NABIRE, PAPUTENG.COM — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRP) Deben Elaby memastikan pihaknya akan memanggil Kapolda Papua Tengah untuk meminta penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus yang dikenal sebagai Dogiyai Berdarah yang terjadi pada akhir Maret 2026.
Hal tersebut disampaikan Deben saat menerima aspirasi Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Dogiyai (IPMADO) di Nabire, Senin (28/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, IPMADO mendesak DPRP Papua Tengah untuk mendorong kepastian hukum dan kejelasan proses penanganan kasus tersebut.
“Kami DPRP dipilih oleh rakyat. Pintu gedung kami selalu terbuka untuk rakyat,” ujar Deben.
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan para pelajar dan mahasiswa Dogiyai merupakan bagian dari tanggung jawab DPRP sebagai lembaga representasi masyarakat. Aspirasi tersebut, kata dia, telah disampaikan kepada Kapolda Papua Tengah sebagai mitra DPRP dalam bidang keamanan.
“Mohon maaf, bukan niat menyinggung pihak mana pun. Namun kami tegaskan, kita masing-masing punya tugas,” tegasnya.
Deben menjelaskan, DPRP memiliki tugas menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat, termasuk menyuarakan berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Papua Tengah kepada pihak yang berwenang.
Ia juga meminta media massa turut menyuarakan aspirasi masyarakat agar perkembangan penanganan kasus tersebut mendapat perhatian publik.
“Terkait wewenang keamanan daerah, DPRP mempunyai mitra, yaitu Polda. Sampai hari ini kami juga belum mendapat informasi terkait penanganan Dogiyai Berdarah, padahal persoalan ini pernah kami sampaikan,” katanya.
Karena itu, DPRP Papua Tengah akan kembali melakukan pertemuan dengan Kapolda Papua Tengah untuk meminta penjelasan mengenai sejauh mana proses penanganan kasus tersebut.
“Kami akan kembali duduk bersama Pak Kapolda dan menanyakan sampai di mana kasus ini, supaya ada kepastian dan rasa keadilan di hati masyarakat, terutama keluarga korban,” pungkas Deben.(red-paputeng.com)





