
Nabire – PAPUTENG.COM – Bupati Nabire, Mesak Magai bersama Wakil Bupati Burhanudin Pawennari melakukan rotasi besar-besaran pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire, Selasa (19/5/2026).
Pelantikan dan pengukuhan pejabat berlangsung di Aula Islamic Center Nabire dan dihadiri ratusan aparatur sipil negara. Sebanyak 291 pejabat administrator eselon III dan pejabat pengawas eselon IV resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nabire Nomor SK821.26-05 dan SK821.26-06 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire.
Dalam rotasi tersebut, sejumlah pejabat menempati posisi strategis pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya, Sukatemin resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai Direktur BLUD RSUD Kabupaten Nabire.
Dalam sambutannya, Mesak Magai menegaskan bahwa rotasi dan mutasi ASN merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan guna penyegaran birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Jabatan itu amanah, bukan hadiah,” tegas Mesak di hadapan para pejabat yang dilantik.
Ia menyampaikan, pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan daerah di Kabupaten Nabire.
Mesak juga mengakui bahwa pada periode pertama kepemimpinannya, penempatan jabatan masih dipengaruhi pertimbangan politik. Namun pada periode kedua ini, dirinya berkomitmen menjalankan sistem penempatan jabatan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam pengelolaan administrasi kepegawaian agar tidak berdampak pada hak-hak ASN lainnya, seperti kenaikan pangkat, pensiun hingga pendidikan prajabatan. “Ketika kita tidak patuh dalam penempatan jabatan, maka yang jadi korban adalah pegawai dalam satu kabupaten,” ujarnya.

Bupati Nabire itu juga menegaskan bahwa pertimbangan politik maupun hubungan kekeluargaan tidak lagi menjadi dasar dalam pengangkatan jabatan. Ia mengaku telah mengeluarkan sejumlah pegawai dari luar Kabupaten Nabire yang sebelumnya menduduki jabatan eselon III dan IV.
Selain itu, Pemkab Nabire kini mulai memprioritaskan pegawai asli daerah untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan pemerintahan. Mesak turut menyoroti masih rendahnya kesadaran sebagian ASN asli Papua dalam mengurus kepangkatan.
Ia mengingatkan para pegawai agar lebih proaktif meningkatkan jenjang karier sesuai ketentuan yang berlaku. “Saya sangat prihatin ketika lihat anak-anak asli Papua terlena dan tidak mau urus kepangkatan. Padahal sebagai pegawai negeri kita harus berpikir positif dan proaktif,” katanya.

Ia menegaskan bahwa jabatan yang diberikan bukan posisi permanen hingga akhir masa jabatan kepala daerah. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala terhadap seluruh OPD. “Jangan terlena dengan jabatan yang ada. Tunjukkan kinerja, itu yang penting,” tegasnya.
Mesak menambahkan, sinergi antara pimpinan OPD dan bawahan menjadi faktor utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nabire. Terkait kondisi kepegawaian, Mesak menyebut jumlah ASN di Kabupaten Nabire saat ini telah mencapai lebih dari 6.000 orang. Karena itu, untuk sementara waktu Pemerintah Kabupaten Nabire tidak akan menerima mutasi pegawai dari daerah lain. (red-paputeng)




