DPRK Nabire Rekomendasikan BMA Todik Kembali Aktif, Dukung Perlindungan SDA Empat Distrik

NABIRE – PAPUTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire merekomendasikan pengaktifan kembali Badan Musyawarah Adat Topo Dikia (BMA Todik) yang selama ini sempat vakum. Rekomendasi tersebut disampaikan usai pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan BMA Todik dan empat kepala distrik di ruang Badan Musyawarah DPRK Nabire, Rabu (29/7/2026).

Ketua DPRK Nabire, Nancy Karolina Worabay, memimpin langsung jalannya RDP yang sedianya dipimpin Ketua Komisi A DPRK Nabire. Perubahan pimpinan rapat dilakukan karena adanya miskomunikasi dan kekeliruan koordinasi.

RDP dihadiri oleh para kepala suku, tokoh adat, serta empat kepala distrik yang berada di bawah naungan BMA Todik, yakni Distrik Uwapa, Siriwo, Dipa, dan Menao.

“Sedianya RDP dipimpin Ketua Komisi A, namun karena ada kekeliruan koordinasi dan miskomunikasi, saya sebagai ketua lembaga yang merupakan representasi rakyat mengambil alih pimpinan rapat dan akan menyampaikan aspirasi bapak-bapak ketua adat dan empat kepala distrik dari pedalaman,” ujar Nancy.

Ketua BMA Todik, Yusak Madai, menyampaikan bahwa lembaga adat tersebut telah berdiri sejak lama, namun sempat tidak aktif. Karena itu, pihaknya meminta DPRK Nabire memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar BMA Todik kembali diaktifkan.

“Kami BMA Todik beserta empat kepala distrik, yakni Uwapa, Siriwo, Dipa, dan Menao, beserta tokoh adat dan masyarakat merasa terhormat dengan kehadiran Ibu Ketua DPRK Nabire,” kata Yusak.

Selain meminta pengaktifan kembali BMA Todik, pihaknya juga mengusulkan pembangunan Honai atau gedung sekretariat yang terdiri dari empat kamar sebagai representasi empat distrik yang berada di bawah naungan BMA Todik.

Menanggapi aspirasi tersebut, Nancy menegaskan DPRK Nabire siap memberikan rekomendasi kepada pihak eksekutif dan mengawal proses pengaktifan kembali lembaga adat tersebut hingga memiliki payung hukum yang kuat.

“DPR merupakan representasi rakyat. Kami bagian dari bapak-bapak semua. Kami akan mendorong maksud dan tujuan bapak-bapak dengan memberikan rekomendasi pengaktifan kembali BMA Todik serta mengawal hingga memiliki payung hukum yang melindungi seluruh aktivitas kelembagaan adat,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, para kepala suku dan kepala distrik juga menyatakan dukungan terhadap pembentukan satu suku besar yang menjadi payung bersama bagi seluruh suku yang berada di wilayah adat tersebut. Mereka sepakat BMA Todik menjadi satu-satunya lembaga adat tertinggi yang menaungi empat wilayah adat dalam pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan hak hidup, sosial, dan politik masyarakat adat.

Empat Poin Kesepakatan RDP

Usai RDP, Ketua DPRK Nabire mengungkapkan terdapat empat poin penting yang disepakati bersama.

Pertama, DPRK Nabire akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Nabire untuk mengaktifkan kembali BMA Todik sehingga dapat menjalankan roda kelembagaan adat sebagaimana mestinya.

Kedua, DPRK Nabire akan berkoordinasi dengan Bupati Nabire terkait permintaan pembangunan Honai atau gedung sekretariat yang akan menjadi pusat aktivitas BMA Todik.

Ketiga, DPRK Nabire menegaskan tidak boleh ada lembaga atau dewan adat tandingan. Hal ini didasarkan pada kesepakatan empat kepala suku dan empat kepala distrik yang hadir dalam RDP bahwa BMA Todik merupakan satu-satunya payung besar bersama masyarakat adat di wilayah tersebut.

Keempat, DPRK Nabire mendukung penuh perlindungan sumber daya alam (SDA) yang berada di empat distrik, yakni Uwapa, Siriwo, Dipa, dan Menao. Setiap pihak yang sedang maupun akan melakukan aktivitas pertambangan dan pengelolaan SDA di wilayah tersebut diwajibkan memperoleh rekomendasi dari BMA Todik.

DPRK Nabire menegaskan bahwa seluruh aktivitas pengelolaan sumber daya alam, termasuk pertambangan emas di empat distrik tersebut, harus mendapat rekomendasi dari BMA Todik sebagai lembaga adat yang memiliki kewenangan memberikan pertimbangan dan rekomendasi bagi kepentingan masyarakat adat setempat.(red-paputeng)