
NABIRE, PAPUTENG.COM – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Nabire belum dapat direalisasikan pada tahun 2026. Pemerintah pusat masih menunggu kesiapan lahan yang menjadi syarat utama sebelum pembangunan dapat dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, saat memimpin rapat percepatan pembangunan infrastruktur pendukung Daerah Otonom Baru (DOB) bersama pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Tengah dan Nabire di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Rabu (4/6/2026).
Rapat tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Wamen PU di Provinsi Papua Tengah yang berlangsung selama dua hari, 3–4 Juni 2026. Dalam kunjungan itu, Diana meninjau sejumlah lokasi strategis, mulai dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), jaringan irigasi dan saluran tersier Kalibumi di Kelurahan Bumi Raya, Nabire Barat, hingga berbagai proyek infrastruktur pendukung lainnya.
Dalam forum tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang menyampaikan harapan agar pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan pada tahun ini.
Menanggapi permintaan tersebut, Diana menegaskan bahwa pemerintah pusat pada prinsipnya siap membangun Sekolah Rakyat. Namun, pembangunan hanya dapat dilakukan apabila pemerintah daerah telah menyediakan lahan yang memenuhi persyaratan.
“Pemerintah siap membangun gedung Sekolah Rakyat dengan catatan pemerintah daerah sudah menyediakan lahan yang diperlukan,” ujar Diana.
Yulianus Pasang kemudian menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nabire saat ini sedang dalam proses menyiapkan lahan seluas 10 hektare di wilayah Topo, Distrik Uwapa.

“Kami dari Pemda Nabire sedang dalam tahap penyiapan lahan seluas 10 hektare di Topo. Karena itu kami berharap pembangunan dapat dilakukan tahun ini,” katanya.
Meski mengapresiasi langkah tersebut, Diana menyebut pembangunan Sekolah Rakyat kemungkinan besar belum dapat dilaksanakan pada 2026 karena proses penyediaan lahan masih berlangsung. Menurutnya, pemerintah daerah harus terlebih dahulu menyelesaikan seluruh dokumen pelepasan tanah dan memastikan status kepemilikan lahan telah sah atas nama pemerintah daerah.
“Siapkan dulu dokumen pelepasan tanah. Pastikan area yang akan dibangun Sekolah Rakyat secara resmi menjadi milik pemerintah daerah agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Wamen PU juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Nabire yang menyiapkan lahan seluas 10 hektare. Luasan tersebut bahkan melebihi kebutuhan minimal yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni sekitar 7 hektare.
Menurut Diana, kesiapan lahan yang memadai menjadi modal penting untuk mempercepat realisasi pembangunan Sekolah Rakyat setelah seluruh proses administrasi dan legalitas lahan rampung.
Dengan demikian, pembangunan Sekolah Rakyat di Nabire masih menjadi bagian dari program pemerintah pusat, namun realisasinya akan menunggu penyelesaian seluruh persyaratan lahan yang saat ini sedang diproses oleh Pemerintah Kabupaten Nabire. (red-paputeng)



