Sefnat Maniawasi Terpilih sebagai Kepala Suku Gwoa, Raih 159 Suara

Penghitungan suara dalam Musyawarah Besar (Mubes) Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Nabire berlangsung aman, damai, dan penuh semangat persatuan. Panitia kini menyiapkan proses penetapan resmi hasil pemilihan.

NABIRE, PAPUTENG.COM – Sefnat Maniawasi berhasil meraih suara terbanyak dalam pemilihan Ketua Suku Besar Masyarakat Adat Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Kabupaten Nabire pada rangkaian Musyawarah Besar (Mubes) yang berlangsung di Menase Beach, Kalibobo. Proses pemungutan hingga penghitungan suara berjalan tertib, aman, dan kondusif, mencerminkan komitmen masyarakat adat dalam menjaga persatuan dan nilai-nilai demokrasi.

Mubes Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Nabire digelar selama tiga hari, mulai 30 Juli hingga 1 Agustus 2026. Forum adat tersebut mempertemukan perwakilan dari enam suku, yakni Wate, Moora, Yeresiam, Goa, Yaur, dan Umari, untuk memilih pemimpin adat yang akan mengemban amanah sebagai Ketua Suku Besar.

Dalam kontestasi tersebut terdapat tiga kandidat dalam pemilihan Kepala Suku Gwoa, yaitu nomor urut 1 Sefnat Maniawasi, nomor urut 2 Petrus Y. Marey, dan nomor urut 3 Frederik Sayori.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, Sefnat Maniawasi memperoleh 159 suara dan ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak. Petrus Y. Marey berada di posisi kedua dengan 112 suara, sedangkan Frederik Sayori memperoleh 22 suara. Panitia juga mencatat lima surat suara tidak sah (blanko), sehingga total surat suara yang digunakan mencapai 298 lembar.Mubes dengan jargon “satu tanah leluhur, satu budaya, satu tekad, satu masa depan. Melaksanakan pemilihan kepala suku pada masing-masing wilayah adat. Mekanisme pemilihan dilakukan sesuai kesepakatan peserta, baik melalui pemungutan suara (voting) maupun secara aklamasi.

Suasana penghitungan suara berlangsung dengan penuh kekeluargaan. Seluruh peserta menerima hasil perolehan suara secara terbuka, sehingga seluruh tahapan Mubes dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Hingga berita ini diterbitkan, panitia masih menyelesaikan administrasi pascapemilihan berupa penyusunan berita acara pengesahan hasil, surat kuasa, serta dokumen pendukung yang akan menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) Ketua Suku Besar Masyarakat Adat Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Kabupaten Nabire beserta penetapan kepala suku di masing-masing wilayah adat.

Dengan berakhirnya proses pemilihan ini, masyarakat adat berharap kepemimpinan baru mampu memperkuat persatuan enam suku, menjaga kelestarian nilai-nilai adat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan yang menghormati hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Nabire.(red-paputeng).

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi