Komitmen Perbaikan Penganggaran, Bappeda Hadirkan BPKP

NABIRE, PAPUTENG

Pemerintah Kabupaten Nabire terus berupaya berbenah dalam mengoptimalkan keuangan daerah dengan membenahi perencanaan dan penganggaran.

Melalui Badan Perencanaan  Pembangunan Daerah  (Bappeda) komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan pendampingan pasca evaluasi perencanaan dan penganggaran APBD Kabupaten Nabire TA 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda, Selasa (8/7) itu menggandeng BPKB untuk menggembleng seluruh Pimpinan OPD agar dalam melakukan perencanaan dan penganggaran APBD secara benar dan efektif.

Pendampingan BPKP mengacu pada arahan Bupati dan Sekda kepada sejumlah Pimpinan OPD oleh terkait masih banyaknya kesalahan dalam menyusun dan menganggarkan APBD 2025, sehingga Bupati menginstruksikan agar Kepala Bappeda Dr. Mukayat, S.Pd., M.Pd menyelenggarakan Pendampingan dari BPKP

Mewakili Bupati Mesak Magai, Wakil Bupati Nabire H.Burhanuddin Parenwari saat menghadiri kegiatan pendampingan tersebut  mengatakan tantangan tata kelola keuangan semakin kompleks. Oleh karena itu diperlukan diperlukan sinergi, kompetensi dan komitmen kuat agar proses perencanaan dan penganggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

Pihaknya berharap melalui kegiatan pendampingan BPKP nantinya  dapat memberikan pengetahuan mendalam dan nyata dalam penyusunan dokumen penyusunan dan penganggaran baik dari sisi keselarasan antara RKPD KUA-RPAS hingga APBD maupun dari aspek efektifitas efisiensi dan kepatuhan dari regulasi yang berlaku.

“Bupati mendorong kepada seluruh perangkat daerah untuk aktif berpartisipasi, terbuka terhadap masukan dan terus berbenah serta memperbaiki kinerja perencanaan dan pengangguran demi kemajuan Nabire”,paparnya.

Sejumlah OPD Yang Mengikuti Kegiatan

Bupati Inginkan Manfaatnya Sentuh Masyarakat

Sementara itu Kepala Bappeda menyoroti masih banyaknya OPD yang belum mampu menterjemahkan keinginan Bupati/Kepala Daerah.Begitu pula perencanaan dan penganggaran yang bagus tetapi tidak menyentuh kepentingan masyarakat.

Didepan para Pimpinan OPD, Kepala BPKP Sutio menjelaskan dan memaparkan terkait perencanaan, penganggaran dan pertanggungjawaban anggaran secara terperinci agar dalam menyusun perencanaan, penganggaran, dan pertanggungjawaban anggaran sesuai standar dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “Hal ini yang diinginkan oleh Bupati agar manfaatnya bisa menyentuh secara langsung ke masyarakat,” tuturnya.

Sejumlah temuan dari pemaparan Tim BPKP, dimana enam item perencanaan penganggaran belum memenuhi standar. “Beberapa indiKasi yang disoroti meliputi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) yang masih yang masih 30%, Indeks Pengendalian Resiko (IPR) 40%, Manajemen Resiko (MR) 1%, dan Maturity Rating (MR) 30%,” paparnya.

Mengacu pada hal tersebut Mukayat menjelaskan bahwa hanya satu aspek yang nilainya diatas 40% yakni Pengawasan Aparatur yang mencapai 65%.

Diterangkan Dr.Mukayat, fungsi BPKP meliputi tiga aspek pengawasan, pertama pengawasan tahap perencanaan, yang melibatkan Bappeda dan OPD, kedua pengawasan pelaksanaan , dan ketiga pengawasan pertanggungjawaban anggaran. (ing elsa)

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi