Tingkat Kejahatan di Nabire Alami Kenaikan
Wakapolres : 76 Kasus Kejahatan Terjadi Selama Bulan Juni

NABIRE, PAPUTENG

Angka kriminalitas  di Kabupaten Nabire akhir-akhir ini mengalami tren kenaikan. Hal itu didasarkan atas data Kepolisian Resort (Polres) Nabire. Seperti yang diterangkan Wakapolres Nabire Kompol Dr.Piter Kendek, MM dalam Rapat Koordinasi bersama Pemkab dan DPRK Nabire, Selasa (8/7) di Aula Setda Kabupaten Nabire.

“Kejahatan yang terjadi di Kota Nabire dari Bulan Januari hingga Juni 2025 mengalami tren kenaikan yang didominasi oleh kejahatan konvensional,” ungkapmnya.

Dijelaskan Wakapolres, kejahatan konvensional atau yang dikenal dengan 3C (pencurian biasa/ Curanmor, pencurian dengan pemberatan (Curat)  dan pencurian dengan kekerasan (Curas).

“Salah satunya yang kita kenal dengan begal atau jambret (itu bahasa umumnya dan kita menyebutnya Curas,” jelasnya.

Diterangkan Wakapolres, pada bulan Januari 2025 ada 55 kasus yang terjadi, di Februari ada penurunan menjadi 50 kasus, Maret naik kembali menjadi 54 kasus, di April turun drastis menjadi 38 kasus, di bulan Mei meningkat menjadi 58 kasus, dan pada Juni melonjak mencapai 76 kasus.

“Data berdasarkan data yang diperoleh.Kami memberikan abalogi dalam bentuk anatomy of crime artinya memberikan gambaran secara terperinci (detik waktu dan jam) atau dalam bahasa kriminal crime clock,” tuturnya.

Jelasnya, dalam bulan Januari ada satu kejahatan dalam 13 jam 15 menit dan 20 detik.Dalam bulan Februari satu kejahatan dalam 14 jam 15 menit dan 0 detik.Bulan Maret 13 jam 20 menit dan 0 detik satu kejahatan konvensional.April dalam 18 jam 56 menit dan 50 detik satu kejahatan terjadi.Di bulan Mei 12 jam 24 menit 04 detik.Yang paling parah terjadi pada bulan Juni, dalam setiap 2 jam 51 menit dan 21 detik terjadi satu kejahatan.

Polres Nabire membagi hari-hari kejahatan Curanmor, Curat dan Curas, pada Senin 4, Selasa 5, Rabu 4, Kamis 6, Jum’at 7, Sabtu 6 dan Minggu 5 kali kasus.

Lalu ada begal atau penjambretan yang meresahkan, Senin rata-rata 1, Selasa 2, Rabu (-). Kamis 4, Jum’t 2, Sabtu 3 dan Minggu 2 kasus.

Dari waktunya, Curanmor paling tinggi antara jam 06.00 sampai jam 10.00 wit, dari jam 10.00 – 14.00 terjadi 2 kasus, dan jambretnya 8 kali. Dari jam 14.00 – jam 18.00 tidak ada kejadian untuk Curanmor tetapi kasus jambretnya 3 kali.

Dilihat dari tempat/lokasi kejadian, yang paling sering terjadi Curanmor, Curat dan Curas ada di pemukiman, (kurang lebih 46 kasus), dipinggir jalan 6 kejadian, diparkiran penginapan 4 kasus, parkiran RSUD ada 2 kasus, ditempat hiburan 4, dipertokoan 6, perkantoran ada 5 kejadian.

Sementara menyinggung berdasarkan jenjang pendidikan rata-rata para pelaku adalah mereka yang putus sekolah baik jenjang SMP dan SMA meskipun angka yang cukup besar juga datang dari pelaku yang menempuh pendidikan S1 maupun  lulus sarjana.

Berdasarkan pekerjaan yang paling banyak melakukan kejahatan yang tidak mempunyai pekerjaan 18 kasus, lalu pelajar/mahasiswa 10 kasus, sementara ada juga yang melibatkan honorer sebanyak  11 kasus.

“Kalau kita lihat berdasarkan Anatomy of Crime, kita bisa katakan terjadi tren kenaikan gangguan Kamtibmas secara berkala,” ungkap Wakapolres Nabire.

Terkait adanya Pos Pengamanan yang dibangun Pemkab Nabire, Wakapolres menyatakan hal itu sangat membantu kepolisian.

Hal itu dibuktikan pada bulan Januari -Maret tren kejahatan berkurang, namun saat Pos Pengamanan dihentikan mulai Aoril-Juni tindak kejahatan mengalami kenaikan.

Wakapolres mengajak Pemkab dan DPRK untuk bersama-sama mencari solusi terbaik untuk menjaga Kamtibmas (ing elsa)

Siap – Siap 1 Juli Dilaksanakan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

NABIRE, PAPUTENG –

Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Nabire, akan mengadakan pemutihan denda pajak, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2025.

Kepada wartawan di ruang kerjanya Kasat Lantas Polres Nabire AKP Exaudio P.R Hasibuan,  menjelaskan mulai tanggal 1 Juli mendatang, pihaknya akan mengadakan pemutihan denda pajak kendaraan roda dua dan roda empat di kabupaten nabire.

“Untuk itu masyarakat Nabire yang memiliki kendaraan roda dua dan roda empat maupun truk yang lupa membayar pajak agar dapat membayarnya, kegiatan ini dalam rangka Hari Ulang Tahun Polri,”jelasnya. Selasa (24/6/2025).

Untuk itu dirinya  menghimbau kepada masyarakat Nabire, agar datang membayar pajak. Dengan membawa surat-surat kendaraan.

“Bagi yang memiliki tunggakan pembayaran pajak kendaraan, pembayaran denda pajak akan dilaksanakan sejak tanggal 1 Juli dalam minggu pertama bulan Juli 2025 mendatang. (DP/lia)

 

 

Tindak Tegas dan Terukur Tim Gabungan Polda Paputeng Lumpuhkan Dua DPO Pembunuh Yosep

NABIRE,PAPUTENG –

Personel gabungan Polda Papua Tengah (Paputeng) melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap dua pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Dogiyai, berinisial MP dan HD.

Keduanya dinyatakan tewas saat dilakukan tindakan di Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Jumat (16/5/2025). Kuat dugaan mereka adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terlibat dalam pembunuhan Josep Agus Lepa di Dogiyai pada 5 Mei 2025.

Penindakan berlangsung di kawasan putaran Mr. Philips, Kilometer 50, sekitar Pukul 13.15 WIT.

Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, mengungkapkan kedua terduga melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

“Terduga MP dan HD terpaksa ditindak secara tegas terukur karena saat proses penangkapan berlangsung, keduanya melakukan perlawanan terhadap petugas,”kata AKBP Samuel.

Jenazah keduanya langsung dievakuasi ke RSUD Nabire untuk proses visum dan penanganan lebih lanjut.

Kapolres Nabire mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi hingga kasus ini berhasil diungkap.

Dirinya mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat yang sudah turut serta membantu dalam mengungkapkan keberadaan dan identitas para pelaku.

Selain itu juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel gabungan Polda Papua Tengah yang telah berhasil untuk mengungkap para pelaku yang terlibat langsung dalam pembunuhan Yosep Agus Lepa.  

Selain itu juga aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni,

Barang Bukti dari HD :

11 butir amunisi 5,56 mm 5Tj

1 buah topi kupluk kombinasi warna hitam, hijau tua, hijau muda, ungu, dan merah muda

1 buah topi kupluk merah

1 jaket kulit hitam

1 kaos loreng bergambar bendera KNPB TPNPB

1 copelrim hitam

1 celana panjang loreng dua kantong

1 celana dalam hitam

1 pasang sarung tangan Oklay hitam-hijau

1 pasang kaos kaki hitam

1 pasang sepatu Salomon hijau

2 buah parang: satu sepanjang 61 cm dengan lilitan karet ban dalam, satu lagi 50 cm dengan gagang kayu dan tali merah

1 HP Oppo biru

1 tulang babi

1 tulang kasuari

11 butir peluru tambahan ujung hijau

2 tas noken: jaring cokelat dan bertuliskan AMO DUM

1 bungkus rokok anggur kupu

1 charger HP putih

1 pisau yang dijadikan kertapel berlakban hitam

1 korek gas

1 kantong pinang dan kapur

Barang Bukti yang Diamankan dari MP:

1 sepeda motor Honda Verza 150 hitam

1 jaket hitam

1 sebo bergambar rasta

1 kalung maing angrek hitam kuning

2 kaos oblong: satu loreng bergambar KNPB TPNPB, satu lagi hitam-merah

3 celana pendek (hijau-kuning, hijau-hitam, jins biru)

1 celana pendek yang digunakan saat pembunuhan

1 celana dalam putih

1 pasang sepatu bot hijau tua

1 HP Oppo hitam softcase merah maroon

1 gantungan kunci bergambar kucing bertuliskan Tarsius

1 flashdisk putih

1 kartu identitas pasien atas nama Martinus Pigai (RM 505861)

Uang tunai: 2 lembar Rp100.000, 2 lembar Rp20.000, 5 lembar Rp5.000, 1 lembar Rp2.000

1 kikir hitam kuning

1 pasang sarung tangan bintik merah muda-hitam

5 bungkus rokok anggur kupu (4 baru, 1 habis)

2 tas noken (jaring cokelat dan loreng)

1 dompet loreng

1 teropong dua lensa hitam silver

1 tas gendong loreng

1 copelrim berlabel SATPOL PP cokelat

21 korek gas

1 lampu LED copotan

2 charger HP putih

5 batu kerikil

2 STNK atas nama Mayang Puspita Ningrum (PA 6345 KB) dan Natalia Tri Winarsih (PA 5437 K)

2 kartu memori 8 GB

1 kalung manik-manik cokelat putih

1 masker hitam

1 sachet sampo Sunsilk

2 kunci motor Honda

1 pecahan cermin

1 botol kecil berisi air

1 tas noken cokelat. (rilis/lia)

Polres Nabire Keluarkan Imbauan Terkait Seruan Aksi “Tutup PT. Freeport”

JAYAPURA,PAPUTENG –

Menanggapi seruan aksi “Tutup PT. Freeport” yang direncanakan berlangsung pada 7 April 2025, Kepolisian Resor (Polres) Nabire mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Nabire, Sabtu (5/3/2025).

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, menegaskan aksi dimaksud tidak memperoleh izin resmi dari otoritas berwenang.

Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Nabire juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal, baik di sektor ekonomi, pendidikan, maupun pelayanan publik. Kapolres mengingatkan agar warga tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan stabilitas wilayah.

“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Nabire,” ujar AKBP Tatiratu.

Polres Nabire juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi atau menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif guna memastikan kenyamanan dan keselamatan bersama.

Kepolisian berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan hukum, sembari terus membangun semangat kebersamaan untuk menjaga kedamaian di Bumi Cenderawasih. (rilis)

Sat Polair dan Basarnas Gelar Patroli Laut dan Himbauan Keselamatan Pantai Wisata di Nabire

NABIRE,PAPUTENG –  

Jaga keselamatan warga yang berwisata ke pantai pada hari libur. Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polres Nabire bekerja sama dengan Basarnas Kabupaten Nabire melakukan patroli laut serta memberikan himbauan keselamatan, Jumat (4/4/2025).

Kegiatan diawali apel gabungan di Mako Sat Polair, dipimpin Kasat Polairud Res Nabire, Iptu Hardiman Irianto Sirait didampingi Kepala Pos Basarnas Nabire.

Personel gabungan dari Sat Polair dan Basarnas bergerak menggunakan satu unit rubber boat dengan mesin tempel 40 PK untuk menyisir pantai-pantai wisata.

Kasat Polairud mengatakan tim patroli mengunjungi beberapa pantai wisata populer, seperti Pantai Gedo, Pantai Budi, Pantai Naomi, dan Pantai Meri, yang biasanya ramai dikunjungi saat hari libur.

“Melalui pengeras suara, petugas memberikan himbauan kepada wisatawan untuk selalu memperhatikan faktor keselamatan, seperti menggunakan jaket pelampung saat berenang atau bermain di air, mengawasi anak-anak, serta mewaspadai kondisi cuaca yang bisa berubah sewaktu-waktu,”terangnya.

Saat patroli dilakukan, pantai-pantai tersebut terpantau masih dalam kondisi aman ramai pengunjung. Cuaca juga dalam kondisi aman untuk aktivitas wisata.

“Kegiatan patroli dan himbauan keselamatan ini merupakan langkah preventif dari Kepolisian dan Basarnas guna memastikan kenyamanan serta keamanan masyarakat saat berlibur di kawasan wisata bahari Nabire,” pungkasnya. (Humas Polda Papua)