Penempatan SPBE di Tiap OPD Dorong Transparansi Birokrasi Digital di Nabire 

Kantor Pemerintah Kabupaten Nabire
Kantor Pemerintah Kabupaten Nabire

 

NABIRE, PAPUTENG.com —

Pemerintah Kabupaten Nabire terus memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai bagian dari transformasi birokrasi menuju pemerintahan digital yang efektif, efisien, transparan, dan terintegrasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nabire, Wenz Lamere, menegaskan bahwa implementasi SPBE tidak hanya sebatas digitalisasi layanan, melainkan diarahkan menjadi ekosistem pelayanan publik berbasis teknologi yang saling terhubung. “Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, penyelenggaraan birokrasi harus terkoneksi antar OPD.

Karena itu, setiap OPD penting memiliki website resmi sebagai bentuk transparansi informasi kepada masyarakat,” ujar Wenz saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/4/2026).

Menurutnya, langkah pembenahan terus dilakukan setelah dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo, terutama dalam peningkatan konektivitas jaringan internet yang menjadi fondasi utama digitalisasi layanan.

Pemerintah Kabupaten Nabire menargetkan seluruh OPD sudah memiliki website resmi yang terintegrasi paling lambat tahun 2026. Saat ini, sebagian OPD telah memiliki domain sendiri, sementara lainnya masih menggunakan domain resmi pemerintah daerah (.go.id) yang terhubung dengan portal utama Pemkab Nabire.

Website tersebut nantinya berfungsi sebagai pusat layanan informasi publik, sekaligus mendukung keterbukaan informasi sesuai regulasi nasional. Selain itu, penguatan SPBE juga difokuskan pada integrasi aplikasi layanan antar OPD, pengelolaan data terpusat, peningkatan keamanan siber, serta pengembangan sistem informasi publik berbasis digital.

Wenz menjelaskan, pengelolaan website secara terpusat oleh Kominfo memiliki sejumlah manfaat, di antaranya menghindari tumpang tindih sistem, mempermudah akses layanan bagi masyarakat, serta mendukung kebijakan kerja digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk penerapan work from home (WFH).

“Ke depan, kita akan mengandalkan sistem digital seperti e-office, absensi elektronik, hingga tanda tangan digital. Ini sekaligus mendorong budaya kerja ASN yang berbasis teknologi,” jelasnya.

Ia menambahkan, SPBE bukan hanya soal sistem, tetapi juga perubahan pola kerja birokrasi. Implementasi SPBE di Nabire diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat akses informasi, mendorong transparansi pemerintahan, serta menciptakan efisiensi anggaran dan birokrasi di era digital.

Meski demikian, penerapan SPBE di seluruh OPD pada tahun 2026 diperkirakan masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi informasi, infrastruktur jaringan internet yang belum merata, serta kesiapan sistem di masing-masing OPD. Kondisi tersebut, lanjut Wenz, juga menjadi tantangan umum yang dihadapi sejumlah daerah di Papua dalam mengimplementasikan SPBE secara optimal.

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi