
NABIRE, PAPUTENG.COM – Komitmen masyarakat adat dalam mendukung pembangunan daerah kembali ditunjukkan melalui penyerahan tanah adat seluas 50 hektar kepada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Penandatanganan dokumen penyerahan tanah tersebut berlangsung di Markas Komando Resor Militer (Makorem) 173/Praja Vira Braja (PVB), Kamis (18/6/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Danrem 173/PVB, Brigjen TNI Vivin Alivianto, yang mewakili pihak TNI AD, dan Markus Imbiri selaku pemilik hak ulayat. Prosesi tersebut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nabire, Ketua Dewan Adat Nabire, keluarga besar Imbiri dan Yoweni, kepala distrik dan kepala kampung di wilayah Makimi, para tokoh adat, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Tanah adat yang diserahkan berada di kawasan Satuan Permukiman 4 (SP4) Kampung Manunggal Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire. Penyerahan lahan tersebut menjadi bentuk dukungan masyarakat adat terhadap percepatan pembangunan di Kabupaten Nabire dan Provinsi Papua Tengah.
Dalam sambutannya, Markus Imbiri menyampaikan bahwa hibah tanah adat tersebut merupakan wujud partisipasi masyarakat Makimi dalam mendukung berbagai program pembangunan yang tengah berjalan.
“Kami serahkan tanah adat ini disaksikan keluarga sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan di Kabupaten Nabire khususnya dan Provinsi Papua Tengah pada umumnya. Saya percaya ini menjadi langkah awal untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Markus menegaskan, pelepasan hak atas tanah adat seluas 50 hektar itu juga mencerminkan komitmen masyarakat adat Kimi dalam mendukung pemerintah dan TNI menjaga persatuan, keamanan, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sementara itu, Danrem 173/PVB Brigjen TNI Vivin Alivianto menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan masyarakat adat Makimi kepada TNI. “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penyerahan tanah ini. Ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah yang kami emban. TNI tidak hanya bertugas menjaga stabilitas keamanan dan keutuhan NKRI, tetapi juga mengemban kebijakan pemerintah untuk turut mendorong kemajuan daerah tempat kami bertugas,” kata Vivin.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat adat, pemerintah, dan TNI menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Papua Tengah. Ia berharap penyerahan tanah tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya bersama membangun daerah yang lebih maju.
Momentum penyerahan tanah adat tersebut juga dinilai memiliki nilai historis yang akan dikenang oleh generasi mendatang sebagai bukti nyata kontribusi masyarakat adat dalam mendukung pembangunan dan kemajuan daerah. (red-paputeng)





