Kericuhan Warnai Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Remaja Putri di Waroki

NABIRE — Kericuhan mewarnai sidang perdana kasus pembunuhan seorang remaja putri berinisial CKC di Kampung Waroki, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Senin (24/8/2026).

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Nabire tersebut berlangsung tertutup. Sementara itu, sejak pukul 08.00 WIT, warga dan simpatisan korban telah memadati ruas jalan di sekitar PN Nabire untuk menyampaikan aspirasi.

Massa secara bergantian melakukan orasi menggunakan pengeras suara. Mereka meminta majelis hakim menjalankan persidangan secara adil dan transparan serta menjatuhkan hukuman yang berat kepada terdakwa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami meminta Majelis Hakim untuk bertindak adil dan transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar salah seorang orator.

Selain menuntut proses hukum yang adil, massa juga meminta agar persidangan berikutnya dapat dilaksanakan secara terbuka. Mereka turut meminta agar terdakwa yang nantinya telah berkekuatan hukum tetap menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nabire.

Aksi massa mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Nabire. Simpatisan tidak diperkenankan memasuki halaman PN Nabire sehingga mereka hanya dapat menyampaikan aspirasi dari luar pagar.

Situasi sempat memanas ketika sejumlah massa berupaya menerobos pagar yang telah ditutup dan dijaga aparat keamanan. Kericuhan terjadi setelah sebagian simpatisan melempari petugas yang berjaga di halaman pengadilan.

Situasi kemudian berhasil dikendalikan oleh Wakapolres Nabire, Piter Kendek, bersama personel kepolisian yang bertugas di lokasi.

Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas warga terhadap CKC, korban yang disebut merupakan seorang anak yatim.(Redaksi Paputeng)

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi