NABIRE, PAPUTENG.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai dedengkot kelompok pelaku kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) di wilayah Kabupaten Nabire.
Terduga pelaku berinisial ADU alias MU diamankan aparat kepolisian di kawasan Jalan Pipit, Kali Harapan, Nabire, pada Rabu (16/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIT.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti milik korban berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam-merah dan sebuah telepon genggam. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya, yakni sebilah clurit, kapak, dan obeng.
Penangkapan ADU bermula dari laporan seorang korban yang mengalami tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Sam Ratulangi, Oyehe, pada hari yang sama. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Nabire segera melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi serta menangkap terduga pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ADU mengaku telah terlibat dalam sedikitnya 11 aksi kejahatan yang terjadi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Nabire sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., CPHR melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku kejahatan 3C lainnya yang masih beroperasi serta menuntaskan berbagai kasus yang tengah ditangani.
“Polres Nabire akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Upaya pengembangan akan dilakukan untuk mengungkap jaringan yang masih terlibat sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Polres Nabire juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban tindak pencurian maupun kejahatan lainnya agar segera melapor kepada pihak kepolisian. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu proses penyelidikan dan pengungkapan kasus-kasus kriminal yang masih dalam pengembangan.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nabire untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (red-paputeng)





