Kesetaraan Gender di Parlemen Masih Jadi Tantangan, Pemenuhan Kuota 30 Persen Diserahkan kepada Parpol

NABIRE — Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Provinsi Papua Tengah mengalami peningkatan pada 2025. Namun, kenaikan tersebut belum mampu membawa capaian demokrasi daerah itu keluar dari kategori rendah menuju sedang.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) dan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) pelaksanaan Indeks Demokrasi Indonesia di Nabire, Kamis (10/9/2026), skor IDI Papua Tengah meningkat dari 56,55 pada 2024 menjadi 59,24 pada 2025.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah menilai peningkatan tersebut perlu diikuti dengan langkah konkret untuk memperkuat kualitas demokrasi, terutama pada aspek partisipasi dan keterwakilan masyarakat dalam lembaga politik.

Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Biro Pusat Statistik Provinsi Papua, Akhmad Jaelani mengatakan skor IDI Papua Tengah sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) mengalami peningkatan di Tahun 2025.

“Skor IDI Papua Tengah memang mengalami kenaikan pada tahun 2025 sebesar 59,24 dibanding tahun 2024 yang berada di 56,55,” ujar Akhmad Jaelani saat memberikan materi pada rakor.

Menurutnya, Paputeng masuk dalam klasifikasi kategori demokrasi rendah menuju sedang. Ia berharap ke depannya indeks ini bisa ditingkatkan.

Hal ini diamini Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang Pemasyarakatan, Pengembangan SDM, dan Otonomi Khusus, Ukkas.

Kesetaraan Gender Jadi Sorotan

Selain peningkatan skor IDI secara umum, Ukkas menyoroti persoalan kesetaraan gender, khususnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif.

Ia mengatakan, salah satu indikator yang menjadi perhatian dalam pengukuran demokrasi adalah keterwakilan perempuan di parlemen, baik di tingkat DPR kabupaten/kota, DPR provinsi, maupun Majelis Rakyat Papua (MRP).

Keterwakilan perempuan tersebut berkaitan dengan target kuota 30 persen. Namun, Ukkas mengakui pemenuhan angka tersebut masih menjadi tantangan di Papua Tengah.

Meski demikian, ia menilai partai politik perlu terus diarahkan untuk memenuhi keterwakilan perempuan dalam proses politik dan pencalonan anggota legislatif.

“Memang angka tersebut masih sulit untuk dicapai. Namun, minimal setiap partai politik sudah mengarah ke sana, karena kuota itu menjadi salah satu syarat partai politik terverifikasi,” jelasnya.

Ukkas menambahkan, keberadaan kelompok kerja (Pokja) adat dan perempuan di DPR maupun MRP di Papua merupakan salah satu upaya untuk mendorong peningkatan keterwakilan dan partisipasi perempuan dalam lembaga politik.

“Di DPR kabupaten/provinsi dan MRP sekarang ini di Papua memiliki Pokja adat dan perempuan. Tentu Pokja-Pokja itu sebagai upaya pemenuhan kuota perempuan di parlemen terkait,” pungkasnya.

Pemprov Dorong Perbaikan Demokrasi

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan peningkatan skor IDI tidak boleh hanya dilihat sebagai pencapaian angka. Hasil pengukuran tersebut diharapkan menjadi dasar evaluasi sekaligus penyusunan langkah perbaikan demokrasi di daerah.

Sebagai daerah otonomi baru (DOB), Papua Tengah menargetkan peningkatan kualitas demokrasi hingga mencapai klasifikasi baik. Untuk itu, pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan menyusun RAD sebagai instrumen untuk menerjemahkan hasil pengukuran IDI ke dalam program dan langkah pembenahan yang lebih konkret.

Melalui penyusunan rencana aksi tersebut, pemerintah berharap berbagai persoalan yang memengaruhi kualitas demokrasi, termasuk keterwakilan perempuan dalam lembaga politik, dapat ditangani secara bertahap dan terukur.(red-paputeng.com)

Dinas Pertanian Nabire Percepat Program Padi Modern Seluas 567 Hektare

NABIRE — Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Dinas Pertanian mempercepat realisasi pengembangan padi melalui program PM AAS (Pertanian Modern Advanced Agriculture System) dengan sasaran lahan mencapai 567 hektare pada 2026.

Langkah percepatan tersebut menjadi fokus pembahasan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang berlangsung di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Nabire, Kamis (10/9/2026). Forum ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh kesiapan teknis dan dukungan sarana produksi sebelum program mulai dijalankan di lapangan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nabire, Yasor Victor Sawo, mengatakan pelaksanaan program sebenarnya ditargetkan dimulai sejak Juli 2026. Namun, kondisi cuaca dan pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Kalibumi di Kampung Bumi Raya membuat pelaksanaan mengalami penundaan.

“Program ini seharusnya sudah mulai sejak Juli, tetapi terkendala kemarau panjang dan rehabilitasi jaringan irigasi Kalibumi,” kata Victor saat ditemui di ruang kerjanya.

Meski sempat tertunda, kata dia, persiapan kini terus dimatangkan. Kebutuhan benih dan pupuk telah disiapkan, sedangkan jaringan irigasi Kalibumi dijadwalkan mulai menjalani uji coba pada Senin mendatang.

Dari sisi teknis budidaya, program PM AAS akan menerapkan metode tabela atau tanam benih langsung dengan pola jajar legowo. Pola tersebut dirancang dengan jarak sekitar 25 sentimeter antarbaris dan ruang legowo sekitar 40 sentimeter.

Victor menekankan pengaturan kondisi lahan menjadi salah satu faktor penting dalam tahap awal penanaman, terutama untuk mencegah benih terbawa aliran air.

“Tanah harus tetap lembap, tidak berair, supaya benih tidak hanyut,” jelasnya.

Untuk kebutuhan benih, setiap hektare lahan diperkirakan membutuhkan sekitar 70 hingga 80 kilogram.

Program pengembangan padi modern tersebut mencakup lahan seluas 567 hektare yang tersebar di dua wilayah. Di Distrik Nabire Barat, pengembangan dipusatkan di Kampung Bumi Raya. Sementara di Distrik Makimi, sasaran program meliputi Kampung Biha, Lagari Jaya dan Maidei.

Pelaksanaan program juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. Rapat koordinasi dihadiri unsur balai dan badan terkait Kementerian Pertanian di Papua Tengah, Dinas Pertanian Provinsi Papua Tengah, Balai Wilayah Sungai Papua, Pupuk Indonesia bersama distributor, pengawas benih, serta jajaran BPP Makimi dan Nabire Barat.

Menurut Yasor, keterlibatan lintas sektor menjadi penting karena keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh kesiapan petani dan lahan, tetapi juga dukungan irigasi, ketersediaan sarana produksi, benih, pupuk hingga pengawasan teknis di lapangan.

“Koordinasi ini penting agar setiap persoalan, baik teknis maupun nonteknis, yang muncul di lapangan bisa segera ditangani,” ujarnya.

Program PM AAS merupakan bagian dari penerapan teknologi pertanian modern yang dikembangkan Kementerian Pertanian. Di Kabupaten Nabire, program tersebut diharapkan tidak hanya memperluas areal tanam, tetapi juga mendorong peningkatan produktivitas dan produksi padi melalui penerapan metode budidaya yang lebih terukur dan efisien.

Dengan kesiapan sarana produksi dan rencana pengujian jaringan irigasi Kalibumi, Dinas Pertanian Nabire kini menargetkan program tersebut dapat segera masuk ke tahap penanaman setelah seluruh aspek teknis dinyatakan siap.(red-paputeng.com)

IDI Papua Tengah Naik Jadi 59,24, Gubernur Meki Nawipa Soroti Lemahnya Kapasitas Lembaga Demokrasi

PAPUA TENGAH — Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Papua Tengah memang mengalami peningkatan. Namun, kenaikan skor tersebut belum cukup untuk menunjukkan kualitas demokrasi yang kuat. Tantangan terbesar justru masih terlihat pada kapasitas lembaga demokrasi yang mencatat skor paling rendah.

Skor IDI Papua Tengah naik dari 56,55 pada tahun data 2024 menjadi 59,24 pada 2025. Meski meningkat, capaian itu masih berada pada ambang kategori rendah menuju sedang.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa yang meminta seluruh pemangku kepentingan tidak terjebak pada pencapaian angka, tetapi menjadikan hasil IDI sebagai dasar untuk melakukan pembenahan nyata.

Pesan itu disampaikan Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemasyarakatan, Pengembangan SDM dan Otonomi Khusus (Otsus), Ukkas pada Rapat Koordinasi dan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelaksanaan IDI Provinsi Papua Tengah Tahun 2026, Kamis (10/9/2026).

“IDI bukan sekadar angka statistik. IDI merupakan alat ukur penting untuk melihat dinamika pembangunan politik, kebebasan sipil, hak-hak politik, dan kapasitas lembaga demokrasi,” demikian isi sambutan Gubernur.

Kapasitas lembaga demokrasi jadi titik lemah

Data IDI Papua Tengah tahun 2025 menunjukkan adanya kesenjangan yang cukup mencolok pada tiga aspek utama demokrasi.

Aspek kebebasan berada pada angka 72,93 persen, sedangkan aspek kesetaraan 59,62 persen. Sementara itu, kapasitas lembaga demokrasi hanya 45,30 persen.

Angka terakhir menjadi pekerjaan rumah paling besar.

Gubernur menilai masih terdapat ruang perbaikan yang cukup luas, terutama dalam memperkuat kapasitas lembaga demokrasi serta tata kelola pemerintahan.

Sebagai provinsi otonom baru, Papua Tengah juga menghadapi tantangan membangun sistem demokrasi yang tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi mampu menghasilkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Posisi tersebut masih berada pada ambang kategori rendah menuju sedang. Artinya, kita harus bekerja lebih cepat dan lebih terarah untuk memperbaiki tata kelola demokrasi dan pelayanan publik,” tegasnya.

RAD IDI jangan berhenti di atas kertas

Gubernur meminta penyusunan RAD IDI 2026 tidak berhenti sebagai dokumen administratif untuk memenuhi kewajiban pemerintah.

Sebaliknya, seluruh persoalan yang tercermin dalam angka IDI harus dipetakan hingga ke akar masalah dan diterjemahkan menjadi program yang memiliki target serta indikator keberhasilan yang jelas.Gubernur berharap forum tersebut menjadi titik awal memperkuat sinergi lintas sektor dan mendorong peningkatan kualitas demokrasi Papua Tengah, bukan hanya pada angka indeks, tetapi dalam praktik pemerintahan dan kehidupan masyarakat sehari-hari. (red-paputeng.com)

Bupati Nabire Libatkan Pelaku Sejarah Tentukan Nasib Puluhan Pedagang Pantai Nabire

NABIRE – Rencana relokasi pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Nabire ke Taman Gizi pada Senin (7/9/2026) mendapat penolakan dari sebagian warga.

Dalam proses relokasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Nabire yang diwakili Wakil Bupati bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan para pedagang turun langsung ke lokasi. Namun, langkah tersebut belum sepenuhnya berjalan mulus karena adanya keberatan dari warga yang menolak kebijakan relokasi.

Bupati Nabire, Mesak Magai, mengatakan pemerintah akan kembali melakukan pertemuan dengan sebagian warga yang menyampaikan penolakan. Pertemuan tersebut rencananya melibatkan sejumlah tokoh dan pelaku sejarah Nabire untuk memberikan penjelasan mengenai status serta sejarah kepemilikan lahan Taman Gizi.

Hal tersebut disampaikan Bupati Mesak Magai kepada awak media seusai membuka kegiatan sosialisasi antikorupsi di Aula Inspektorat Kabupaten Nabire, Rabu (9/9/2026).

“Terkait adanya penolakan relokasi pedagang UMKM ke Taman Gizi, kami pemerintah mengundang beberapa pelaku sejarah Nabire untuk menjelaskan duduk perkara kepemilikan tanah Taman Gizi,” ujar Mesak.

Menurutnya, lahan yang berada di kawasan tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten Nabire yang telah memiliki sertifikat. Ia menyebut batas kawasan aset pemerintah tersebut bermula dari pagar Masjid Baiturrahman hingga Kantor Pos Nabire.

“Kepemilikan tanah bermula dari pagar Masjid Baiturrahman hingga Kantor Pos Nabire dan sah tersertifikasi sebagai aset Pemkab Nabire,” tegasnya.

Selain menjadi lokasi relokasi pedagang, Pemerintah Kabupaten Nabire juga menyiapkan rencana pengembangan Taman Gizi sebagai kawasan wisata kuliner.

Kawasan tersebut dinilai memiliki potensi karena berada di tepi laut dengan pemandangan laut lepas yang dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat maupun pengunjung.

Pemerintah berharap penataan dan pengelolaan kawasan secara lebih baik dapat memperkuat citra Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah. Penataan kawasan pantai, termasuk bangunan dan aktivitas usaha di sekitarnya, juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan kawasan yang lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelibatan tokoh dan pelaku sejarah Nabire dalam proses pembahasan tersebut dinilai penting untuk memberikan pemahaman mengenai sejarah, status tanah, serta batas kewenangan pemerintah dalam mengelola aset daerah.

Di sisi lain, keputusan terkait relokasi tersebut akan berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan usaha puluhan pedagang eks Pantai Nabire yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

UMKM di Terminal Transit Pasar Oyehe Juga Ditata

Penataan kawasan tidak hanya menyasar pedagang di Pantai Nabire. Pemerintah Kabupaten Nabire juga memberikan perhatian terhadap para pelaku UMKM yang berjualan di sepanjang kawasan Terminal Transit Pasar Oyehe.

Para pelaku usaha di kawasan tersebut direncanakan direlokasi ke lokasi semula, yakni Pasar Sayang Mamah Papua yang berada di sisi timur terminal.

Lokasi itu tersedia cukup lama dan selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Dengan penataan sejumlah kawasan tersebut, pemerintah berharap aktivitas UMKM dapat berlangsung di lokasi yang lebih tertata, sekaligus mendukung pengembangan kawasan perkotaan Nabire secara bertahap.(red-paputeng.com)

Cegah Korupsi, Pemkab Nabire Dorong Pengelolaan Keuangan Terintegrasi

NABIRE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire mendorong penerapan sistem pengelolaan keuangan yang terintegrasi sebagai salah satu langkah strategis mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.

Upaya tersebut disampaikan Bupati Nabire Mesak Magai saat membuka sosialisasi antikorupsi bagi jajaran Pemkab Nabire yang digelar di Aula Inspektorat Kabupaten Nabire, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Nabire Burhanudin Pawennari, Sekretaris Daerah (Sekda) Yulianus Pasang, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Nabire.

Mesak mengatakan, pencegahan korupsi harus dilakukan sejak awal proses pemerintahan, mulai dari tahap perencanaan anggaran, pengelolaan keuangan, pelaporan hingga pertanggungjawaban.

“Tindak pencegahan korupsi harus dimulai dari tahap perencanaan anggaran, pengelolaan keuangan, hingga pertanggungjawaban. Itu harus terintegrasi dalam satu sistem yang sama,” ujar Mesak.

Menurutnya, sistem pengelolaan keuangan yang terintegrasi diperlukan agar proses pelaporan berjalan transparan, profesional, dapat dipertanggungjawabkan, dan akuntabel.

Mesak menilai, sebagai daerah yang berada di Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Nabire perlu terus menjaga citra tata kelola pemerintahan yang baik. Pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku, kata dia, merupakan bagian mendasar dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Ia juga mendorong jajaran pemerintah daerah memanfaatkan keberadaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Tengah sebagai mitra konsultasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Menurut Mesak, sosialisasi antikorupsi yang melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire merupakan bagian penting dari komitmen Pemkab Nabire membangun tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kejari Nabire Berikan Pendampingan Pencegahan Korupsi

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Nabire, Ema K. Dogomo, yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut, mengatakan Kejari Nabire memberikan arahan kepada para pimpinan OPD terkait langkah-langkah pencegahan praktik korupsi.

Kasi Pidsus Kejari Nabire Ema K Dogomo

Ema mengatakan, pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan setelah terjadi pelanggaran, tetapi harus dibangun sejak proses awal pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah.

“Kami sebagai salah satu pihak pemateri memberikan pendampingan terkait pencegahan tindak korupsi. Pencegahan bisa dimulai sejak perencanaan anggaran daerah, pengelolaan keuangan, pelaporan hingga evaluasi,” kata Ema.

Ia menjelaskan, Kejari Nabire sebagai aparat penegak hukum (APH) akan terus membangun koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Nabire yang memiliki fungsi sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Koordinasi tersebut diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada jajaran pemerintah daerah mengenai tata kelola pemerintahan dan keuangan yang baik sekaligus mencegah potensi penyimpangan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak Inspektorat sebagai aparat pengawas intern pemerintah (APIP) dalam upaya pencegahan tindakan penyimpangan,” imbuhnya.

Ema menegaskan, upaya pencegahan korupsi harus dimulai sejak proses perencanaan dan penganggaran. Selanjutnya, setiap tahapan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah harus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Dengan penguatan sistem pengawasan, koordinasi antarlembaga, serta pengelolaan keuangan yang terintegrasi, Pemkab Nabire diharapkan mampu mempersempit ruang terjadinya penyimpangan sekaligus mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(red-paputeng)