Bupati Mesakh Magai Evaluasi Langsung Pembagian Jasa Layanan di RSUD Nabire

 

NABIRE, PAPUTENG. com –

Bupati Kabupaten Nabire, Mesakh Magai, menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi sistem pembagian jasa pelayanan bagi tenaga kesehatan di BLUD RSUD Kabupaten Nabire.

Komitmen tersebut disampaikan langsung dalam kegiatan pembahasan Peraturan Bupati (Perbup) terkait jasa pelayanan yang berlangsung di Aula Poliklinik BLUD RSUD Nabire, Kamis (16/04/2026).

Sebagai pemilik sekaligus pengawas BLUD RSUD Nabire, Bupati Mesakh menekankan pentingnya menghadirkan regulasi yang adil dan transparan guna menjamin hak seluruh tenaga kesehatan.

“Kami sedang menyiapkan Perbup sebagai payung hukum yang kuat untuk mekanisme pembayaran jasa pelayanan. Ini langkah strategis agar seluruh tenaga kesehatan—baik dokter spesialis, dokter umum, perawat, hingga tenaga medis lainnya—mendapatkan hak secara adil dan transparan,” ujar Mesakh.

Kegiatan tersebut difokuskan pada sinkronisasi hak tenaga medis guna menciptakan keharmonisan dalam lingkungan kerja rumah sakit. Evaluasi ini juga dilatarbelakangi oleh sejumlah aduan terkait ketimpangan pembagian jasa, khususnya antara perawat dan dokter spesialis.

Menurut Bupati, keluhan tersebut datang dari berbagai pihak, termasuk dokter spesialis yang turut menyampaikan aspirasi secara langsung. Ia menilai, sistem kerja di rumah sakit yang bersifat kolaboratif menuntut adanya pembagian jasa yang proporsional dan berkeadilan.

“Dalam satu rangkaian pelayanan, mulai dari tindakan operasi hingga perawatan pasca-operasi, semua tenaga medis memiliki peran penting. Perbedaan persepsi terhadap beban kerja inilah yang harus kita luruskan melalui kebijakan yang tepat,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Nabire telah menginstruksikan manajemen BLUD RSUD Nabire untuk segera merancang skema pembagian jasa yang proporsional. Skema tersebut mencakup dokter spesialis, tenaga medis, tim anestesi, perawat, hingga asisten tenaga medis yang terlibat dalam tindakan operasi.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan rasa keadilan serta meningkatkan motivasi kerja seluruh tenaga kesehatan.

Di akhir arahannya, Bupati Mesakh juga memberikan apresiasi kepada Direktur RSUD Nabire atas transparansi dalam pengelolaan dana BLUD. Keterbukaan tersebut dinilai membantu pemerintah daerah dalam meminimalisir potensi konflik terkait pembagian jasa.

Berdasarkan hasil pembahasan, Bupati optimistis solusi yang dirumuskan dapat diterima seluruh pihak demi peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Nabire.

Sementara itu, dari pantauan awak media, jalannya diskusi sempat berlangsung alot dan memanas, khususnya saat sesi penyampaian pendapat dari perwakilan tenaga medis di ruang ICU, ruang operasi, dan ruang perawatan pasca-operasi.

Direktur BLUD RSUD Nabire, Sukatemin, menjelaskan bahwa skema pembagian jasa layanan telah dipaparkan sejak awal. Ia menyebut perhitungan tersebut mengacu pada regulasi Kementerian Dalam Negeri serta perbandingan dengan sejumlah RSUD di Indonesia, termasuk di wilayah Papua.

“Pembagian jasa yang kami presentasikan merupakan hasil dari aspirasi tenaga medis saat ini, dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Nabire berharap, melalui evaluasi dan penyusunan regulasi yang komprehensif, sistem pembagian jasa layanan di RSUD Nabire dapat berjalan lebih adil, transparan dan berkelanjutan.