NABIRE-PAPUTENG.COM- Kapolres Nabire, AKBP Samuel D Tatiratu, S.I.K, M.H, C.P.H.R memimpin konferensi pers di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Nabire, Kamis 6/8/26. Kapolres mengatakan sepanjang Januari hingga awal Agustus 2026, berhasil mengungkap delapan kasus, 3 C, Curat, Curas dan Curanmor.
Selain mengungkap delapan kasus, 7 pelaku diamankan dan sebanyak 62 sepeda motor berbagai jenis, matic, bebek, hingga sport berhasil disita Satreskrim Polres Nabire.
“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen dan keseriusan Polres Nabire dalam menangani kasus 3 C di wilayah hukum Polres Nabire, “kata Sam. Diantara tujuh pelaku yang berhasil diamankan dua orang merupakan Genk Kapak, sepak terjangnya cukup meresahkan masyarakat. Dua orang Genk Kapak ini berhasil diringkus dalam Operasi Sikat Noken yang digelar akhir Juli – awal Agustus.
Selain mengungkap dan memamerkan 7 pelaku, Kepolisian juga menyampaikan evaluasi pola kejahatan yang digunakan para pelaku. Pola umu pelaku melancarkan aksinya, pertama didominasi dengan memanfaatkan kelengahan kelengahan masyarakat.
Pola kedua pada kasus pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) masih banyak warga memarkir motor dengan kunci kontak dalam keadaan tergantung di kendaraan.
Pola ketiga kasus pencurian dengan kekerasan, pelaku beroperasi pada jam-jam rawan. Dan pola keempat, kasus pencurian dengan pemberatan, pelaku memanfaatkan situasi keamanan rumah maupun kendaraan yang di parkir di luar rumah.
Kabupaten Nabire sebagai ibukota Provinsi Papua Tengah menjadi pusat aktivitas bagi delapan kabupaten, tentu dinamika keamanan ikut berubah mobilisasi warga masyarakat meningkat diiringi meningkatnya angka kriminalitas di daerah ini.
“Kepolisian Nabire mengimbau kepada warga masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada dengan dinamika keamanan yang berubah mengikuti berkembangnya kabupaten Nabire, ‘imbau Kapolres.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan 62 unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan berbagai tindak pidana. Barang bukti itu terdiri atas 45 sepeda motor matik dan 17 sepeda motor sport atau motor besar.
Dari jumlah tersebut, tujuh laporan polisi telah memiliki barang bukti kendaraan yang berhasil diamankan. Sementara itu, sembilan unit sepeda motor lainnya ditemukan di lapangan tanpa adanya laporan kehilangan dari pemiliknya.

Kapolres mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera melapor ke Polres Nabire dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan. Langkah tersebut diperlukan agar penyidik dapat mencocokkan data kendaraan yang ditemukan dengan laporan kehilangan yang masuk sehingga proses pengembalian kepada pemilik yang sah dapat segera dilakukan.
“Kami mengajak masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera melapor dan datang ke Polres Nabire dengan membawa dokumen kendaraan. Hal ini penting agar proses identifikasi dan pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah dapat segera dilakukan,” katanya.
Menurut Kapolres, keberhasilan Operasi Sikat Noken 2026 tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat kepolisian. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk terus menjalin kerja sama dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui Call Center Polri 110, Polsek terdekat, maupun langsung ke Polres Nabire.
“Keamanan Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari bergandengan tangan menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif,” tutup Kapolres.(red-paputeng)





