Keterlibatan Pendidik Dalam Menyusun Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal

(Pandangan ini didukung oleh gagasan para ahli pendidikan, kebijakan nasional,
serta nilai-nilai kearifan lokal)

Salam sejahtera bagi kita semua.
Pendidikan adalah hak setiap anak, di mana pun ia berada. Namun kenyataannya, seringkali apa yang diajarkan di ruang-ruang kelas tidak tumbuh dari tanah tempat anak-anak berpijak. Kurikulum disusun di tempat jauh, disesuaikan dengan keadaan yang berbeda, lalu dikirim ke seluruh negeri seolah-olah semua tempat sama persis. Padahal, setiap daerah memiliki alam yang berbeda, budaya yang berbeda, bahasa yang berbeda, dan cara hidup yang berbeda pula. Kurikulum bukanlah sesuatu yang ditetapkan sekali lalu dipaksakan sama untuk semua. Yang paling memahami anak-anak bukanlah orang yang duduk di ruangan jauh. Melainkan guru yang berdiri setiap hari di depan mereka. Gurulah yang melihat bagaimana mereka tumbuh, apa yang mereka ketahui, dan apa yang kelak akan berguna bagi kehidupan mereka. Karena itulah, gurulah yang berhak mengatur dan menyesuaikan cara mengajar-sesuai dengan kebiasaan, kenyataan, dan kebutuhan di tempatnya sendiri. Mengapa Kurikulum dari Jauh Tidak Selalu Sesuai?

Kurikulum yang disusun tanpa mengenal kenyataan di lapangan ibarat peta yang digambar tanpa pernah melihat negeri yang dipetakannya. Ia mungkin tampak rapi diatas kertas, tetapi tidak sesuai dengan kenyataan di tanah. Anak-anak di tempat kita tumbuh di tengah lingkungan yang kaya akan hutan, sungai, dan gunung tetapi buku pelajaran justru berbicara tentang gedung tinggi, kota besar, atau tempat yang tidak pernah mereka lihat. Mereka hidup dalam
masyarakat yang menjunjung kekeluargaan, gotong royong, dan hormat kepada orang tua-tetapi pelajaran seringkali mengajarkan nilai-nilai yang asing dari kebiasaan tersebut. Mereka mengenal dunia pertama kali melalui cerita lisan, pengalaman langsung, dan kerja nyata-etapi cara mengajar seringkali hanya mengandalkan hafalan dan bacaan yang tidak terhubung dengan kehidupan sehari- hari. Akibatnya, ilmu yang dipelajari terasa jauh dan tidak bermakna. Anak-anak menghafal untuk ujian, lalu melupakan begitu saja-karena ilmu itu tidak menjadi
bagian dari hidup mereka. Padahal pendidikan yang sejati adalah yang menyatu dengan kehidupan, bukan sesuatu yang berdiri sendiri di luar kenyataan.

Menurut Ki Hajar Dewantara: Pendidikan harus menyesuaikan dengan keadaan dan kebudayaan bangsa sendiri, bukan meniru bangsa lain. UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 36: Kurikulum disesuaikan dengan potensi daerah serta keberagaman budaya dan bahasa masyarakat setempat. Pendidikan Berbasis Budaya-Drs. Suyanto: Ilmu menjadi bermakna jika
dihubungkan dengan lingkungan dan budaya peserta didik. Gurulah yang Paling Mengerti Anak Didiknya Guru bukan sekadar penyampai isi buku. Gurulah orang yang paling dekat dengan anak-anak, yang mengenal mereka secara utuh. Ia tahu bahasa apa yang dipakai anak-anak saat berbicara di rumah, sehingga bisa memilih kata-kata yang paling mudah dipahami. Ia tahu kapan anak-anak lebih semangat belajar, kapan mereka lelah, dan cara apa yang paling tepat untuk membangkitkan minat mereka. Ia tahu nilai-nilai apa yang dijunjung tinggi di
lingkungannya sopan santun, gotong royong, penghormatan kepada leluhur sehingga bisa menjadikannya bagian dari pendidikan, bukan sekadar Pelajaran tambahan. Ia tahu kekayaan alam apa yang ada di sekitarnya, sehingga Pelajaran tidak hanya berbicara secara teori, tetapi bisa dilihat, disentuh, dan dialami langsung. Ia tahu tantangan apa yang akan dihadapi anak-anak kelak sehingga yang diajarkan bukan sekadar ilmu umum, melainkan kemampuan yang benar-benar berguna bagi kehidupan mereka di tempat ini.

Tidak ada orang lain yang mengetahui hal-hal ini selengkap guru yang setiap hari bersama mereka. Orang yang menyusun kurikulum di tempat jauh tidak mengenal anak-anak ini-mereka tidak tahu nama mereka, tidak tahu dari mana mereka datang, dan tidak tahu apa yang ada di hati mereka. Maka tidaklah tepat jika mereka yang menentukan apa yang harus dipelajari dan bagaimana caranya. Menurut John Dewey: Pendidikan bukan persiapan untuk hidup, pendidikan itulah kehidupan itu sendiri. Guru adalah pemimpin dalam lingkungan belajar, bukan sekadar pengantar materi. Peraturan Menteri Pendidikan: Guru berwenang mengembangkan silabus dan alat pembelajaran sesuai kondisi sekolah dan lingkungan. Ungkapan Orang Bijak Papua: “Siapa yang memelihara anak, dialah yang paling tahu kebutuhan anak itu.” Bagaimana Guru Menyesuaikan Kurikulum? Menyesuaikan kurikulum bukan berarti membuat aturan sendiri atau menolak ilmu yang sudah ada. Artinya, tetap mencapai tujuan yang sama, tetapi melalui jalan yang sesuai dengan anak-anak dan tempatnya.
Dalam pembelajaran alam dan lingkungan, anak tidak hanya membaca tentang hutan di tempat lain, melainkan mengenal pohon, sungai, dan hewan yang ada di sekitar sekolah. Mereka belajar menjaga kebersihan sungai, menanam pohon, dan memahami manfaat hutan bagi kehidupan. Dalam pembelajaran bahasa dan komunikasi, bahasa daerah digunakan sebagai
jembatan sebelum mengenal bahasa nasional. Cerita rakyat, pepatah, dan pengalaman nyata dijadikan bahan bacaan sehingga anak-anak merasa bangga dengan bahasa dan budayanya sendiri. Dalam pembelajaran kehidupan sosial dan budi pekerti, sopan santun diajarkan sesuai kebiasaan setempat: cara menyapa, cara duduk, cara berbicara kepada orang yang lebih tua, dan cara bekerja bersama-sama. Hal ini tidak hanya diajarkan sebagai teori, tetapi dipraktikkan setiap hari di sekolah.

Dalam pembelajaran matematika dan pengetahuan, berhitung dipelajari melalui hal yang nyata: mengukur lahan kebun, menghitung hasil panen, menimbang hasil bumi. Jarak, waktu, dan ukuran dipahami dari perjalanan yang biasa dilakukan warga sehari-hari. Dalam pembelajaran sejarah dan identitas, anak-anak mengenal sejarah tempatnya sendiri siapa leluhur mereka, bagaimana nama tempat itu berasal, dan apa perjuangan orang-orang terdahulu. Dengan demikian, mereka tidak tumbuh tanpa mengetahui siapa diri mereka sebenarnya.

Dengan cara ini, anak-anak tidak lagi merasa ilmu itu asing. Mereka melihat bahwa apa yang dipelajari berguna, bermakna, dan menyambung dengan kehidupan mereka. Mereka bangga dengan asal-usulnya, sekaligus siap mengenal dunia luar dengan percaya diri. Kurikulum Merdeka-Kendikbudristek: Memberikan keleluasaan kepada guru untuk mengembangkan pembelajaran sesuai konteks dan kebutuhan murid.

Paulo Freire; Pendidikan yang membebaskan tidak memisahkan peserta didik dari kenyataan hidupnya, melainkan menjadikan pengalaman sendiri sebagai dasar ilmu. Bukan Menolak Standar Melainkan Membuat Ilmu Lebih Hidup Perlu dipahami: menyesuaikan kurikulum bukan berarti menurunkan kualitas atau menolak standar pendidikan. Setiap anak tetap berhak belajar membaca, menulis, berhitung, mengenal bangsanya, dan memahami dunia. Itu adalah hak yang tidak boleh dikurangi. Namun, jalan menuju ilmu itu bisa berbeda-beda. Seperti air yang mengalir ke arah yang sama, tetapi jalannya menyesuaikan dengan lekuk tanah. Tujuannya sama cerdas, berilmu, berguna tetapi caranya disesuaikan dengan siapa yang diajar dan di mana ia berada. Jika kurikulum dipaksakan sama untuk semua tempat tanpa mengenal kenyataan, yang terjadi adalah anak-anak merasa malu dengan cara hidup orang tuanya. Mereka berpikir bahwa apa yang ada di tempat mereka tidak berharga. Mereka diajarkan cita-cita yang tidak sesuai dengan kenyataan di sekitarnya. Ilmu yang didapat tidak dipakai untuk membangun tempatnya sendiri, melainkan hanya untuk pergi ke tempat lain. Sebaliknya, jika guru diberi kepercayaan menyesuaikan pelajaran, anak-anak
bangga dengan siapa mereka. Ilmu yang dipelajari menyatu dengan kehidupan dan terus diingat. Mereka siap melangkah ke mana saja tanpa kehilangan jati diri. Mereka juga mampu membangun tempatnya sendiri dengan ilmu yang dimilikinya. Menurut Ki Hajar Dewantara: “Anak-anak tidak dapat dipaksa untuk menjadi sama. Setiap anak memiliki kodrat yang berbeda, dan tugas pendidikan adalah mengikuti arah kodrat tersebut.” Pendidikan Berakar pada Kebudayaan Kemendikbud: “Pendidikan tidak boleh mencabut anak dari akarnya.” Maka, kepada siapa pun yang menyusun kebijakan pendidikan, kepada para pemimpin, dan kepada kita semua: Janganlah menetapkan satu ukuran untuk semua tempat. Percayalah kepada guru
yang berdiri di tengah masyarakat. Berikan mereka kerangka dasar yang jelas, lalu berikan pula kebebasan dan kepercayaan untuk mengisi dan menyampaikannya sesuai dengan anak-anak yang mereka didik.

Kurikulum yang baik bukanlah yang sama persis di mana-mana, melainkan yang bermakna di mana pun ia berada. Gurulah orang yang paling tepat menjadikannya- karena ia tidak hanya mengajar kepala, tetapi juga menyentuh hati anak-anak yang dipercayakan kepadanya. Pendidikan yang berakar dari tanah sendiri akan menghasilkan manusia yang tidak hanya pintar, tetapi juga bijaksana. Tidak hanya mampu berbicara, tetapi juga mampu bertindak. Tidak hanya tahu banyak hal, tetapi juga tahu dari mana ia datang dan ke mana ia akan pergi.
Semoga ke depan, setiap anak di tanah ini mendapatkan pendidikan yang mengangkatnya tanpa memisahkannya dari akarnya. Semoga setiap guru diberi kepercayaan, kekuatan, dan kebijaksanaan untuk membimbing anak-anak sesuai dengan cara yang paling tepat karena merekalah yang paling tahu. Demikian pemikiran ini saya sampaikan sebagai bahan renungan dan perenungan bersama.

Penulis : Yudas Degei

(Laman ini adalah tulisan yang dikirim oleh masyarakat, judul diubah redaksi agar sesuai dengan kaidah jurnalistik tanpa mengurangi esensi makna yang disampaikan. Isi tulisan menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya)

Datangi RS Kemenkes, Yanni Bawa Pesan Presiden Prabowo

Jayapura, Paputeng

Anggota Komite Eksekutif Percepatan Otonomi Khusus Papua, Yanni, SH, MH Senin (28/09) menyambangi RS. Kemenkes di Abepura, Papua. Selain melihat dari dekat pelayanan di rumah sakit ini, Yanni juga bertemu dan berdialog dengan Sekretaris Direktur Perencanaan, Keuangan dan Layanan Operasional dr. Antonius Oktavian Ibo ICNF, M.Kes didampingi dr. Ronny Parlindungan Sinaga, SpN, FINA, Kamtiker Keperawatan NS. Josepus Jonathan Hursepuny S.Kep, Ns, dan Kamtiker Hukmas Muammar Karim, S.KM, M.K.M

Pada kesempatan tersebut, Anggota KEPP Otsus menyampaikan bahwa Presiden menitipkan pesan agar pelayanan dilakukan secara optimal untuk seluruh masyarakat di Papua. “Selama satu jam saya bertemu Presiden, beliau menitipkan pesan agar rumah sakit ini benar-benar menjawab persoalan pelayanan kesehatan terutama bagi masyarakat Papua”, ucapnya.

Yanni juga ikut mendengarkan penjelasan terkait pelayanan dari Kamitiker Medik dr. Rony Parlindungan Sinaga, SpN, FINA. “Kami saat ini berupaya untuk memberikan pelayanan yang optimal, ada sebanyak 30 dokter spesialis yang tersedia”, tuturnya. Meskipun begitu dr. Rony berharap agar peralatan yang tersedia bisa lebih baik lagi.

“Kami kan punya dokter spesialis dan kebutuhannya memang masih kurang contoh untuk alat nebulizer dari yang seharusnya ada sekitar 40 saat ini yang tersedia baru 6”, terangnya.

Ditempat yang sama dr. Antonius Oktavian Ibo mengapresiasi kunjungan Anggota KEPP Otsus ke RS. Kemenkes, Dia mengatakan akan menindaklanjuti pesan bapak Presiden Prabowo guna memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh masyarakat. “Terima kasih atas kunjungan Ibu Yanni, tentunya perhatian bapak Presiden akan kami laksanakan terutama dalam segi pelayanan kesehatan. Ini hal yang baik karena ada sinergitas antara kami dan tim KEPP agar kedepan bisa menjawab persoalan-persoalan kesehatan di Papua,” paparnya.

Selain melakukan tatap muka Anggota Komite Otsus juga turut melihat dari dekat pelayanan kesehatan diruang ICU (Intensive Care Unit) milik RS. Kemenkes, dan sempat menjenguk salah satu pasien yang saat ini tengah mendapatkan penanganan intensif dari para dokter. (Fib)

DPRP Papua Tengah Akan Panggil Kapolda, Pertanyakan Penanganan Kasus Dogiyai Berdarah

NABIRE, PAPUTENG.COM — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRP) Deben Elaby memastikan pihaknya akan memanggil Kapolda Papua Tengah untuk meminta penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus yang dikenal sebagai Dogiyai Berdarah yang terjadi pada akhir Maret 2026.

Hal tersebut disampaikan Deben saat menerima aspirasi Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Dogiyai (IPMADO) di Nabire, Senin (28/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, IPMADO mendesak DPRP Papua Tengah untuk mendorong kepastian hukum dan kejelasan proses penanganan kasus tersebut.

“Kami DPRP dipilih oleh rakyat. Pintu gedung kami selalu terbuka untuk rakyat,” ujar Deben.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan para pelajar dan mahasiswa Dogiyai merupakan bagian dari tanggung jawab DPRP sebagai lembaga representasi masyarakat. Aspirasi tersebut, kata dia, telah disampaikan kepada Kapolda Papua Tengah sebagai mitra DPRP dalam bidang keamanan.

“Mohon maaf, bukan niat menyinggung pihak mana pun. Namun kami tegaskan, kita masing-masing punya tugas,” tegasnya.

Deben menjelaskan, DPRP memiliki tugas menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat, termasuk menyuarakan berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Papua Tengah kepada pihak yang berwenang.

Ia juga meminta media massa turut menyuarakan aspirasi masyarakat agar perkembangan penanganan kasus tersebut mendapat perhatian publik.

“Terkait wewenang keamanan daerah, DPRP mempunyai mitra, yaitu Polda. Sampai hari ini kami juga belum mendapat informasi terkait penanganan Dogiyai Berdarah, padahal persoalan ini pernah kami sampaikan,” katanya.

Karena itu, DPRP Papua Tengah akan kembali melakukan pertemuan dengan Kapolda Papua Tengah untuk meminta penjelasan mengenai sejauh mana proses penanganan kasus tersebut.

“Kami akan kembali duduk bersama Pak Kapolda dan menanyakan sampai di mana kasus ini, supaya ada kepastian dan rasa keadilan di hati masyarakat, terutama keluarga korban,” pungkas Deben.(red-paputeng.com)

Pemkab Nabire Tetapkan Harga Daging Babi Rp150 Ribu per Kilogram

NABIRE, PAPUTENG.COM — Pemerintah Kabupaten Nabire menetapkan harga daging babi sebesar Rp150.000 per kilogram sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kembali daya beli masyarakat pasca wabah African Swine Fever (ASF).

Kebijakan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi terkait ketersediaan stok, kebutuhan, dan stabilisasi harga daging babi yang mempertemukan Pemerintah Kabupaten Nabire, peternak, pemotong, serta pedagang di Aula Dinas Ketahanan Pangan Nabire, Senin (28/9/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire Yulianus Pasang dan dihadiri Sekretaris Dinas Peternakan dan Perkebunan Fransisco Maker serta Penjabat Kepala Satuan Pelayanan Balai Karantina Hewan, Tri Kurniawan.

Yulianus mengatakan, harga daging babi di pasaran Nabire saat ini masih berada di kisaran Rp200.000 per kilogram. Kondisi tersebut terjadi setelah daerah itu dilanda wabah ASF dan berdampak terhadap daya beli masyarakat.

“Pasca Nabire dilanda virus ASF, harga daging babi di daerah ini mengalami kenaikan cukup tajam, yakni di kisaran Rp200.000 per kilogram,” ujar Yulianus.

Menurutnya, tingginya harga tidak hanya membebani konsumen, tetapi juga berdampak pada peternak. Sejumlah peternak mengaku babi yang mereka produksi sulit terserap pasar karena daya beli masyarakat menurun.

Karena itu, kata Yulianus, rapat koordinasi tersebut digelar untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi riil di lapangan, termasuk persoalan yang dihadapi peternak, pemotong, pedagang, hingga konsumen.

“Dari pertemuan ini sedikitnya kami mendapatkan tiga poin utama. Pertama, pemerintah menetapkan dan menyeragamkan harga Rp150.000 per kilogram. Kedua, menutup suplai atau distribusi babi dan daging dari luar Nabire. Ketiga, kita akan melakukan koordinasi terkait harga pakan atau konsentrat sampai ke luar Papua, seperti Surabaya dan Jakarta,” jelasnya.

Yulianus menambahkan, tingginya harga daging babi di Nabire juga menarik pemasok atau distributor dari luar daerah untuk masuk mengisi kebutuhan pasar. Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi keberlangsungan pemasaran daging yang diproduksi peternak lokal.

Ia menegaskan, harga sejumlah komoditas pangan di Nabire menjadi perhatian pemerintah karena masuk dalam pemantauan inflasi daerah. Selain daging babi, harga daging sapi, bawang merah, bawang putih, dan cabai juga menjadi komoditas yang perlu dikendalikan.

“Harga daging sapi pun masih tinggi. Begitu juga komoditas seperti bawang merah, bawang putih, dan cabai. Ini juga yang akan kita bahas ke depan,” pungkasnya.

Pemkab Nabire berharap langkah stabilisasi harga tersebut dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan peternak dan kemampuan masyarakat sebagai konsumen, sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan di daerah.(red-paputeng.com)