NABIRE,PAPUTENG –
Personel gabungan Polda Papua Tengah (Paputeng) melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap dua pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Dogiyai, berinisial MP dan HD.
Keduanya dinyatakan tewas saat dilakukan tindakan di Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Jumat (16/5/2025). Kuat dugaan mereka adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terlibat dalam pembunuhan Josep Agus Lepa di Dogiyai pada 5 Mei 2025.
Penindakan berlangsung di kawasan putaran Mr. Philips, Kilometer 50, sekitar Pukul 13.15 WIT.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, mengungkapkan kedua terduga melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
“Terduga MP dan HD terpaksa ditindak secara tegas terukur karena saat proses penangkapan berlangsung, keduanya melakukan perlawanan terhadap petugas,”kata AKBP Samuel.
Jenazah keduanya langsung dievakuasi ke RSUD Nabire untuk proses visum dan penanganan lebih lanjut.
Kapolres Nabire mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi hingga kasus ini berhasil diungkap.
Dirinya mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat yang sudah turut serta membantu dalam mengungkapkan keberadaan dan identitas para pelaku.
Selain itu juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel gabungan Polda Papua Tengah yang telah berhasil untuk mengungkap para pelaku yang terlibat langsung dalam pembunuhan Yosep Agus Lepa.
Selain itu juga aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni,
Barang Bukti dari HD :
11 butir amunisi 5,56 mm 5Tj
1 buah topi kupluk kombinasi warna hitam, hijau tua, hijau muda, ungu, dan merah muda
1 buah topi kupluk merah
1 jaket kulit hitam
1 kaos loreng bergambar bendera KNPB TPNPB
1 copelrim hitam
1 celana panjang loreng dua kantong
1 celana dalam hitam
1 pasang sarung tangan Oklay hitam-hijau
1 pasang kaos kaki hitam
1 pasang sepatu Salomon hijau
2 buah parang: satu sepanjang 61 cm dengan lilitan karet ban dalam, satu lagi 50 cm dengan gagang kayu dan tali merah
1 HP Oppo biru
1 tulang babi
1 tulang kasuari
11 butir peluru tambahan ujung hijau
2 tas noken: jaring cokelat dan bertuliskan AMO DUM
1 bungkus rokok anggur kupu
1 charger HP putih
1 pisau yang dijadikan kertapel berlakban hitam
1 korek gas
1 kantong pinang dan kapur
Barang Bukti yang Diamankan dari MP:
1 sepeda motor Honda Verza 150 hitam
1 jaket hitam
1 sebo bergambar rasta
1 kalung maing angrek hitam kuning
2 kaos oblong: satu loreng bergambar KNPB TPNPB, satu lagi hitam-merah
3 celana pendek (hijau-kuning, hijau-hitam, jins biru)
1 celana pendek yang digunakan saat pembunuhan
1 celana dalam putih
1 pasang sepatu bot hijau tua
1 HP Oppo hitam softcase merah maroon
1 gantungan kunci bergambar kucing bertuliskan Tarsius
1 flashdisk putih
1 kartu identitas pasien atas nama Martinus Pigai (RM 505861)
Uang tunai: 2 lembar Rp100.000, 2 lembar Rp20.000, 5 lembar Rp5.000, 1 lembar Rp2.000
1 kikir hitam kuning
1 pasang sarung tangan bintik merah muda-hitam
5 bungkus rokok anggur kupu (4 baru, 1 habis)
2 tas noken (jaring cokelat dan loreng)
1 dompet loreng
1 teropong dua lensa hitam silver
1 tas gendong loreng
1 copelrim berlabel SATPOL PP cokelat
21 korek gas
1 lampu LED copotan
2 charger HP putih
5 batu kerikil
2 STNK atas nama Mayang Puspita Ningrum (PA 6345 KB) dan Natalia Tri Winarsih (PA 5437 K)
2 kartu memori 8 GB
1 kalung manik-manik cokelat putih
1 masker hitam
1 sachet sampo Sunsilk
2 kunci motor Honda
1 pecahan cermin
1 botol kecil berisi air
1 tas noken cokelat. (rilis/lia)