Warga Empat Kelurahan di Nabire Terima Bansos dan PKH dari Kemensos RI 

NABIRE – PAPUTENG.COM – Ratusan warga dari empat kelurahan di Distrik Nabire menerima bantuan sosial (Bansos) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), Rabu (10/6/2026).

Penyaluran bantuan yang berlangsung di halaman Kantor Pos Lama, Jalan Pepera, Nabire, tersebut dilaksanakan oleh Kantor Pos Nabire sebagai mitra resmi Kemensos RI dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat. Koordinator PKH Kabupaten Nabire, Agustina Papare, menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan terdiri dari dua jenis, yakni bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Dana bantuan dari Kemensos ada dua jenis, yaitu bantuan sembako dan PKH. Bantuan sembako dicairkan setiap triwulan dengan nilai Rp600.000 per penerima manfaat. Sementara PKH memiliki empat komponen, yaitu lansia, disabilitas, bantuan pendidikan, dan kesehatan, “ujarnya.

Komponen kesehatan mencakup ibu hamil dan anak usia dini, komponen pendidikan untuk anak sekolah tingkat SD sampai SMA. Agustina menjelaskan, besaran bantuan PKH yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda, tergantung jumlah komponen yang dimiliki dalam satu keluarga.

Menurutnya, apabila dalam satu keluarga terdapat beberapa komponen penerima manfaat, seperti anak usia dini, ibu hamil, dan anak yang sedang menempuh pendidikan mulai dari tingkat SD hingga SMA, maka seluruh komponen tersebut berhak menerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam satu KPM bisa saja menerima bantuan hingga lebih dari Rp4 juta. Untuk bantuan pendidikan sendiri nominalnya bervariasi sesuai jenjang sekolah yang sedang ditempuh,” jelasnya.

Agustina mengimbau para penerima manfaat agar menggunakan bantuan yang diterima secara bijak dan tepat sasaran, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan mendukung pendidikan anak-anak.

“Kami berharap dana bantuan ini dimanfaatkan secara efektif untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya pendidikan, bukan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif,” katanya.

Sementara itu, proses pencairan bantuan dilakukan dengan mekanisme yang sederhana. Warga penerima manfaat cukup membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ke lokasi penyaluran.

Panitia juga telah memasang daftar nama penerima manfaat di pintu masuk Kantor Pos Lama untuk memudahkan warga melakukan pengecekan data. Setelah mencocokkan nama pada daftar penerima dengan identitas yang dibawa, warga kemudian diarahkan menuju meja Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk proses verifikasi dan pencairan dana bantuan.

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar dan biaya pendidikan di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat. (red-paputeng).

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi