titik di Ilaga, Satgas ODC berhasil mengamankan dan mempertahankan area vital Bandara Aminggaru Ilaga, sehingga penerbangan tetap berlangsung aman.

Insiden bermula saat Tim Belukar 5.6, tengah melakukan patroli rutin dan mendengar suara tembakan dari dua titik berbeda di sekitar bandara. Tim langsung melakukan penyisiran dan meminta dukungan penebalan dari Posko Belukar. Mengingat area belakang Kampung Aminggaru cukup luas dan memiliki potensi pergerakan kelompok bersenjata.

Menjelang Pukul 10.00 WIT, personel gabungan dari Unit Belukar dan Delta tiba di lokasi untuk memperkuat pengamanan bandara. Ditengah situasi yang sempat menegang, Satgas ODC tetap mampu menjaga kontrol area dan memastikan Bandara Aminggaru Ilaga dalam kondisi aman.

Bahkan, pesawat yang mengangkut Bupati Puncak Elvis Tabuni dan rombongan berhasil mendarat dengan selamat. Satgas langsung melakukan pengamanan serta pengawalan menuju kediaman dinas di Gome.

Namun gangguan belum berhenti. Dalam perjalanan kembali ke bandara, personel Satgas Damai Cartenz kembali mendapatkan tembakan dari arah Jembatan Ilame.

Tembakan tersebut berasal dari dua titik, salah satunya dilakukan oleh pengemudi truk sipil. Meski sempat membalas tembakan, Satgas tetap mengedepankan langkah taktis dan memilih mundur untuk melakukan konsolidasi.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menyampaikan apresiasi terhadap ketegasan dan kesigapan anggota di lapangan.

“Personel Satgas ODC bertindak cepat dan terukur dalam menghadapi situasi darurat. Bandara sebagai objek vital berhasil diamankan dan aktivitas penerbangan tetap berjalan. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga stabilitas di Papua,”terangnya.

Tidak ada korban dari pihak aparat dalam kontak tersebut. Dua puluh personel belukar dan delapan personel Delta yang terlibat dalam pengamanan seluruhnya dalam kondisi aman dan tidak mengalami luka fisik.

Menanggapi sejumlah kabar yang beredar di media sosial soal tembakan yang diarahkan ke pesawat Bupati, Satgas ODC menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tembakan yang terjadi berasal dari gangguan terhadap aparat keamanan, bukan kepada pesawat.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi menyesatkan.

“Kami pastikan situasi Ilaga telah kembali kondusif. Masyarakat diminta tetap tenang, tidak terprovokasi, dan percayakan pengamanan wilayah sepenuhnya kepada aparat Kepolisian,”tukasnya.

Hingga saat ini, Satgas Ops Damai Cartenz masih terus menyusun langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya di objek vital seperti Gereja Ilaga dan RSUD Ilaga. (Julia)

 

Masyarakat Diminta Tetap Tenang Paska Tewasnya 2 Personil Satgas Operasi Damai Cartenz

MULIA, PAPUTENG –

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menghimbau masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan tetap menjaga situasi kamtibmas,”kata Kombes Yusuf.

 Himbauan ini menyusul kejadian pada hari Kamis (15/5/2025) saat dua personil Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 dilaporkan gugur setelah kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Usir, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.

Kedua korban adalah Bripda Dedi Tambunan serta Bharada Raymon Rerey, yang merupakan personel aktif dalam Satgas Ops Damai Cartenz-2025.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani didampingi Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menjelaskan pelaku diduga dari anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Kedua korban sempat dievakuasi ke RSUD Mulia, namun saat tiba di rumah sakit, mereka dinyatakan meninggal dunia. Saat ini, jenazah keduanya berada di RSUD Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.

“Kejadian kontak tembak ini terjadi di Kampung Usir, warga sekitar mengaku mendengar suara letusan senjata api dari arah Kampung Usir,”terangnya.

Menanggapi kejadian ini, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 telah bergerak ke lokasi dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Dimakamkan di Serui

Sementara itu pada hari Jumat (16/5/2025) sekitar Pukul 08.00 WIT, Rombongan Jenazah Alm. Bripda Dedi Kristian Tambunan dan Bharada Raymond Rirei bergeser dari RSUD Mulia menuju Bandara Mulia.

Pukul 08.15 WIT, Kedua Jenazah Alm. Bripda Dedi Kristian Tambunan dan Bharada Raymond Rirei tiba di Bandara Mulia.

Pukul 09.45 WIT, Pesawat Udara Smart Air PK-SNN dan PK-SNH landing di Airpron Bandara Mulia.

Pukul 09.55 WIT, Kedua Jenazah Alm. Bripda Dedi Kristian Tambunan dan Bharada Raymond Rirei diberikan penghormatan terakhir dari seluruh pengantar dan langsung dinaikkan ke Pesawat Udara Smart Air.

Pukul 10.05 WIT, Pesawat Udara Smart Air PK-SNN dan PK-SNH yang membawa kedua jenazah take off dari Bandara Mulia menuju Bandara Timika.

Pukul 10.15 WIT, Seluruh Rangkaian Kegiatan Keberangkatan Kedua Jenazah Alm. Bripda Dedi Kristian Tambunan dan Bharada Raymond Rirei telah selesai dilaksanakan.

Jenazah Alm. Bripda Dedi Kristian Tambunan dan Bharada Raymond Rirei telah diberangkatkan menuju Kampung Halaman di Serui untuk selanjutnya dilaksanakan prosesi pemakaman. (rilis/lia)

Tindak Tegas dan Terukur Tim Gabungan Polda Paputeng Lumpuhkan Dua DPO Pembunuh Yosep

NABIRE,PAPUTENG –

Personel gabungan Polda Papua Tengah (Paputeng) melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap dua pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Dogiyai, berinisial MP dan HD.

Keduanya dinyatakan tewas saat dilakukan tindakan di Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Jumat (16/5/2025). Kuat dugaan mereka adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terlibat dalam pembunuhan Josep Agus Lepa di Dogiyai pada 5 Mei 2025.

Penindakan berlangsung di kawasan putaran Mr. Philips, Kilometer 50, sekitar Pukul 13.15 WIT.

Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, mengungkapkan kedua terduga melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

“Terduga MP dan HD terpaksa ditindak secara tegas terukur karena saat proses penangkapan berlangsung, keduanya melakukan perlawanan terhadap petugas,”kata AKBP Samuel.

Jenazah keduanya langsung dievakuasi ke RSUD Nabire untuk proses visum dan penanganan lebih lanjut.

Kapolres Nabire mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi hingga kasus ini berhasil diungkap.

Dirinya mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat yang sudah turut serta membantu dalam mengungkapkan keberadaan dan identitas para pelaku.

Selain itu juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel gabungan Polda Papua Tengah yang telah berhasil untuk mengungkap para pelaku yang terlibat langsung dalam pembunuhan Yosep Agus Lepa.  

Selain itu juga aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni,

Barang Bukti dari HD :

11 butir amunisi 5,56 mm 5Tj

1 buah topi kupluk kombinasi warna hitam, hijau tua, hijau muda, ungu, dan merah muda

1 buah topi kupluk merah

1 jaket kulit hitam

1 kaos loreng bergambar bendera KNPB TPNPB

1 copelrim hitam

1 celana panjang loreng dua kantong

1 celana dalam hitam

1 pasang sarung tangan Oklay hitam-hijau

1 pasang kaos kaki hitam

1 pasang sepatu Salomon hijau

2 buah parang: satu sepanjang 61 cm dengan lilitan karet ban dalam, satu lagi 50 cm dengan gagang kayu dan tali merah

1 HP Oppo biru

1 tulang babi

1 tulang kasuari

11 butir peluru tambahan ujung hijau

2 tas noken: jaring cokelat dan bertuliskan AMO DUM

1 bungkus rokok anggur kupu

1 charger HP putih

1 pisau yang dijadikan kertapel berlakban hitam

1 korek gas

1 kantong pinang dan kapur

Barang Bukti yang Diamankan dari MP:

1 sepeda motor Honda Verza 150 hitam

1 jaket hitam

1 sebo bergambar rasta

1 kalung maing angrek hitam kuning

2 kaos oblong: satu loreng bergambar KNPB TPNPB, satu lagi hitam-merah

3 celana pendek (hijau-kuning, hijau-hitam, jins biru)

1 celana pendek yang digunakan saat pembunuhan

1 celana dalam putih

1 pasang sepatu bot hijau tua

1 HP Oppo hitam softcase merah maroon

1 gantungan kunci bergambar kucing bertuliskan Tarsius

1 flashdisk putih

1 kartu identitas pasien atas nama Martinus Pigai (RM 505861)

Uang tunai: 2 lembar Rp100.000, 2 lembar Rp20.000, 5 lembar Rp5.000, 1 lembar Rp2.000

1 kikir hitam kuning

1 pasang sarung tangan bintik merah muda-hitam

5 bungkus rokok anggur kupu (4 baru, 1 habis)

2 tas noken (jaring cokelat dan loreng)

1 dompet loreng

1 teropong dua lensa hitam silver

1 tas gendong loreng

1 copelrim berlabel SATPOL PP cokelat

21 korek gas

1 lampu LED copotan

2 charger HP putih

5 batu kerikil

2 STNK atas nama Mayang Puspita Ningrum (PA 6345 KB) dan Natalia Tri Winarsih (PA 5437 K)

2 kartu memori 8 GB

1 kalung manik-manik cokelat putih

1 masker hitam

1 sachet sampo Sunsilk

2 kunci motor Honda

1 pecahan cermin

1 botol kecil berisi air

1 tas noken cokelat. (rilis/lia)

Tingkat Kenakalan Cukup Tinggi, Pemkab Mimika Berencana Dirikan Lapas Rehabilitasi Anak

TIMIKA, PAPUTENG –

Bupati Mimika Johannes Rettob mengakui di kabupaten yang dipimpinnya itu populasi jumlah anak – anak yang beranjak remaja dan dewasa semakin banyak dan tak jarang yang terjerat dengan kasus criminal. Seperti yang terlihat saat halal bi halal di Lapas Mimika, Selasa (29/4/2025) ada tiga remaja tanggung yang terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Status ketiganya saat ini masih tahanan titipan  dari Kejaksaan Negeri Timika.

Sayangnya ketiganya disatukan dengan warga binaan di Lapas Kelas IIB Timika.

“Secara aturan ketika ada masalah dengan anak – anak dibawah umur ini. Ketika dihukum dan harusnya  kita masukkan di panti rehabilitasi anak. Akan tetapi kita di Mimika ini belum ada. Selama ini kita kirim ke Jayapura dan untuk selanjutnya ke Lapas Anak di Kabupaten Keerom,”terangnya.

Lanjutnya ketiga bocah nanggung ini statusnya masih tahanan titipan dan belum ada putusan hukum. “Jadi kami kedepan akan buat Lapas Anak untuk rehabilitasi. Karena Tingkat kenakalan anak di Timika cukup tinggi,”akunya.

Soal pembinaan anak – anak jalanan dari Dinas Sosial, Kata Bupati Rettob yang saat wawancara didampingi Pj Sekda Mimika Petrus Yumte mengungkapkan pemerintah sendiri sudah menyiapkan Gedung. Hanya saja belum dimaksimalkan untuk rehabilitasi.

“Nanti kita mulai. Gedung sudah ada untuk panti rehabilitasi. Cuma nanti kita tinggal buat. Untuk anak – anak yang terlibat masalah langsung dimasukkan di situ,”tukasnya.

Dirinya berharap agar anak – anak di bawah umur yang melakukan tindak pidana untuk tidak dititipkan di Lapas. “Supaya anak – anak tidak digabung dengan yang besar,”harapnya.

Soal BPJS

Sebelumnya Bupati Johannes Rettob saat memberikan sambutan juga menyinggung soal kepersertaan BPJS Kesehatan. Saat ini  Pemkab Mimika telah mendata para warga Binaan di Lapas Mimika. Kartu kepersertaan tinggal di bagikan.

Kepersertaan warga Mimika yang menggunakan kartu BPJS sudah mencapai 98 persen. Sedangkan warga binaan sendiri beberapa diantaranya sudah memiliki kartu BPJS dan sebagian lainnya belum memiliki. “Yang belum ini, yang kita mau isi,”imbuhnya.

Ditegaskannya Pemerintah kabupaten akan memperhatikan dan secara khusus warga binaan dan dirinya berharap mudah – mudahan sudah dicatat terkait warga binaan yang tidak mempunyai BPJS akan diberikan kartu BPJS bagi yang belum memiliki.

Selain itu juga ada keluhan selama ini jika ada warga binaan yang sakit. Mengalami kesulitan untuk membawa ke rumah sakit. Karena tidak ada ambulans.

Tahun lalu pemerintah juga membantu membangun menyelesaikan pagar, dapur dan dirinya berharap untuk tahun ini dan tahun depan dapat menyiapkan semua. Lapas dan pemerintah telah berkerjasama membuat MoU untuk bersama – sama membina warga binaan. Agar saat berobat sudah ada klinik di dalam Lapas dan juga ada tenaga Kesehatan didalamnya..

Diungkapkannya Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa telah memberikan pesan kepada dirinya. Kira – kira apa yang dibutuhkan oleh Lapas Timika.  “Mudah – mudahan dalam waktu dekat kita akan memenuhi apa yang diharapkan oleh warga binaan disini. Satu saja pesan kami. Jika kita sudah perhatikan kalian. Maka begitu  selesai habis masa pembinaan/tahanan dapat berbuat baik di masyarakat,”pungkasnya. (julia)