NABIRE — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah meminta seluruh pemerintah kabupaten di wilayah tersebut memperkuat sosialisasi terkait perubahan dan efisiensi Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya disinformasi dan kesalahpahaman di tengah masyarakat menyusul adanya perbedaan jumlah dana desa yang diterima setiap kampung dibandingkan tahun sebelumnya.
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah, Silwanus Sumule, mengatakan masyarakat perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai perubahan alokasi dana desa tersebut.
“Ada perbedaan atau pengurangan jumlah dana desa yang diterima masing-masing desa untuk tahun ini dibandingkan 2025. Ini yang perlu dipahami masyarakat,” kata Silwanus.
Menurutnya, efisiensi anggaran tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk mendukung sejumlah program prioritas Presiden Prabowo Subianto, di antaranya Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Karena itu, Silwanus meminta para sekda kabupaten bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak hanya menyampaikan informasi melalui pemerintahan di tingkat kota atau kabupaten, tetapi juga turun langsung ke masyarakat.
“Sekda dan OPD terkait di tiap kabupaten harus turun ke masyarakat memberikan pemahaman dengan bahasa yang sederhana dan mengena, khususnya bagi masyarakat yang berada di pedalaman dan jauh dari pusat kota,” tegasnya.
Belajar dari Kasus Puncak
Silwanus menilai kejadian pembakaran sejumlah fasilitas pemerintahan di Kabupaten Puncak harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan persoalan pembagian dana desa yang berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.
Kondisi itu, menurutnya, menjadi sinyal penting agar pemerintah daerah melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum dana desa disalurkan kepada masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat menerima informasi yang keliru mengenai perubahan dana desa. Pemerintah harus hadir menjelaskan kebijakan tersebut secara langsung,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah fasilitas pemerintahan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, dilaporkan dibakar massa. Fasilitas yang terdampak di antaranya Kantor Bupati Puncak, Kantor Keuangan, Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, serta Kantor Dinas Sosial.
Selain membakar sejumlah bangunan pemerintahan, massa juga dilaporkan membakar satu unit mobil yang terparkir di depan Kantor Bupati.
Tim identifikasi (Inafis) yang melakukan penyisiran di lokasi memperkirakan kerugian akibat aksi tersebut mencapai miliaran rupiah.
Pemprov Papua Tengah berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Sosialisasi yang dilakukan secara masif, transparan, dan menggunakan bahasa yang mudah dipahami masyarakat dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kesalahpahaman terkait kebijakan dana desa tahun 2026.(red-paputeng)
