Penyebab Kejahatan Bukan Hanya Faktor Miras Saja

NABIRE, PAPUTENGNEWS

Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjadi sorotan sejumlah pihak. Data Polres Nabire menunjukkan grafik kriminal /kejahatan pada Bulan Juni menunjukkan kenaikan. Khususnya kejahatan konvensional yang meliputi Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) dan Curas (Pencurian dengan Kekerasan).

Salah satu penyebab tindak kejahatan seperti keributan, perkelahian bahkan sampai merenggut nyawa disebabkan karena mengkonsumsi Minuman Beralkohol (Minol) dan Minuman Keras (Miras)

Kabid Bina Usaha Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire, Yulius Wopari saat dikonfirmasi seusai mengikuti Rapat Koordinasi antara DPRK Nabire dan Pemkab Kabupaten Nabire serta Polres Nabire di Aula Setda belum lama ini.

Dikatakannya  terkait opini yang berkembang di Nabire permasalahan kejahatan yang dikaitkan dengan Miras, perlu untuk memahami dan dinilai. Tidak bisa dilihat dari satu sisi bahwa Miras menjadi penyebab utama.

“Kita harus melihat dan mengkaji dari berbagai sisi.Bukan hanya Miras, tetapi faktor ekonomi itu juga mengambil peran terjadinya tindak kejahatan. Hanya karena yang menonjol itu diakibatkan mengkonsumsi Miras yang mengakibatkan kurang control. Maka opini yang berkembang adalah akibat Minol atau Miras,”ujarnya.

Dirinya mengajak semua pihak untuk melihat dari berbagai sisi dan jangan melihat dari sisi itu saja. “Mari kita kaji lebih jauh,”ajaknya.

Terkait dengan desakan sejumlah pihak yang meminta Miras ditutup, Yulius Wopairi mengajak untuk melihat regulasi

Menurutnya, bila Distributor dihentikan. Sementara banyak minuman lokal seperti bobo dan Cap Tikus (CT).

“Kalau kita mau tutup mari kita lihat itu semua, kita kaji lebih dalam, apakah penutupan itu menjadi solusi sehingga tidak ada,tindak kejahatan, bagaimana PAD, bagaimana dengan Minol Lokal,” jelasnya.

Perlu Ada Regulasi

Lanjutnya persoalan ini tidak bisa dilihat dari satu sisi, perlu kajian mendalam. Masih menurut Yulius Wopari perlu ada regulasi yang kaitannya dengan keamanan.

“Kita buat regulasi, sehingga nantinya ketika dilaksanakan, semua pihak baik Legislatif dengan Eksekutif dapat berjalan baik,”sarannya.

Terkait kontribusi atau PAD, bila regulasi yang tertuang  dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2025 berjalan, maka pemasukan PAD Kabupaten Nabire cukup besar.

“Kami dari Dinas Perdagangan mengajak untuk melihat persoalan Minol/Miras baik-baik.Kalau kita lihat geografi Kabupaten Nabire sangat luas.Kita tutup dipelabuhan tetapi barang itu bisa turun di Wanggar dan tempat lain,” ujarnya.

Dirapat koordinasi ini menurutnya Bupati Mesak Magai sudah jelasnya kondisi dan seperti apa yang bakal dilakukannya. (ing elsa)

Kontrol Peredaran Miras, Pemkab Nabire Akan Keluarkan Label

NABIRE,PAPUTENGNEWS –

Bupati Kabupaten Nabire Mesak Magai, telah menginstruksikan Dinas Perdagangan untuk mengontrol penuh peredaran Minuman Beralkohol (Minol) atau Minuman Keras (Miras) sejak tahun 2024.

Hal itu diungkapkan Bupati Nabire dalam Rapat Koordinasi dengan DPRK dan Polres Nabire di Aula Setda beberapa waktu yang lalu.

“Mulai 2024, saya dengan Dinas Perdagangan sudah konsentrasi penuh agar mengawasi dan mengontrol terhadap semua minuman yang beredar disini.Sekarang ini kapal barang hampir seminggu sekali masuk Pelabuhan Nabire.Banyak sekali Minol beredar bahkan yang tidak berlebel,”ungkapnya.

Dikatakannya saat ini Dinas Perdagangan Nabire sedang mempersiapkan label Pemerintah Kabupaten. Melalui pengawasan dan konrol yang ketat.

Harga lebel itu nantinya akan disesuaikan dengan golongan, misalnya golongan Arp 4.000,-/botol.

“Dengan begitu semua akan terkontrol dengan pengawasan yang ketat. Ini yang sedang kami lakukan, dan di Bulan Juli ini Label Pemkab sudah mulai diproduksi,” jelasnya.

Terkait distributor tunggal di Nabire, Bupati mengatakan, ada sejumlah pengusaha yang menawar untuk menjadi distributor.

Namun menurutnya bila ada distributor yang lain. Maka secara otomatis persaingan harga akan terjadi akibatnya harga Miras menjadi murah. Sehingga akan menaikkan jumlah orang untuk minum.

Terhadap distributor yang ada, pemerintah setempat akan akan meminta untuk menaikkan harga agar hanya orang-orang tertentu, orang yang berduit yang hanya bisa belanja/beli.

Itu artinya dapat menekan banyak orang tidak minum-minuman karena tidak sanggup untuk membeli.

“Label yang kita keluarkan ini merupakan uji coba dan nantinya kita akan naikkan lagi dan itu akan menambah besar PAD,”bebernya.

Tentunya dengan pemasukan PAD yang besar bisa menghidupkan Cabor-cabor utamanya sepakbola. “Cabang-cabang olahraga harus dihidupkan. Kita akan hidupkan lagi Persinab,”imbuhnya.

Ditegaskan Mesak Magai, penutupan Miras/Minol tidak akan menjadi solusi orang berhenti mengkonsumsi barang itu.

Bupati mencontohkan Manokwari yang sudah melarang Miras/Minol tetapi peredaran barang itu tetap saja banyak.

“Mirol itu gampang dibikin, dari kelapa saja jadi itu barang,” katanya.

Terkait ada pihak yang beraspirasi agar Miras tutup atau dicabut ijinnya, Diriny menegaskan untuk berauden.

Bupati menyatakan siap untuk mengadakan audensi dengan pihak-pihak tersebut. (ing elsa)