Pegadaian Nabire Hadirkan Beragam Layanan Keuangan, dari KUR hingga Tabungan Emas

NABIRE, PAPUTENG.COM – Selama ini masyarakat lebih mengenal Pegadaian sebagai tempat menggadaikan barang untuk memperoleh dana tunai secara cepat. Namun, seiring perkembangan bisnis dan transformasi layanan keuangan, Pegadaian kini menawarkan berbagai produk yang lebih luas, mulai dari pembiayaan usaha hingga investasi emas.

Sebagai lembaga keuangan nonbank yang telah berdiri sejak 1 April 1901 dan kini berstatus Perseroan Terbatas (PT) di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pegadaian terus memperluas layanan guna mendukung inklusi keuangan masyarakat.

Operasionalnya juga berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Transformasi tersebut semakin diperkuat setelah Pegadaian mengusung visi sebagai leader ekosistem emas dan akselerator inklusi keuangan di Indonesia.

Pada 2025, Pegadaian resmi menjadi penyedia layanan Bank Emas (Bullion Services), yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai produk berbasis emas secara lebih mudah.

Manajer Bisnis Pegadaian Cabang Nabire, Febri Valentino, mengatakan salah satu layanan yang kini diminati masyarakat adalah Tabungan Emas. Melalui layanan ini, nasabah dapat mulai berinvestasi emas secara bertahap tanpa harus menyiapkan dana besar.

“Nasabah Pegadaian bisa memiliki emas secara bertahap, dimulai dari setoran awal ribuan hingga puluhan ribu rupiah,” ujar Febri saat ditemui di kantornya, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, proses pembukaan rekening Tabungan Emas cukup mudah karena dapat dilakukan melalui aplikasi digital yang tersedia di Play Store. Saldo emas yang dimiliki nasabah juga dapat dicetak menjadi emas fisik setelah mencapai minimal setara satu gram. Pembukaan tabungan emas dimulai Rp.100.000

“Tabungan emas nasabah bisa kami cetakkan dalam bentuk fisik setelah saldonya mencapai minimal satu gram. Namun apabila nasabah ingin dicairkan dalam bentuk uang tunai, layanan tersebut juga tersedia,” jelasnya.

Selain layanan investasi emas, Pegadaian Cabang Nabire juga menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah dan proses pengajuan yang relatif cepat. Program ini ditujukan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperoleh tambahan modal usaha.

Febri menjelaskan, KUR Pegadaian diperuntukkan bagi sektor-sektor produktif seperti perdagangan, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kios, toko, serta berbagai usaha jual beli lainnya. Sementara usaha di sektor jasa seperti ojek maupun bisnis rumah kontrakan atau kos belum dapat memperoleh fasilitas pembiayaan tersebut.

“KUR ini kami salurkan untuk sektor produktif seperti toko, kios, pertanian, peternakan, perkebunan, dan usaha perdagangan. Tidak untuk usaha jasa seperti ojek maupun usaha kos-kosan,” katanya.

Beragam Produk Pembiayaan Selain KUR, Pegadaian juga menyediakan sejumlah produk pembiayaan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Untuk kategori gadai dengan agunan, layanan yang tersedia meliputi gadai emas maupun nonemas. Produk ini memungkinkan nasabah memperoleh pinjaman cepat dengan jaminan berupa perhiasan, logam mulia, telepon genggam, laptop, hingga kendaraan bermotor.

Pegadaian juga menawarkan produk gadai sertifikat yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan pembiayaan dalam jumlah lebih besar, seperti modal usaha, dengan jaminan sertifikat tanah atau bangunan.

Sementara pada layanan non-gadai, Pegadaian menyediakan KUR untuk pembiayaan UMKM serta pinjaman multiguna berbasis jaminan BPKB kendaraan yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif.

Dengan beragam layanan tersebut, Pegadaian kini tidak hanya berperan sebagai tempat menggadaikan barang, tetapi juga menjadi salah satu alternatif lembaga keuangan yang menyediakan akses pembiayaan, investasi, dan pengembangan usaha bagi masyarakat, termasuk di Kabupaten Nabire.(red-paputeng)

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi