“Fatwa” Keracunan MBG Anak Sekolah, Pemerintah Tegaskan Hanya Otoritas Resmi yang Berwenang 

Wakil Bupati Nabire Burhanuddin Pawennari saat hadir di Forum Konsultasi Publik
Wakil Bupati Nabire Burhanuddin Pawennari saat hadir di Forum Konsultasi Publik

NABIRE, PAPUTENG.com – 

Kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami tujuh murid SD Inpres Oyehe menjadi sorotan publik setelah videonya tersebar luas di media sosial, khususnya TikTok.

Dalam video tersebut, terlihat para siswa mengalami gejala yang diduga akibat mengonsumsi makanan dari salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Nabire, Burhanudin Pawennari, memberikan klarifikasi bahwa informasi yang beredar masih bersifat dugaan dan belum dapat dipastikan sebagai kasus keracunan MBG.

“Kita masih menduga itu keracunan MBG, belum bisa dipastikan siswa sakit di SD Inpres Oyehe karena keracunan MBG,” ujarnya saat dikonfirmasi usai membuka Forum Konsultasi Publik dan Advokasi Lintas Sektor di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Senin (20/3/26).

Burhanudin mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa hanya pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan yang memiliki kewenangan untuk menyampaikan kepastian terkait kasus tersebut.

Menurutnya, untuk memastikan penyebab kejadian, sampel makanan yang dikonsumsi para siswa harus melalui uji laboratorium oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Karena Nabire belum memiliki kantor BPOM, sampel kita kirim ke BPOM di Jayapura untuk dilakukan tes laboratorium. Hasilnya nanti akan disampaikan melalui Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Nabire juga disebut terus berkoordinasi secara intensif dengan Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah serta pihak SPPG guna memantau kondisi kesehatan para siswa yang terdampak.

Sementara itu Kepala seksi Pelayanan Kefarmasian dan Makanan Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, Jeuqulime Tentua S. Si, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat saat menerima laporan kejadian. Tim langsung menuju lokasi untuk mengamankan sampel makanan dan segera mengirimkannya ke laboratorium BPOM di Jayapura.

“Setiap kejadian yang diduga keracunan makanan atau minuman, apalagi melibatkan anak sekolah, kejadian ini masuk KLB (Kejadian Luar Biasa) sampel harus segera diamankan dan diuji di laboratorium. Karena di Papua fasilitas tersebut hanya ada di BPOM Jayapura, maka sampel kami kirim ke sana,” terangnya.

Ia menegaskan, hasil uji laboratorium nantinya hanya akan disampaikan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Dinas Kesehatan kepada masyarakat, guna menghindari simpang siur informasi.

Pemerintah berharap masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil resmi pemeriksaan laboratorium sebelum menyimpulkan penyebab kejadian tersebut.

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi