NABIRE, PAPUTENGNEWS –
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjadi sorotan sejumlah pihak. Data Polres Nabire menunjukkan grafik kriminal /kejahatan pada Bulan Juni menunjukkan kenaikan. Khususnya kejahatan konvensional yang meliputi Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) dan Curas (Pencurian dengan Kekerasan).
Salah satu penyebab tindak kejahatan seperti keributan, perkelahian bahkan sampai merenggut nyawa disebabkan karena mengkonsumsi Minuman Beralkohol (Minol) dan Minuman Keras (Miras)
Kabid Bina Usaha Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire, Yulius Wopari saat dikonfirmasi seusai mengikuti Rapat Koordinasi antara DPRK Nabire dan Pemkab Kabupaten Nabire serta Polres Nabire di Aula Setda belum lama ini.
Dikatakannya terkait opini yang berkembang di Nabire permasalahan kejahatan yang dikaitkan dengan Miras, perlu untuk memahami dan dinilai. Tidak bisa dilihat dari satu sisi bahwa Miras menjadi penyebab utama.
“Kita harus melihat dan mengkaji dari berbagai sisi.Bukan hanya Miras, tetapi faktor ekonomi itu juga mengambil peran terjadinya tindak kejahatan. Hanya karena yang menonjol itu diakibatkan mengkonsumsi Miras yang mengakibatkan kurang control. Maka opini yang berkembang adalah akibat Minol atau Miras,”ujarnya.
Dirinya mengajak semua pihak untuk melihat dari berbagai sisi dan jangan melihat dari sisi itu saja. “Mari kita kaji lebih jauh,”ajaknya.
Terkait dengan desakan sejumlah pihak yang meminta Miras ditutup, Yulius Wopairi mengajak untuk melihat regulasi
Menurutnya, bila Distributor dihentikan. Sementara banyak minuman lokal seperti bobo dan Cap Tikus (CT).
“Kalau kita mau tutup mari kita lihat itu semua, kita kaji lebih dalam, apakah penutupan itu menjadi solusi sehingga tidak ada,tindak kejahatan, bagaimana PAD, bagaimana dengan Minol Lokal,” jelasnya.
Perlu Ada Regulasi
Lanjutnya persoalan ini tidak bisa dilihat dari satu sisi, perlu kajian mendalam. Masih menurut Yulius Wopari perlu ada regulasi yang kaitannya dengan keamanan.
“Kita buat regulasi, sehingga nantinya ketika dilaksanakan, semua pihak baik Legislatif dengan Eksekutif dapat berjalan baik,”sarannya.
Terkait kontribusi atau PAD, bila regulasi yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2025 berjalan, maka pemasukan PAD Kabupaten Nabire cukup besar.
“Kami dari Dinas Perdagangan mengajak untuk melihat persoalan Minol/Miras baik-baik.Kalau kita lihat geografi Kabupaten Nabire sangat luas.Kita tutup dipelabuhan tetapi barang itu bisa turun di Wanggar dan tempat lain,” ujarnya.
Dirapat koordinasi ini menurutnya Bupati Mesak Magai sudah jelasnya kondisi dan seperti apa yang bakal dilakukannya. (ing elsa)





