
NABIRE, PAPUTENG.COM – Bupati Kabupaten Nabire, Mesak Magai mengaku khawatir terhadap penurunan signifikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai sekitar Rp600 miliar dalam dua tahun terakhir.
Penurunan tersebut terutama dipicu hilangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan pembangunan daerah. Hal itu disampaikan Mesak Magai saat membuka Workshop Penguatan Peran dan Fungsi DPRK Nabire yang berlangsung di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Jumat (5/6/2026).
Menurut Mesak, APBD Kabupaten Nabire yang pada tahun 2024 masih berada di kisaran Rp2,1 triliun kini turun menjadi sekitar Rp1,5 triliun pada tahun 2026. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Ia menjelaskan, sebelumnya usulan program pembangunan daerah diajukan melalui sistem Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA), yang menjadi salah satu instrumen pemerintah pusat dalam menentukan alokasi anggaran kepada daerah.
Namun sejak 2025, sistem tersebut tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya sehingga berdampak pada hilangnya akses Kabupaten Nabire terhadap Dana Alokasi Khusus. “Sumber pendapatan kami saat ini hanya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Umum (DAU),” ujar Mesak.
Selain menghadapi penurunan pendapatan, Pemerintah Kabupaten Nabire juga masih dibebani sejumlah kewajiban keuangan yang nilainya cukup besar. Salah satunya adalah utang daerah yang telah ada sejak tahun 2019 dengan nilai mencapai sekitar Rp400 miliar yang harus diselesaikan segera diselesaikan.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga masih memiliki kewajiban pembayaran kepada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Nabire sebesar Rp14 miliar. Meski demikian, jumlah tersebut telah berkurang dibandingkan tahun 2022 yang sempat mencapai Rp22 miliar.
Pemda juga masih harus menyelesaikan pembayaran sejumlah pekerjaan fisik melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan nilai sekitar Rp8 miliar.
Mesak menilai kondisi fiskal daerah ke depan berpotensi semakin menantang. Selain hilangnya DAK sejak 2025, ia juga mengkhawatirkan kemungkinan berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun-tahun mendatang yang dapat semakin mempersempit ruang fiskal Kabupaten Nabire.
Di sisi lain, pemerintah daerah tetap harus menanggung berbagai beban belanja wajib, termasuk pembiayaan sekitar 6.000 aparatur sipil negara (ASN), serta menjalankan program-program strategis nasional dan daerah.
Program tersebut mencakup penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Tantangan kami sebagai Pemerintah Kabupaten Nabire semakin berat di tengah efisiensi anggaran yang terus didorong pemerintah pusat. Sementara program daerah harus tetap diselaraskan dengan kebijakan nasional, termasuk peningkatan produksi pertanian dalam rangka mendukung ketahanan pangan,” katanya.
Mesak juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah saat ini berada dalam pengawasan ketat berbagai lembaga negara, seperti Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena itu, menurutnya, setiap penggunaan anggaran harus dilakukan secara hati-hati dan akuntabel agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Pengelolaan keuangan daerah sekarang diawasi sangat ketat. Karena itu seluruh pejabat harus bekerja sesuai aturan dan penuh tanggung jawab,” tegasnya. (red-paputeng)





