NABIRE,PAPUTENG.com –
Pemerintah Kabupaten Nabire terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran pangan dan obat-obatan seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan pertumbuhan penduduk di wilayah tersebut. Sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah dan pintu masuk distribusi barang ke sejumlah wilayah pedalaman, Nabire dinilai memiliki posisi strategis yang mendorong arus urbanisasi serta peningkatan konsumsi masyarakat.
Kondisi ini turut berdampak pada perubahan gaya hidup dan tingginya peredaran produk pangan maupun farmasi. Menyikapi hal tersebut, Pemkab Nabire menggandeng Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Mimika dalam program penguatan keamanan pangan. Komitmen bersama ini ditandai melalui penandatanganan kerja sama yang digelar pada Senin, 20 April 2026.
Kepala Loka POM Mimika, Rudolf Surya Panduwinata Bonay, mengungkapkan bahwa sejumlah kasus peredaran obat ilegal masih ditemukan di wilayah Papua, termasuk di Jayapura. Produk yang beredar tanpa izin BPOM, seperti obat khusus pria dewasa dan kosmetik, berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.

“Di Jayapura pernah terjadi kasus penggunaan kosmetik (krim wajah) yang menyebabkan kerusakan pada kulit. Namun, korban tidak melaporkan kejadian tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Loka POM Mimika sebagai Unit Pelaksana Teknis BPOM RI di Papua Tengah memiliki tugas utama meliputi pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, pengujian sampel, pengawasan label dan iklan, patroli siber, hingga penindakan terhadap pelanggaran pidana di bidang obat dan makanan.
Selain itu, pihaknya juga melakukan sertifikasi produk dan fasilitas produksi, serta edukasi kepada masyarakat terkait keamanan pangan. “Kami memang berkedudukan di Mimika, tetapi wilayah pengawasan mencakup seluruh Papua Tengah. Kami terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan,” tambahnya.
Dalam upaya memperkuat pengawasan, BPOM menerapkan pendekatan pentahelix yang melibatkan lima unsur, yakni pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media. Bonay juga menyoroti kasus keracunan massal yang pernah terjadi pada sebuah jemaat gereja.
Berdasarkan hasil investigasi, kejadian tersebut disebabkan oleh kandungan racun arsenik dalam ikan yang dikonsumsi. Ia menjelaskan bahwa kontaminasi pangan dapat berasal dari berbagai sumber, seperti bahan kimia berbahaya, seperti boraks dan pewarna, bakteri seperti Salmonella dan E. coli, maupun toksin alami seperti sianida.
Untuk itu, masyarakat diimbau lebih teliti dalam memilih bahan pangan, terutama di pasar yang menjadi pusat utama distribusi. Ciri-ciri pangan aman antara lain terlihat segar, memiliki aroma alami, serta tidak berwarna mencolok.
“Masyarakat harus lebih jeli dalam memilih pangan yang aman dikonsumsi. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.
Terkait aspirasi masyarakat agar Nabire memiliki kantor BPOM sendiri, Bonay menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Badan POM RI dan harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meski demikian, kehadiran kantor BPOM di Nabire dinilai akan meningkatkan efektivitas pengawasan dan perlindungan konsumen di wilayah Papua Tengah.





