NABIRE – PAPUTENG.COM – Musyawarah Besar (Mubes) Adat 6 Suku Pesisir dan Kepulauan Nabire resmi dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Nabire, Ayomi Ayorbaba, di kawasan Menase Beach, Kalibobo, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai 30 Juli hingga 1 Agustus 2026 ini menjadi momentum penting bagi masyarakat adat dalam memperkuat persatuan, identitas budaya, serta perlindungan hak-hak ulayat di tengah pesatnya pembangunan di Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah.
Pembukaan Mubes diawali dengan parade budaya yang diikuti enam suku peserta, yakni Suku Wate, Suku Moora, Suku Umari, Suku Gwoa (Goa), Suku Yaur, dan Suku Yeresiam. Kedatangan masing-masing kontingen disambut langsung oleh Ketua Panitia Daud Monei, Sekretaris Panitia Robertino Hanebora, Herman Sayori, serta jajaran panitia pelaksana.
Suasana berlangsung khidmat ketika seluruh peserta bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai simbol patriotisme, yang dilanjutkan dengan lagu Tanah Papua sebagai ungkapan rasa syukur, kebanggaan, dan penghormatan terhadap tanah leluhur.

Ketua Panitia Mubes, Daud Monei, dalam sambutannya menegaskan bahwa Mubes Adat 6 Suku Pesisir dan Kepulauan Nabire bukan sekadar agenda rutin kelembagaan adat, tetapi merupakan peristiwa bersejarah bagi masyarakat adat sebagai pemilik tanah leluhur di wilayah Nabire.
“Mubes ini merupakan kesadaran kolektif untuk kembali menegakkan harkat dan martabat masyarakat adat enam suku, yaitu Moora, Wate, Yaur, Yeresiam, Goa, dan Umari di tengah derasnya dinamika pembangunan Nabire yang kini menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.
Menurut Daud, posisi masyarakat adat saat ini berada pada persimpangan yang krusial. Oleh karena itu, Mubes 2026 bertujuan memperkuat persatuan antarsuku, melestarikan identitas budaya dan bahasa, memperkuat struktur kelembagaan adat, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam melindungi hak ulayat dan menjaga wilayah adat, termasuk pulau-pulau kecil dari ancaman degradasi lingkungan.
Ia menjelaskan, seluruh rangkaian Mubes yang diawali parade budaya akan dilanjutkan dengan persidangan dalam lima komisi kerja yang berlandaskan amanat Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, serta norma hukum adat enam suku yang diwariskan secara turun-temurun.
“Seluruh rangkaian Mubes merupakan panggung penegasan identitas masyarakat adat enam suku sekaligus forum untuk merumuskan arah perjuangan adat ke depan,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Daud Monei juga menyampaikan laporan penggunaan dan sumber pendanaan Mubes secara terbuka dan transparan. Total dana yang berhasil dihimpun panitia mencapai Rp982 juta.
Dana tersebut berasal dari swadaya masyarakat enam suku sebesar Rp142 juta, bantuan Pemerintah Kabupaten Nabire sebesar Rp800 juta, bantuan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua sebesar Rp20 juta, serta bantuan dari pihak lainnya sebesar Rp20 juta.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga pelaksanaan Mubes dapat berjalan dengan baik.
Daud juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti setiap tahapan persidangan dengan semangat persaudaraan, ketenangan berpikir, dan keberanian dalam menyampaikan gagasan.
“Mari kita mengikuti seluruh rangkaian Mubes dengan semangat menjaga adat, menjaga tanah leluhur, menjaga laut dan hutan. Enam suku, satu hati,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Suku Wate, Otis Monei, yang mewakili enam suku pesisir dan kepulauan Nabire, menilai Mubes 2026 menjadi momentum kebangkitan masyarakat adat yang selama puluhan tahun dinilai masih tertinggal dalam berbagai aspek pembangunan.
Menurutnya, kemajuan hanya dapat dicapai apabila seluruh elemen masyarakat adat mampu merendahkan diri, meninggalkan ego kesukuan, dan mengedepankan persatuan.

“Kunci kemajuan adalah kita sama-sama merendahkan diri dan meninggalkan ego, meruntuhkan tembok kesukuan yang menjadi penghalang persatuan dan kesatuan enam suku dari Goni hingga Kamarishano,” ungkap Otis.
Ia menambahkan, meskipun Kabupaten Nabire telah berdiri hampir 60 tahun, masyarakat adat enam suku sebagai pemilik hak ulayat masih menghadapi berbagai ketertinggalan. Karena itu, Mubes diharapkan menjadi titik awal kebangkitan bersama.
“Apabila sifat egois dan sekat-sekat perbedaan masih dipertahankan, maka pihak luar yang akan memanfaatkan perpecahan adat. Kebangkitan hanya akan terjadi jika kita bersatu,” pungkasnya.
Mubes Adat 6 Suku Pesisir dan Kepulauan Nabire diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis yang memperkuat eksistensi masyarakat adat dalam pembangunan daerah, sekaligus menjaga warisan budaya dan hak-hak ulayat di tengah perkembangan Papua Tengah sebagai provinsi baru.(red-paputeng)




