SD/MI di Nabire Ingin Dapat Dana Revitalisasi? Disdik Tekankan Kelengkapan Dapodik dan Sarpras 

NABIRE, PAPUTENG.com 

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nabire, Papua Tengah menegaskan kelengkapan administrasi, khususnya data Dapodik dan sarana prasarana (sarpras), menjadi syarat utama bagi sekolah tingkat SD dan MI untuk memperoleh bantuan dana revitalisasi dari Pemerintah Pusat.

Kepala Bidang SD/MI Disdikbud Kabupaten Nabire, Albreth Sipahelut, menjelaskan bahwa pengajuan dana revitalisasi tidak hanya bergantung pada data tenaga pendidik, tenaga kependidikan, maupun peserta didik, tetapi juga harus didukung data sarana dan prasarana sekolah yang lengkap dan akurat.

“Data Dapodik bukan hanya soal kelengkapan tenaga pendidikan, kependidikan, dan peserta didik, tetapi juga harus disertai data sarana dan prasarana sekolah,” ujar Albreth. Ia menekankan kepada seluruh operator sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah di Nabire agar segera melengkapi data sarpras dalam sistem Dapodik.

Menurutnya, sekolah dengan data yang lengkap memiliki peluang lebih besar untuk diprioritaskan menerima bantuan revitalisasi. Selain itu, Albreth juga mengingatkan para kepala sekolah dan operator Dapodik agar waspada terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan jasa atau meminta pekerjaan proyek rehabilitasi maupun pembangunan sarpras baru.

“Pembangunan yang sifatnya rehabilitasi maupun sarpras baru dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah bersama masyarakat setempat. Jadi, ketika ada kontraktor atau pengusaha yang meminta pekerjaan dengan alasan apa pun, sebaiknya ditolak,” tegasnya.

Dari sekitar 30 sekolah SD/MI di Nabire yang telah mengajukan dana revitalisasi, hanya dua sekolah yang berhasil memperoleh bantuan tersebut, yakni SD Inpres Meydey di Kampung Meydey, Distrik Makimi, dan SD Inpres Kota Baru, Nabire. Minimnya jumlah sekolah yang lolos mendapatkan bantuan menjadi perhatian Disdikbud Nabire.

Karena itu, pihaknya kembali mengimbau seluruh operator Dapodik SD/MI agar segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi, terutama data sarana dan prasarana, guna meningkatkan peluang mendapatkan dana revitalisasi pada pengajuan berikutnya.