Distribusi BBM Bersubsidi di Nabire Mulai Tertata, Antrean Panjang di SPBU Berkurang

NABIRE, PAPUTENG.COM – Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Nabire mulai menunjukkan perbaikan. Kondisi antrean kendaraan yang sebelumnya kerap mengular di SPBU Oyehe, Bumiwonorejo hingga Wadio kini mulai berkurang dan aktivitas pengisian BBM terlihat lebih tertib.

Wakil Bupati Nabire, Burhanudin Pawennari, mengatakan kondisi tersebut merupakan dampak dari penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Nabire yang mengatur sistem pengisian BBM bersubsidi, di antaranya melalui kebijakan ganjil-genap, larangan pengisian bagi kendaraan berpelat luar Papua Tengah, serta pembatasan bagi kendaraan dinas pemerintah.

“Alhamdulillah, dengan diberlakukannya Surat Edaran Bupati Nabire terkait pengawasan di beberapa SPBU, dampaknya mulai terasa. Antrean kendaraan kini sudah jauh berkurang,” ujar Burhanudin, Sabtu (27/6/2026).

Ia mengungkapkan, antrean panjang yang selama beberapa bulan terakhir terjadi di sejumlah SPBU tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan di sekitar lokasi pengisian BBM.

Menurut Burhanudin, penerapan kebijakan tersebut memang sempat menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, terutama dari kalangan pengemudi ojek yang setiap hari bergantung pada BBM bersubsidi untuk menunjang aktivitas mereka.

“Implementasi Surat Edaran Bupati tentu mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat, khususnya para tukang ojek. Namun kebijakan ini dilakukan demi memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Nabire berkomitmen mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan industri maupun pihak yang tidak berhak menerima subsidi.

Selain itu, Burhanudin kembali mengingatkan agar seluruh kendaraan dinas pemerintah tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi.

‘Kendaraan dinas berpelat merah tidak boleh lagi mengisi BBM bersubsidi. Mereka harus beralih menggunakan Dexlite atau Pertamax,” tegasnya.

Terkait maraknya usaha penjualan BBM eceran atau Pertamini di pinggir jalan, Burhanudin menyebut pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan penertiban. Pengawasan akan mencakup legalitas usaha, kesesuaian harga jual, hingga ketepatan volume takaran BBM yang dijual kepada masyarakat.

“Setiap usaha harus memiliki izin. Pertamini juga akan kami tertibkan. Harga jual di tingkat pengecer harus tetap wajar dan tidak melambung tinggi, sementara takaran BBM juga harus sesuai,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Nabire berharap upaya penataan distribusi BBM bersubsidi tidak hanya berjalan baik di tingkat SPBU, tetapi juga di tingkat pengecer, sehingga manfaat subsidi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan tidak menimbulkan disparitas harga di lapangan.(red-paputeng)