Polres Dogiyai tengah mendalami dua kasus kriminal yakni perampokan dan penganiayaan berat oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di Pertigaan Terminal Moanemani ibukota Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, Senin (14/4/2025).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Jan Wynand Imanuel Makatita, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskannya kasus pertama yang terjadi yakni kasus perampokan yang dialami oleh Handoko Febrino (39) sekitar Pukul 11.45 WIT.
“Kejadian bermula saat korban yang bekerja sebagai penjaga kios Handphone Arsen Cell, kemudian masuk pelaku dengan maksud menanyakan kartu prabayar di dalam kios tersebut,”terangnya.
Namun sekonyong – konyong korban melihat segerombolan pelaku sebanyak 15 orang mencoba masuk ke dalam kios dan menodongkan alat tajam berupa kapak, pisau dan parang.
“Segerombolan pelaku tersebut langsung meringsek masuk kedalam kios. Korbanpun berlari dan para pelaku menghancurkan etalase kios serta mengambil empat unit handphone dari kios tersebut,”bebernya.
Selanjutnya masih kata Kabid Humas sekitar Pukul 12.00 WIT, kejadian berlanjut dimana korban bernama La Ello (50) hendak pulang menuju Kompas Ikebo.
“Sesampainya di dekat Jembatan Kali Tuka Terminal Moenemani, tiba-tiba korban dibacok empat OTK menggunakan kapak mengenai wajah korban,”terangnya lagi.
Korban langsung meminta pertolongan dan menyelamatkan diri menuju Lokasi pembuangan sampah di areal Kompas Ikebo. Sedangkan para pelaku langsung kabur alias melarikan diri.
“Personel Polres Dogiyai merespon cepat kedua kasus tersebut dan membawa korban menuju RSUD Kabupaten Nabire. Namun naas korban meninggal dunia saat perjalanan ke Nabire,”ucapnya.
Secara terpisah Kapolres Dogiyai, Kompol Yocbeth Mince Mayor mengatakan kedua ini telah ditangani dan diselidiki Polres Dogiyai guna mengungkap para pelaku.
“Saat ini Polda Papua Tengah telah mengirimkan pasukan BKO Polres Paniai dan Polres Deiyai guna menbackup Polres Dogiyai,”kata Kompol Yocbeth. (lia)
TIMIKA,PAPUTENG – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah Robert Mayaut, akhirnya angkat bicara, terkait pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, yang saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan venue aeromodeling di Kampung Limau Asri (SP 5). Ditengarai pekerjaan tersebut sudah tuntas tahun 2021 silam. Namun Tim Adhyaksa ini mengklaim proyek tersebut telah merugikan negara sekitar Rp 40 miliar.
Menurut Kadis PUPR, Robert temuan kerugian ini lantaran penyidik Kejaksaan tidak mengakui timbunan diatas lahan yang belum bersertifikat.
Secara rinci dijelaskannya, pada awalnya area tersebut direncanakan untuk stadion sepak bola saat Mimika ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON).
Stadion itu direncanakan dibangun di atas lahan seluas 30 hektar yang terletak di jalur SP2-SP5, agar dekat dengan Mimika Sport Complex.
Namun, ketika itu pembebasan lahan belum dilakukan. Seiring berjalannya waktu, cabang olahraga yang ditetapkan di Mimika berubah menjadi aeromodeling dan lokasi yang telah dipersiapkan untuk stadion sepak bola kemudian dialihkan untuk keperluan cabor baru tersebut.
Area yang disyaratkan untuk aeromodeling seluas 25 hektar, sesuai ketentuan dari Technical Delegate.
Robert menyampaikan setelah penetapan lokasi, dilakukan proses lelang dan dimenangkan oleh PT KMP. Selanjutnya, pekerjaan penimbunan dimulai, dengan pengawasan ketat dari konsultan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Tugas saya sebagai Pengguna Anggaran (PA), hanya menandatangani pencairan jika progres kerja sudah dinyatakan sesuai oleh pengawas dan PPK,”jelasnya. Jumat (11/4/2025)
Lanjutnya dalam pelaksanaan proyek, Dinas PUPR didampingi Kejaksaan Negeri Mimika melalui Kasie Datun dan Kejari Sutrisno. Setiap pengajuan tagihan harus dipresentasikan terlebih dahulu ke tim pendamping kejaksaan dan dilakukan pengecekan lapangan.
Penimbunan dilakukan di atas lahan seluas 25 hektar dengan ketebalan variatif antara 60 cm – 2 meter. Hal ini disebabkan kontur tanah yang tidak rata.
Setelah pengerjaan selesai dan dinyatakan sesuai volume kontrak melalui serah terima (PHO), pencairan dana pun dilakukan.
Caption : Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah Robert Mayaut. (foto : ist(
Masalah di Volume Timbunan
Namun, muncul permasalahan saat Tim Penyidik Kejati Papua mempersoalkan volume timbunan tidak dihitung, karena dilakukan di atas lahan yang belum dibebaskan.
Dari total 30 hektar lahan, baru sekitar 12,5 hektar yang dibebaskan pada tahun 2023. Akibatnya, timbunan pada lahan yang belum dibebaskan dianggap tidak ada dan menimbulkan temuan besar oleh Kejati.
“Tugas pembebasan lahan ada pada Dinas Kawasan Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan, bukan di PUPR. Ini dilakukan karena desakan waktu penyelenggaraan PON,”terangnya lagi.
Masih kata Robert, dirinya juga mengkritik metode penghitungan volume oleh tim ahli dari Kejaksaan yang dianggap tidak akurat. “Mereka menghitung volume dengan mengambil tinggi dari sisi terendah lalu disama ratakan. Padahal ketebalan timbunan sangat bervariasi.”paparnya.
Dikesempatan itu, Robert menegaskan dirinya tidak pernah memberikan uang kepada PPK, apalagi untuk menyuap. “Apa urgensinya saya menyuap PPK Suyani? Tidak ada,” tegasnya.
Terkait proses hukum, dirinya menyebutkan pada pemeriksaan awal, Tim Kejaksaan memberi waktu enam bulan untuk menyelesaikan pembebasan tanah. Namun proses tersebut terhambat karena pengadaan tanah memerlukan penilaian appraiser dan kewenangan untuk lahan di atas 5 hektar berada di tangan BPN Provinsi.
Kini, sisa lahan seluas 17,5 hektar belum dibebaskan, karena adanya ketakutan dari Tim Pertanahan Pemerintah Daerah untuk melanjutkan proses di tengah permasalahan hukum yang sedang berlangsung. (lia)
Lembaga Anti Korupsi Perkumpulan Penggerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia Maju (2PAM3) memberikan apresiasi kepada Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua yang berhasil membongkar mega korupsi PON XX tahun 2021 di cluster Mimika, Papua Tengah.
Antonius Rahabav selaku Ketua Umum 2PAM3 mengungkapkan sebenarnya proses kasus korupsi PON XX Papua sudah sedari dulu. Hanya saja karena kepentingan, sehingga agak lambat penanganannya.
Saat ini, program Presiden RI Prabowo Soebianto yang terus melakukan pemberantasan korupsi yang menjadi skala prioritas. Maka harus didukung.
“Kami apresiasi pengungkapan kasus PON XX Cluster Mimika ini satu langkah maju. Karena memang uang sangat besar dan aliran dana kemana-mana,”katanya dalam keterangannya di Timika, Papua Tengah, Kamis (11/4/2025).
Lanjutnya dana PON XX cluster Mimika ini uangnya besar. “Memang kita sudah nantikan untuk kasus PON XX cluster Mimika harus jalan. Hanya saja namanya kepentingan yang belum sama. Kasus ini sempat diangkat kemudian menghilang.
Lanjutnya saat ini diera pemerintahan yang baru semua kasus korupsi harus diangkat dan proses hukum ini memberikan angin segar bagi masyarakat.
“Cuma hal yang perlu publik Mimika harus awasi dan mengontrol kinerja daripada penyidik Tipikor Kejaksaan Tinggi Papua dalam menangani kasus-kasus korupsi PON khusus cluster Mimika,” ujarnya mengingatkan.
Karena berdasarkan pengalaman banyak di Papua. Kasus korupsi hilang ditengah jalan.
Untuk dana PON XX Papua diakui menelan dana yang besar, Sehingga memang menjadi skala prioritas pengawasan masyarakat diperlukan.
“Sehingga kami juga kawal kasus ini dan satu hal yang perlu menjadi catatan kinerja Kejaksaan Tinggi Papua bahwa kasus korupsi PON ini jangan dijadikan sebagai lahan atau biasanya diistilahkan dengan ATM berjalan. Karena itu praktik-praktik yang buruk selama ini ditemani oleh penegak hukum,”tegasnya.
Untuk itu dirinya mengingatkan Tim Penyidik Kejati Papua untuk tinggalkan cara-cara yang menjadikan seseorang jadi objek lahan untuk kepentingan sendiri dengan memanfaatkan kasus-kasus korupsi.
“Saya minta supaya kita tinggalkan hal buruk seperti itu. Tapi marilah menyelamatkan keuangan negara yang banyak porak poranda di Papua ini,”ajaknya.
Menurutnya, dana yang paling hilang dan merugikan negara adalah PON Papua dan itu harus tuntas sampai ke persidangan.
Dirinya berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Papua bersama Asisten Pidana Khusus harus memiliki visi pemberantasan korupsi di Tanah Papua sesuai dengan amanat Undang – Undang.
“Jadi datang bertugas di Papua hanya mencari lahan-lahan dan mengumpulkan kekayaan, mengambil duit dari orang yang terindikasi korupsi lebih baik hentikan semua kegiatan seperti itu daripada rakyat Papua yang akan menghentikan saudara sendiri,”tukasnya.
Saat ini rakyat sudah pintar dan mengawasi, tidak seperti yang dulu. Karena kekuasaan biar rakyat ribut kasus tetap diam.
Tapi saat ini di era reformasi dibawa pimpinan Presiden Prabowo memberikan ruang dan kesempatan kepada masyarakat lebih mengontrol.
“Kami berharap kasus ini segera dituntaskan. Karena sekarang dari tahap lidik dinaikkan status menjadi tingkat sidik berarti sudah ada tersangkanya dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diserahkan kepada jaksa penuntut umum,” jelasnya.
Dirinya mengkhawatirkan kasus PON Papua Cluster Mimika ini dijadikan lahan untuk mengambil keuntungan dari kasus tersebut.
“Jadi, sangat membutuhkan kerja keras masyarakat untuk mengontrol kasus ini. Kalau kasus sudah naik ke penyidikan maka Tahap 2 atau P-21 dipercepat sampai ke pengadilan untuk sidang,”tegasnya.(CEO)
Ratusan mahasiswa asal Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Puncak Se-Indonesia menggelar aksi demonstrasi damai di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRP Papua Tengah), Kota Nabire.
Saat aksi berlangsung, para mahasiswa ini didampingi secara resmi Tim Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) TKP Papua, Kamis (10/4/2025) di Gedung DPRP Papua Tengah.
Aksi ini sebagai bentuk kepedulian dan keberpihakan mahasiswa terhadap situasi darurat kemanusiaan yang terjadi di kampung halaman mereka. Khususnya di Distrik Sinak Barat, Beoga, Pogoma, Agandugume dan wilayah-wilayah lain di Kabupaten Puncak. Melalui spanduk dan orasi, para mahasiswa menyuarakan tuntutan secara tegas. Aksi ini berlangsung aman dan tertib.
Dua tuntutan utama yang diangkat dalam aksi ini yakni meminta Panglima TNI RI untuk segera menarik pendropan militer dari Distrik Sinak Barat, Beoga, Pogoma, Agandugume, dan seluruh wilayah Kabupaten Puncak.
Mahasiswa menilai keberadaan militer dalam skala besar telah menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat sipil, termasuk trauma, pengungsian, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Kedua mendesak DPRP Papua Tengah agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM terhadap Alm Tarina Murib, serta mendesak agar DPRP memenuhi janji terkait penarikan pasukan militer dari wilayah Kabupaten Puncak.
Dari kasus kematian Tarina Murib ini, Mahasiswa menuntut agar para pelaku diusut dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Dengan mengangkat tema “Segera Tarik Militer TNI dan Usut Pelaku HAM Ibu Tarina Murib” serta menggunakan tagar kampanye #TagihJanjiDPRPTBentukPansus.
Mereka menegaskan mahasiswa tidak akan tinggal diam terhadap penderitaan rakyatnya.
Aliansi Mahasiswa Puncak se-Indonesia juga menekankan gerakan ini murni sebagai wujud kepedulian terhadap situasi kemanusiaan dan bukan bermuatan politik. Mereka menyerukan agar para pemimpin, baik di tingkat provinsi maupun pusat, mendengarkan suara dari generasi muda yang menjadi saksi sekaligus korban tidak langsung dari konflik bersenjata di Papua.
Sekedar kilas balik kasus Tarina Murib. Sesuai Keterangan Pers dari Komnas HAM Nomor: 60/HM.00/X/2024 terkait Laporan Akhir dan Rekomendasi Pemantauan Kasus Meninggalnya Tarina Murib di Kampung Pamebut, Distrik Yugumuak, Kabupaten Puncak pada 3 Maret 2023, yang dikeluarkan pada tanggal 18 Oktober 2024 dan ditanda tangani Uli Parulian Sihombing selaku Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan.
Dijelaskan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menerima pengaduan masyarakat atas peristiwa kontak tembak antara Satgas Pamtas Yonif 303/SSM dengan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) Kalenak Murib, yang terjadi pada 3 Maret 2023 di Kampung Pamebut, Distrik Yugumuak, Kabupaten Puncak. Peristiwa kontak tembak tersebut mengakibatkan 8 (delapan) orang warga sipil menjadi korban, salah satunya perempuan bernama Tarina Murib yang dinyatakan meninggal dunia.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Komnas HAM melakukan langkah pemantauan dan penyelidikan dengan melakukan langkah-langkah, antara lain meminta keterangan Kodam XVII Cenderawasih, Kapolda Papua, masyarakat Distrik Yugumuak dan Mage’abume, beberapa rumah sakit di Timika, Kapolres Puncak, Pj Bupati Puncak serta Tenaga Kesehatan (Nakes) Kab. Puncak pada 28 April 2024 sampai 1 Mei 2024.
Selain permintaan keterangan, Tim juga mengumpulkan bukti-bukti tertulis yang dapat membuat terang peristiwa. Berdasarkan serangkaian pemantauan dan penyelidikan tersebut, didapatkan fakta temuan sebagai berikut:
Adanya penembakan KSB Kelompok Kalenak Murib terhadap Satgas Batalyon 303/SSM di Kampung Pamembut, dan kemudian adanya pengejaran KSB Kalenak Murib oleh Satgas Batalyon 303/SSM di Kampung Pamebut. Berdasarkan fakta yang didapat, kehadiran Satgas Batalyon 303/SSM mendatangi honai milik korban Tarina Murib dan menanyakan keberadaan Kalenak Murib, dkk termasuk tindakan pengejaran terhadap KSB Kalenak Murib dkk. Tidak berselang lama, kontak tembak terjadi di sekitar honai milik Tarina Murib dan masyarakat sekitar.
Terjadi kontak tembak di sekitar bangunan sipil. Berdasarkan fakta yang didapat, bahwa kontak tembak tersebut terjadi di sekitar honai Tarina Murib serta bangunan sekolah SDN Inpres, sehingga kontak tembak yang dilakukan antara Satgas Batalyon 303/SSM dengan TPNPB OPM Kalenak Murib menimbulkan korban jiwa dan berpotensi kerugian materiil.
Peristiwa tersebut mengakibatkan delapan orang korban, terdiri dari tujuh orang luka-luka, dan dua orang meninggal dunia yaitu Tarina Murib dan satu anggota TNI.
Berdasarkan fakta-fakta yang didapat, Komnas HAM telah menyampaikan rekomendasi kepada Panglima TNI melalui surat Nomor 845/PM.00/R/X/2024 tanggal 8 Oktober 2024 untuk memberikan perhatian serius terhadap peristiwa tersebut dan melakukan hal-hal sebagai berikut:
Penegakan hukum yang objektif dan transparan terhadap peristiwa dimaksud untuk perlu melakukan penyelidikan/investigasi atas peristiwa tersebut;
Menghindari kontak senjata antara TNI/Polri dan KSB di Papua di wilayah pemukiman sipil maupun melibatkan warga sipil dalam upaya penindakan terhadap KSB, demi mencegah korban jiwa dari warga sipil.
Kemudian juga, Komnas HAM meminta Kepolisian agar melakukan penegakan hukum terhadap KSB yang melakukan kekerasan/penembakan terhadap aparat keamanan dan atau warga sipil atas peristiwa tersebut.
Komnas HAM menegaskan bahwa pemenuhan hak hidup dan hak atas rasa aman menjadi prioritas utama dalam penanganan peristiwa kontak tembak yang mengakibatkan meninggalnya Tarina Murib yang terjadi pada 3 Maret 2023, sebagaimana dijamin dalam UU HAM. (Ndre/ist)
Kejaksaan Tinggi Papua lakukan penyitaan barang bukti uang sebesar Rp. 300 juta terkait dugaan korupsi pembangunan sarana prasarana Aero Sport di SP, Kabupaten Mimika, Papua Tengah tahun anggaran 2021.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Nikson Mahuse, mengatakan uang barang bukti disita dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas nama SY. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak mencapai Rp.79 miliar.
“Dari PPK ada itikad baik untuk mengembalikan (uang), sementara yang dinikmatinya sebesar 300 juta rupiah. Jadi ada perkembangan nanti, kita akan gali bersama dengan kasidik dan tim penyidik,” jelasnya, Rabu (9/4/2025).
Sebelum menyita uang tunai Rp 300 juta, penyidik juga telah menyita beberapa dokumen. Dokumen ini meliputi dokumen kontrak maupun dokumen pembayaraan lainnya yang berhubungan dengan penyidikan pembangunan Aero Sport.
Dalam kasus ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan 24 orang saksi. Saksi ini sudah termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika berinisial DM.
“Dugaan sementara pelaksanaan pembangunan tidak sesuai dengan perjanjian kerja yang seharusnya. Kami telah turun bersama ahli konstruksi untuk menghitung volume di lapangan yang bisa dikonversi ke dalam rupiah, kerugiaannya sekitar 40 miliar rupiah,”ungkapnya.
Nikson menegaskan akan terus mendalami kasus ini. “Kami masih menunggu hasil audit perhitungan kerugiaan negara dari lembaga yang berwenang,” terangnya sembari menambahkan bahwa penyelidikan kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat.
Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Valery Dedy Sawaki, menambahkan uang senilai Rp300 juta diserahkan oleh PPK, karena bukan hak mereka. “Uang ini dari kegiatan tersebut yang diberikan Kepala Dinas kepada PPK, sehingga dikembalikan,” terangnya. (CEO)
Seorang pensiunan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Iptu (Purn) Djamal Renhoat, dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penembakan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di kios miliknya yang berada di Kampung Wuyukwi, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, Selasa (8/4/2025).
Dijelaskannya korban merupakan mantan Kapolsek Mulia, meninggal dunia akibat luka tembak di bagian pipi kanan tembus hingga ke leher bagian belakang sebelah kiri. Kejadian tragis tersebut terjadi Senin (07/04/2025) sekitar Pukul 18.45 WIT.
“Jenazah mendiang Mantan Kapolsek Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Iptu (Purn) Djamal Renhoat dievakuasi dari Kabupaten Puncak untuk selanjutnya dimakamkan hari ini Selasa (8/4/2024) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah,”terangnya.
Jenazah mantan kapolsek dievakuasi menggunakan pesawat jenis Cessna 208B/PK-SNA milik Smart Cakrawala Aviation yang berangkat dari Bandara Mozes Kilangin pukul 08.56 WIT dan tiba kembali pukul 10.21 WIT.
Caption : Jasad Alm Iptu Purn Djamal Renhoat yang ditemukan tewas. (Dok : Humas Polda Papua)
“Rencananya, jenazah Almarhum Iptu (Purn) Djamal Renhoat dimakamkan di Mimika setelah disemayamkan terlebih dahulu di rumah duka kawasan Kebun Sirih,”jelasnya.
Secara terpisah Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, membenarkan adanya insiden penembakan tersebut.
“Benar telah terjadi penembakan terhadap pensiunan Polri, personel Polres Puncak Jaya, yang dilakukan oleh OTK hingga korban meninggal dunia,”akunya.
Saat ini, Aparat gabungan dari TNI dan Polri tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri usai kejadian.
“Kami telah meningkatkan patroli keamanan di wilayah tersebut guna mengantisipasi aksi teror susulan dan menjaga situasi tetap kondusif,”tukasnya.
Hingga kini, motif penembakan masih dalam penyelidikan, sementara pihak berwenang mengimbau masyarakat tetap tenang dan waspada. (ina)
Menanggapi seruan aksi “Tutup PT. Freeport” yang direncanakan berlangsung pada 7 April 2025, Kepolisian Resor (Polres) Nabire mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Nabire, Sabtu (5/3/2025).
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, menegaskan aksi dimaksud tidak memperoleh izin resmi dari otoritas berwenang.
Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Nabire juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal, baik di sektor ekonomi, pendidikan, maupun pelayanan publik. Kapolres mengingatkan agar warga tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan stabilitas wilayah.
“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Nabire,” ujar AKBP Tatiratu.
Polres Nabire juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi atau menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif guna memastikan kenyamanan dan keselamatan bersama.
Kepolisian berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan hukum, sembari terus membangun semangat kebersamaan untuk menjaga kedamaian di Bumi Cenderawasih. (rilis)
Aparat keamanan telah menggelar monitoring apel gabungan TNI-Polri, Satpol-PP dan Giat Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di Wilayah Kabupaten Deiyai.
Untuk mengantisipasi situasi Kamtibmas pada pelantikan Bupati, dan Wakil Bupati Kabupaten Deiyai, yang terpilih pada Periode 2025-2030, Kamis (20/2/2025) berlangsung di Lapangan Apel Mako Polres, JL. Tigido Waghete II, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai Provinsi Papua Tengah, dipimpin Kabag Ops Polres Deiyai, AKP Aslam Djafar.
Dalam arahannya, AKP Aslam Djafar menyampaikan Giat Patroli di Wilayah Hukum Polres Deiyai dilakukan dalam rangka upaya mencegah oknum-oknum yang dapat membuat kegaduhan, maupun hal-hal yang dapat merugikan masyarakat.
“Dalam pelaksanaan giat patroli, ditemukan beberapa tempat yang dapat membahayakan pejalan kaki, pengendara mobil/motor yang bisa dilakukan aksi pemalangan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab apabila tidak adanya pihak keamanan yang melakukan patroli,” ujarnya.
Lanjutnya hal ini tidak menuntut kemungkinan, ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi jelang Pelantikan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deiyai dalam masa jabatan 2025 – 2030. Sehingga Sit Kamtibmas di wilayah hukum Kab. Deiyai Provinsi Papua Tengah tidak aman dan kondusif.
“Tentunya, saya beserta Personil gabungan TNI-Polri memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mudah di provokasi untuk melakukan hal – hal yang merugikan masyarakat kab Deiyai,”tandasnya. (Yose)
Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Alfred Papare, memimpin apel gabungan personel Polres Mimika dan polsek jajaran di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jl. Cenderawasih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu pagi (19/2/2025).
Apel berlangsung sejak Pukul 07.15 WIT, dihadiri Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, serta Para pejabat utama dan personel Polres Mimika .
Brigjen Pol Alfred Papare, saat memberikan arahan meminta seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi antara aparat keamanan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilukada Kabupaten Mimika pada Senin 24 Februari 2025.
Jangan Bergaya Hidup Mewah
Disisi lain dirinya mengingatkan seluruh personel agar tidak menunjukkan gaya hidup mewah di tengah masyarakat. Ia menegaskan citra Polri sedang menjadi sorotan, sehingga anggota harus menjaga sikap dan tidak menunjukkan kemewahan di depan masyarakat.
“Kita sebagai anggota Kepolisian harus mempunyai rasa empati terhadap masyarakat agar kepercayaan terhadap kita tetap terjaga. Selain itu, para perwira harus peduli dan menjalin komunikasi yang baik dengan anggotanya,”pesan mantan Kapolresta Jayapura itu.
Kapolda juga menyampaikan situasi keamanan menjelang putusan MK dan menyampaikan kepada personel Intelkam untuk terus memantau perkembangan di setiap tim pasangan calon dan melaporkannya kepada pimpinan.
Dirinya juga meminta agar anggota Polri tetap netral dan tidak terlibat dalam politik. Ia juga menekankan agar personel yang tidak berseragam dinas segera diperiksa oleh Sie Propam untuk memastikan tidak ada yang membawa senjata api selama pengamanan.
“Eskalasi menjelang putusan MK akan semakin tinggi, maka dari itu kita harus meningkatkan kewaspadaan. Seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres yang sedang berada di luar kota harus kembali ke wilayah masing-masing untuk memastikan situasi tetap Aman terkendali,”pintanya.
Sementara itu, Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menjelaskan Polres Mimika telah bekerja sama dengan TNI dalam patroli rutin dan patroli skala besar untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang putusan MK.
“Solidaritas antara aparat keamanan sangat penting. Kita harus saling membantu dan menjaga satu sama lain agar keamanan tetap terjaga dan masyarakat merasa aman,”tuturnya.
Dengan adanya apel gabungan ini, diharapkan seluruh personel dapat lebih siap dalam menghadapi gangguan keamanan serta menjaga situasi Kab. Mimika tetap kondusif menjelang dan pasca putusan MK terkait Pemilukada di Kab. Mimika. (Yose)
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, dengan membakar gedung SMP Agandugume pada Jumat,(14/2/2025)
Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani didampingi Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengungkap aksi pembakaran tersebut diduga dilakukan oleh kelompok KKB Puncak, yakni KKB Tenius Kulua, KKB Kalenak Murib dan KKB Lekagak Telenggen.
“Dapat kami sampaikan bahwa dalam kejadian ini tidak ditemukan korban jiwa. Namun, bangunan sekolah SMP Agandugume hangus terbakar. Status bangunan tersebut memang sudah terbengkalai dan tidak ada aktivitas belajar-mengajar di sana,” ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa saat ini Satgas Ops Damai Cartenz 2025 tengah melakukan pengejaran terhadap kelompok KKB serta meningkatkan pengamanan guna mencegah kejadian serupa terulang.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat di Kabupaten Puncak tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar.
Selain itu juga warga diminta untuk mempercayakan sepenuhnya kepada aparat keamanan dalam menjaga situasi tetap kondusif serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Di sisi lain, aparat keamanan terus memperkuat patroli dan memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan guna mencegah potensi ancaman dari kelompok KKB. Koordinasi dengan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat juga terus dilakukan untuk memastikan stabilitas keamanan dan kenyamanan warga tetap terjaga.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Tengah serta menindak tegas kelompok-kelompok yang berupaya mengganggu ketertiban dan mengancam keselamatan masyarakat. (Rilis)