Kesetaraan Gender di Parlemen Masih Jadi Tantangan, Pemenuhan Kuota 30 Persen Diserahkan kepada Parpol

Plt Kepala BPS Papua Akhmad Jaelani (tiga dari kanan) narasumber dalam rakor RAD pelaksanaan IDI Provinsi Papua Tengah, Kamis (10/9/26)

NABIRE — Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Provinsi Papua Tengah mengalami peningkatan pada 2025. Namun, kenaikan tersebut belum mampu membawa capaian demokrasi daerah itu keluar dari kategori rendah menuju sedang.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) dan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) pelaksanaan Indeks Demokrasi Indonesia di Nabire, Kamis (10/9/2026), skor IDI Papua Tengah meningkat dari 56,55 pada 2024 menjadi 59,24 pada 2025.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah menilai peningkatan tersebut perlu diikuti dengan langkah konkret untuk memperkuat kualitas demokrasi, terutama pada aspek partisipasi dan keterwakilan masyarakat dalam lembaga politik.

Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Biro Pusat Statistik Provinsi Papua, Akhmad Jaelani mengatakan skor IDI Papua Tengah sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) mengalami peningkatan di Tahun 2025.

“Skor IDI Papua Tengah memang mengalami kenaikan pada tahun 2025 sebesar 59,24 dibanding tahun 2024 yang berada di 56,55,” ujar Akhmad Jaelani saat memberikan materi pada rakor.

Menurutnya, Paputeng masuk dalam klasifikasi kategori demokrasi rendah menuju sedang. Ia berharap ke depannya indeks ini bisa ditingkatkan.

Hal ini diamini Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang Pemasyarakatan, Pengembangan SDM, dan Otonomi Khusus, Ukkas.

Kesetaraan Gender Jadi Sorotan

Selain peningkatan skor IDI secara umum, Ukkas menyoroti persoalan kesetaraan gender, khususnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif.

Ia mengatakan, salah satu indikator yang menjadi perhatian dalam pengukuran demokrasi adalah keterwakilan perempuan di parlemen, baik di tingkat DPR kabupaten/kota, DPR provinsi, maupun Majelis Rakyat Papua (MRP).

Keterwakilan perempuan tersebut berkaitan dengan target kuota 30 persen. Namun, Ukkas mengakui pemenuhan angka tersebut masih menjadi tantangan di Papua Tengah.

Meski demikian, ia menilai partai politik perlu terus diarahkan untuk memenuhi keterwakilan perempuan dalam proses politik dan pencalonan anggota legislatif.

“Memang angka tersebut masih sulit untuk dicapai. Namun, minimal setiap partai politik sudah mengarah ke sana, karena kuota itu menjadi salah satu syarat partai politik terverifikasi,” jelasnya.

Ukkas menambahkan, keberadaan kelompok kerja (Pokja) adat dan perempuan di DPR maupun MRP di Papua merupakan salah satu upaya untuk mendorong peningkatan keterwakilan dan partisipasi perempuan dalam lembaga politik.

“Di DPR kabupaten/provinsi dan MRP sekarang ini di Papua memiliki Pokja adat dan perempuan. Tentu Pokja-Pokja itu sebagai upaya pemenuhan kuota perempuan di parlemen terkait,” pungkasnya.

Pemprov Dorong Perbaikan Demokrasi

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan peningkatan skor IDI tidak boleh hanya dilihat sebagai pencapaian angka. Hasil pengukuran tersebut diharapkan menjadi dasar evaluasi sekaligus penyusunan langkah perbaikan demokrasi di daerah.

Sebagai daerah otonomi baru (DOB), Papua Tengah menargetkan peningkatan kualitas demokrasi hingga mencapai klasifikasi baik. Untuk itu, pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan menyusun RAD sebagai instrumen untuk menerjemahkan hasil pengukuran IDI ke dalam program dan langkah pembenahan yang lebih konkret.

Melalui penyusunan rencana aksi tersebut, pemerintah berharap berbagai persoalan yang memengaruhi kualitas demokrasi, termasuk keterwakilan perempuan dalam lembaga politik, dapat ditangani secara bertahap dan terukur.(red-paputeng.com)

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi