NABIRE, PAPUTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Orang Asli Papua (OAP) dengan membangun 12 unit rumah layak huni yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Nabire.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Nabire, Kristianus Tekege, SE, mengatakan pembangunan rumah tersebut merupakan bagian dari program bantuan bagi masyarakat OAP yang masih menempati rumah tidak layak huni (RTLH).
“Atas arahan Bupati Nabire, Bapak Mesak Magai, kami membangun delapan unit rumah bagi warga OAP dengan lokus (berlokasi di Kampung Komora, Distrik Yaro,” ujar Kristianus kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (5/8/2026).
Ia menjelaskan, hingga awal Agustus 2026 progres pembangunan delapan unit rumah tersebut telah memasuki tahap pengerjaan pondasi. Berdasarkan laporan dari kontraktor pelaksana, progres fisik telah mencapai sekitar 40 persen.
Rumah bantuan yang dibangun merupakan rumah permanen dengan konstruksi full tembok berukuran tipe 36 (6×6 meter), sementara fasilitas kamar mandi dan WC tidak termasuk dalam paket pembangunan.
Delapan unit rumah tersebut dibiayai melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dialokasikan untuk mendukung peningkatan kualitas hunian masyarakat OAP.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Nabire juga membangun empat unit rumah tambahan yang pendanaannya bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan DBH Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Empat unit rumah tersebut juga diperuntukkan bagi masyarakat OAP, dengan rincian dua unit dibangun di kawasan Karang Tumaritis, Distrik Nabire, dan dua unit lainnya di Kampung Akudiomi, Distrik Yaur.
Kristianus berharap seluruh proses pembangunan dapat diselesaikan sesuai target sehingga penyerahan kunci kepada para penerima manfaat dapat dilakukan pada Desember 2026.
‘Kami berharap seluruh 12 unit rumah ini dapat selesai pada bulan Desember 2026 sehingga segera dapat ditempati oleh masyarakat penerima manfaat,” pungkasnya.(red-paputeng)

