Otis Monei Akui Keluarga Yason Nawipa Bagian dari Suku Wate

Bupati Nabire Mesak Magai pimpin mediasi pengakuan hak Keluarga Besar Yason Nawipa di Aula Inspektorat, Rabu (4/11/26)

 

NABIRE – PAPUTENG.COM – Kepala Suku Besar Wate, Otis Monei, mengakui keluarga besar Yason Nawipa merupakan bagian dari keluarga Suku Wate. Namun, pengakuan tersebut belum serta-merta menyelesaikan persoalan hak ulayat keluarga besar Yason Nawipa atas tanah yang menjadi objek sengketa antara kedua pihak.

Hal tersebut terungkap dalam mediasi penyelesaian persoalan tanah antara Suku Wate dan keluarga besar Yason Nawipa yang berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Nabire, Rabu (4/11/2026).

Mediasi tersebut dihadiri Bupati Nabire Mesak Magai, Wakil Bupati Burhanudin Pawennari, Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu, Kepala Suku Besar Wate Otis Monei bersama Daud Monei, serta sejumlah tokoh adat, yakni Daniel Mandiwa, Konstan Waray, dan Jonathan Waray. Sementara keluarga besar Yason Nawipa diwakili Deki Nawipa bersama beberapa anggota keluarga lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Nabire Mesak Magai menegaskan bahwa persoalan tanah merupakan masalah krusial yang berpotensi memicu konflik apabila tidak ditangani secara bijaksana. Bahkan, sejumlah konflik antarsuku di berbagai daerah tidak terlepas dari persoalan perebutan (klaim) hak atas tanah.

Menurutnya penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan keterbukaan, saling menghargai, serta kesediaan kedua belah pihak untuk memahami kepentingan masing-masing.

“Saya rasa masalah ini dapat diselesaikan dengan cepat ketika dua belah pihak saling menghargai dan memaklumi. Saya katakan ini bukan sengketa, tetapi lebih kepada sebuah pengakuan dari dua pihak,” ujar Mesak.

Bupati mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai Bupati Nabire, sejumlah persoalan pertanahan telah berhasil diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan dan perdamaian, termasuk kesepakatan mengenai batas-batas tanah yang diakui oleh para pihak.

Sementara itu, Deki Nawipa selaku juru bicara (jubir) keluarga besar Yason Nawipa memaparkan sejarah kedatangan Yason Nawipa di Nabire serta hubungan kekeluargaan yang telah terjalin dengan masyarakat adat Suku Wate terutama dengan Kristian Waray.

Menurut Deki Nawipa, Yason Nawipa tiba di Nabire sekitar tahun 1957 dan memperoleh hak istimewa dari para tetua adat Suku Wate pada masa itu.

Dirinya menjelaskan, pada 1959 Yason Nawipa memperoleh hak ulayat dari Kristian Waray. Sebagai bukti, pihak keluarga membawa sejumlah dokumen pelimpahan tanah, termasuk dokumen tulisan tangan yang disebut dibuat oleh Kristian Waray.

“Pada tahun 1959, Bapak Yason Nawipa mendapat hak ulayat dari Bapak Kristian Waray. Kami di sini membawa dokumen pelimpahan tanah dari Bapak Kristian Waray, bahkan salah satu dokumennya merupakan tulisan tangan beliau,” ungkap Deki.

Dokumen tersebut lanjutnya disebut telah memperoleh pengesahan secara adat dan pemerintahan pada 1960. Selanjutnya, pada 1996, dokumen itu kembali mendapatkan pengesahan dari Kepala Suku Besar Wate saat itu, almarhum Didimus Waray. Pengakuan tersebut, menurut Deki, juga diperkuat oleh anaknya, Jonathan Waray, yang menjabat sebagai Kepala Kampung Waharia pada 2023.

Menanggapi penjelasan tersebut, tokoh adat Suku Wate, Daniel Mandiwa, menyampaikan bahwa dokumen yang diperlihatkan keluarga Nawipa kemungkinan merupakan dokumen asli. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara langsung proses penyerahan maupun riwayat dokumen tersebut.

Mandiwa menjelaskan bahwa orang tuanya, Kristian Waray maupun Didimus Waray, tidak pernah menceritakan secara khusus mengenai dokumen pelimpahan tanah yang diperlihatkan keluarga Yason Nawipa.

Meski demikian, ia membenarkan adanya hubungan persahabatan yang baik antara para orang tua mereka dengan Yason Nawipa.

“Kami mengetahui orang tua kami berteman cukup baik dan menjadikan Bapak Yason Nawipa sebagai bagian dari Suku Wate,” kata Mandiwa.

Pernyataan tersebut turut ditegaskan Konstan Waray dan Jonathan Waray. Keduanya mengakui Yason Nawipa sebagai bagian dari Suku Wate, meskipun mereka mengaku tidak mengetahui secara terperinci dokumen-dokumen yang disampaikan pihak keluarga Nawipa.

Di sisi lain, Kepala Suku Besar Wate, Otis Monei, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan secara menyeluruh keabsahan dokumen yang diperlihatkan keluarga besar Yason Nawipa. Ia menilai diperlukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul dan kekuatan hukum dokumen tersebut.

“Kami belum bisa memahami dan mengetahui secara jelas dokumen-dokumen yang Bapak Deki Nawipa perlihatkan. Sama seperti pernyataan Bapak Mandiwa, saya pun belum mengetahui atau mendengar cerita dari orang tua terkait dokumen itu,” jelas Otis.

Menurut Otis, pembuktian keabsahan dokumen perlu dilakukan melalui proses hukum atau pembuktian secara yuridis. Kendati demikian, ia secara tegas mengakui bahwa keluarga besar Yason Nawipa merupakan bagian dari Suku Wate.

Namun, terkait klaim kepemilikan hak ulayat atas tanah yang dipersoalkan, Otis menyatakan pihaknya masih memiliki keberatan dan membutuhkan pembahasan lebih lanjut.

“Kami mengakui bahwa keluarga besar Yason Nawipa merupakan bagian dari Suku Wate. Tetapi, terkait pemilik hak ulayat, kami masih keberatan. Meski demikian, kami tetap akan memberikan hak-hak (tanah) kepada keluarga Bapak Yason Nawipa. Hal ini membutuhkan tindak lanjut melalui persetujuan kedua belah pihak,” tutupnya.

Mediasi tersebut menjadi langkah awal untuk membangun kesepahaman antara kedua pihak. Penyelesaian lebih lanjut diharapkan dapat ditempuh melalui dialog, penelusuran dokumen, serta kesepakatan bersama dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat adat dan ketentuan hukum yang berlaku.(red-paputeng.com)

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi