NABIRE — Tragedi pembunuhan yang melibatkan anak di bawah umur di Waroki, Kabupaten Nabire Barat, menjadi perhatian serius dunia pendidikan. Peristiwa tersebut diharapkan menjadi kejadian pertama sekaligus terakhir, dengan keterlibatan aktif orang tua dan masyarakat dalam menjaga serta membimbing anak-anak.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nabire, Dina Pijer, kepada wartawan seusai mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Sapta Marga, Makodim 1705/Nabire, Senin (17/8/2026).
Dina mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak, termasuk di luar lingkungan sekolah. Menurutnya, keselamatan dan pendidikan anak bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pihak sekolah.
“Kejadiannya memang di luar jam sekolah. Untuk itu, mari para orang tua dan masyarakat terus menjaga dan mengawasi dengan baik putra-putri kita. Tanggung jawab keselamatan dan pendidikan anak-anak bukan hanya tanggung jawab sekolah,” kata Dina.
Ia menilai komunikasi antara orang tua dan anak menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah anak terjerumus dalam pergaulan yang tidak diinginkan. Selain itu, nilai kedisiplinan juga perlu ditanamkan sejak usia dini.
Hak Pendidikan Tetap Diperhatikan
Terkait informasi mengenai pelaku yang disebut telah dikeluarkan dari sekolah, Dina menjelaskan bahwa pihak sekolah mengambil langkah pemberhentian sementara. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan konsekuensi yang perlu ditempuh, namun hak anak untuk memperoleh pendidikan tetap harus diperhatikan.
“Sebenarnya si pelaku tidak dikeluarkan sebelum vonis dijatuhkan, diberhentikan tidak sekolah sementara. Namun Pasal 31 UUD 1945, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak,” jelasnya.

Dina menerangkan, sebelum adanya putusan pengadilan, pelaku untuk sementara tidak mengikuti pendidikan di sekolah. Setelah vonis dijatuhkan, pendidikan bagi yang bersangkutan akan disesuaikan dengan masa hukuman.
Jika pelaku harus menjalani hukuman sehingga tidak dapat mengikuti pendidikan formal, kata Dina, hak memperoleh pendidikan tetap dapat diberikan melalui jalur nonformal.
Dinas Perkuat Sosialisasi Sekolah Ramah Anak
Dina juga mengungkapkan bahwa sejak terjadinya kasus di Waroki, dirinya belum menerima pengaduan maupun berkomunikasi langsung dengan pihak keluarga pelaku.
Meski demikian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nabire terus memantau perkembangan di lapangan. Dinas juga telah menjalin koordinasi dengan sekolah-sekolah untuk memperkuat pelayanan dan sosialisasi terkait pencegahan perundungan (bullying) serta kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Kami dari dinas terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah guna melakukan sosialisasi sekolah ramah anak. Di sekolah tempat pelaku belajar banyak terpasang pamflet, selebaran, maupun brosur lain terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan sekolah,” pungkasnya.
Dina berharap tragedi di Waroki menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat pengawasan, komunikasi, serta perlindungan terhadap anak. Dengan demikian, kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan masyarakat maupun dunia pendidikan Kabupaten Nabire.(red-paputeng)





