DPR Papua Tengah Sampaikan Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025, Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

NABIRE – PAPUTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPR Papua Tengah, Nabire, Rabu (15/7/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap jalannya pemerintahan daerah sekaligus evaluasi atas kinerja Pemerintah Provinsi Papua Tengah selama tahun anggaran 2025.

Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, mengatakan penyampaian rekomendasi LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Melalui mekanisme tersebut, DPR melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Menurutnya, setelah menerima dokumen LKPJ dari kepala daerah pada 17 April 2026, DPR Papua Tengah melalui komisi-komisi bersama organisasi perangkat daerah dan mitra kerja terkait melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.

“Pembahasan dilakukan dengan melihat capaian kinerja, pelaksanaan program, serta berbagai kendala yang dihadapi selama tahun anggaran berjalan. Hasil evaluasi tersebut kemudian dirumuskan menjadi sejumlah rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan ke depan,” ujar Delius.

Ia menegaskan, rekomendasi yang diberikan DPR bukan sekadar bentuk evaluasi, tetapi juga bertujuan mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

DPR berharap berbagai catatan yang disampaikan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran serta mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua Tengah.

Selain itu, rekomendasi DPR juga diharapkan menjadi instrumen penguatan tata kelola pemerintahan yang sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Sementara itu, mewakili Gubernur Papua Tengah, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K), M.Kes., menyampaikan apresiasi kepada DPR Papua Tengah atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin dalam proses pembahasan LKPJ.

Ia menyebut rekomendasi yang disampaikan DPR merupakan masukan konstruktif yang sangat penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.

“Seluruh perangkat daerah harus mempelajari dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang telah diberikan. Catatan-catatan tersebut harus diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang konkret, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Silwanus.

Menurutnya, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Papua Tengah. Karena itu, hubungan kerja yang harmonis perlu terus dijaga demi mempertahankan capaian yang telah diraih sekaligus meningkatkan kinerja pemerintahan di masa mendatang.

Mengakhiri sambutannya, Silwanus menyampaikan terima kasih kepada DPR Papua Tengah atas komitmennya dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah. Ia mengibaratkan Papua Tengah sebagai sebuah rumah besar yang harus dibangun bersama dengan fondasi dan tiang yang saling menopang.

“Pemerintah dan DPR mungkin berada pada posisi yang berbeda, namun memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Papua Tengah,” pungkasnya.(red-paputeng)

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi