Polres Nabire Ungkap 186 Kasus 3 C

PAPUA TENGAH – PAPUTENG.COM – Polres Nabire bersama Tim Khusus Polda Papua Tengah berhasil mengungkap sebanyak 186 kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) selama periode Januari hingga pertengahan Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian turut mengamankan 24 unit sepeda motor hasil curian serta puluhan barang bukti yang digunakan maupun diperoleh dari hasil kejahatan.

Keberhasilan pengungkapan ratusan kasus tersebut disampaikan Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Nabire, Rabu (15/7/2026). Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam menekan angka kriminalitas yang masih menjadi tantangan di wilayah Kabupaten Nabire.

Menurut Kapolres, dari total 186 perkara yang berhasil diungkap, sebanyak 83 kasus telah naik ke tahap penyidikan, sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan mengidentifikasi para pelaku.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli, penyelidikan, serta penegakan hukum guna menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Nabire,” ujar AKBP Samuel.

Dalam operasi yang dilakukan, polisi menyita 24 unit sepeda motor hasil pencurian, yang sebagian besar merupakan kendaraan roda dua jenis matic. Dari jumlah tersebut, 10 unit telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi oleh Satlantas Polres Nabire.

Selain kendaraan bermotor, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 15 parang, 11 pisau, lima kapak, dua kunci T, satu obeng, dua linggis, satu besi pemukul, serta berbagai barang hasil kejahatan seperti telepon genggam, laptop, komputer, televisi, CPU, speaker aktif, stavol, hingga peralatan pertukangan.

Khusus untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, Polres Nabire telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Seluruh tersangka saat ini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres mengungkapkan, hasil penyelidikan menunjukkan mayoritas pelaku berada pada rentang usia produktif, yakni 17 hingga di bawah 30 tahun. Polisi juga menemukan adanya kelompok pelaku baru yang berasal dari luar Kabupaten Nabire dan diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor.

“Mayoritas pelaku bukan warga Nabire. Namun identitas dan asal daerah mereka belum dapat kami sampaikan karena masih berkaitan dengan kepentingan penyidikan yang sedang berjalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menilai tingginya angka kriminalitas di Nabire turut dipengaruhi oleh perkembangan daerah sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah yang memicu meningkatnya mobilitas penduduk serta aktivitas ekonomi.

Terkait kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice atau Alternative Dispute Resolution (ADR), AKBP Samuel menyatakan setiap kasus akan dikaji secara objektif berdasarkan tingkat pelanggaran, dampak yang ditimbulkan, serta kepentingan penegakan hukum.

“Jika memenuhi unsur keadilan dan syarat yang ditentukan, tentu dapat dipertimbangkan. Namun untuk perkara yang berdampak luas dan menjadi perhatian masyarakat, proses hukum tetap akan berjalan sampai tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, hasil pemetaan kepolisian menunjukkan sejumlah kawasan di Nabire yang rawan terjadi aksi pencurian kendaraan bermotor, yakni kawasan BMW, Kalibobo Putaran 1, Kalibobo Putaran 2, dan Siriwini. Dari sejumlah lokasi tersebut, kawasan BMW dan Kalibobo menjadi titik dengan tingkat kasus curanmor tertinggi.

Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa, Polres Nabire mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan. Warga juga diminta segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Nabire,” pungkas Kapolres. (red-paputeng)

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi