BKPSDM Dogiyai Minta OPD Segera Terapkan Hasil Sosialisasi Manajemen Talenta dan E-Kinerja

DOGIYAI, PAPUTENG.COM – Sosialisasi dan Pendampingan Manajemen Talenta, E-Kinerja, Disparitas Data Kepegawaian, dan Dokumentasi Management System (DMS) Kabupaten Dogiyai Tahun 2026 resmi ditutup pada Kamis (6/8/2026), setelah berlangsung selama sepekan sejak 31 Juli 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dogiyai, Yohan Kegakoto, SE., MAP, berharap seluruh peserta segera mengimplementasikan materi yang telah diperoleh selama kegiatan berlangsung.

Yohan mengatakan, Subbagian Kepegawaian bersama dua tenaga user pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus segera melakukan pembenahan terhadap data kepegawaian, khususnya terkait E-Kinerja dan disparitas data ASN.

“Saya berharap setelah kegiatan ini selesai, Subbagian Kepegawaian dan dua user di masing-masing OPD benar-benar memahami materi yang telah diberikan, kemudian segera melakukan perbaikan E-Kinerja dan disparitas data yang masih terjadi di setiap OPD,” ujarnya usai penutupan kegiatan.

Menurutnya, penerapan manajemen talenta yang baik, didukung data kepegawaian yang akurat dan sistem E-Kinerja yang tertata, akan meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai.

Ia optimistis, apabila seluruh OPD konsisten menerapkan hasil pendampingan tersebut, pelayanan administrasi ASN akan semakin efektif dan tidak lagi terjadi perbedaan atau disparitas data kepegawaian.

Yohan juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Regional IX Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jayapura, Nur Ikhsan, beserta tim yang telah memberikan pendampingan secara intensif selama kegiatan berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kanreg IX BKN Jayapura beserta seluruh tim yang telah mendampingi peserta dengan sabar dan telaten selama proses sosialisasi,” katanya.

Ia menegaskan BKPSDM Dogiyai akan terus menjalin koordinasi dan konsultasi dengan BKN Regional IX Jayapura guna memastikan pendampingan terkait manajemen talenta, E-Kinerja, disparitas data kepegawaian, hingga DMS terus berlanjut demi optimalisasi pelayanan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, Yohan mengungkapkan Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, telah menginstruksikan seluruh Subbagian Kepegawaian di OPD agar segera mengumpulkan dokumen kepegawaian seluruh ASN untuk dilakukan proses input data, khususnya bagi pejabat yang menduduki jabatan eselon II, IIIA, IIIB, dan IV.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura, Nur Ikhsan, menilai kegiatan serupa perlu dilaksanakan kembali di masa mendatang agar kapasitas pengelola kepegawaian semakin meningkat serta mampu meminimalkan terjadinya disparitas data.

Menurutnya, pendampingan yang berkelanjutan akan membantu pemerintah daerah mewujudkan sistem manajemen ASN yang lebih tertib, akurat, dan profesional.(red-paputeng).

Pemerintah Berikan Diskon Mutasi Kendaraan hingga 40 Persen, Samsat Nabire Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan PKB

NABIRE, PAPUTENG.COM – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Samsat Kabupaten Nabire terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan berbagai kemudahan bagi wajib pajak kendaraan bermotor. Selain program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), masyarakat juga dapat mengajukan keringanan pajak serta menikmati potongan biaya mutasi kendaraan hingga 40 persen.

Kepala Samsat Kabupaten Nabire, Nicholas F. Mayor, mengatakan program pemutihan denda PKB yang dimulai sejak 1 Juli 2026 akan berakhir pada 31 Agustus 2026. Karena itu, masyarakat diimbau segera memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum masa program berakhir.

“Program penghapusan denda PKB tinggal beberapa minggu lagi berakhir. Kami mengajak masyarakat di Kabupaten Nabire, Mimika, Paniai, hingga Mulia untuk segera melunasi pajak kendaraannya sebelum periode program selesai,” ujar Nicholas di Nabire, Rabu (5/8/2026).

Selain pemutihan denda, Samsat Nabire juga membuka layanan pengajuan keringanan bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak dalam jumlah besar, khususnya di kisaran Rp7 juta hingga Rp10 juta atau lebih. Permohonan dapat diajukan melalui aplikasi Samsat Online dengan alamat : www.samsat.online.

Menurut Nicholas, setiap permohonan akan diverifikasi secara langsung oleh tim Samsat dengan melakukan pengecekan lapangan guna memastikan kondisi ekonomi dan alasan wajib pajak mengajukan keringanan.

“Kami akan melihat secara langsung kondisi kehidupan wajib pajak, mulai dari tempat tinggal, tingkat penghasilan hingga faktor lainnya. Dari hasil verifikasi tersebut akan ditentukan apakah yang bersangkutan layak memperoleh keringanan pajak atau tidak,” jelasnya.

Ia menambahkan, program keringanan pajak tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang diberikan melalui koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Diskon Mutasi Kendaraan Capai 40 Persen

Samsat Nabire juga memberikan potongan biaya mutasi kendaraan bermotor hingga 40 persen dari pokok pajak kendaraan bermotor, sebagai upaya mendorong pemilik kendaraan berpelat luar daerah segera memindahkan registrasi kendaraannya ke Papua Tengah.

Nicholas mengungkapkan, dalam dua bulan terakhir jumlah kendaraan yang melakukan mutasi mengalami peningkatan. Hal itu tidak terlepas dari imbauan Bupati Nabire, Mesak Magai, agar SPBU di wilayah Kabupaten Nabire tidak melayani pengisian BBM bagi kendaraan yang masih menggunakan pelat nomor luar Papua Tengah.

Menurutnya, kebijakan tersebut berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera melakukan mutasi kendaraan sehingga pajak kendaraan dapat menjadi sumber pendapatan daerah.

“Pendapatan dari PKB akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur jalan, pelayanan publik, hingga berbagai program pemerintah lainnya yang manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat,” katanya.

Ia menilai kurang tepat apabila kendaraan yang beroperasi setiap hari di Papua Tengah masih membayar pajak di daerah asal, sementara fasilitas jalan dan pelayanan publik dinikmati di wilayah Papua Tengah.

Target PAD Rp16 Miliar

Dalam pelaksanaan program tersebut, Samsat Nabire terus berkoordinasi dengan BPKAD, Bidang perencanaan dan evaluasi serta bidang pajak daerah dan retribusi.

Pemerintah menargetkan penerimaan Pajak dari Samsat Nabire, yang sebagian besar di dominasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama (BBN) pada tahun 2026 mencapai lebih dari Rp16 miliar yang akan disetorkan ke kas daerah sebagai bagian dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak, pemerintah juga akan menggelar program door prize pada Desember 2026 dengan hadiah utama berupa mobil, sepeda motor, serta berbagai hadiah menarik lainnya.(red-paputeng)

Dis Infokom Nabire Perkuat Statistik Sektoral, Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

NABIRE, PAPUTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Dinas Informasi dan Komunikasi (Dis Infokom) terus memperkuat tata kelola data pemerintahan dengan menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Nabire tersebut menghadirkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nabire, Dio Ginting, sebagai narasumber. Sosialisasi diikuti tiga Asisten Sekretariat Daerah, 31 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta sekretaris, pimpinan RSUD Nabire beserta sekretaris, serta 15 kepala distrik beserta sekretaris. Total peserta yang hadir mencapai 97 orang.

Data Berkualitas Dukung Indonesia Emas 2045

Dalam pemaparannya, Dio Ginting menegaskan bahwa data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Kepala BPS Nabire, Dio Ginting menjadi Narsum sosialisasi dan koordinasi statistik sektoral, Dinas Infokom (6/8/26)

“Data statistik sektoral yang akurat menjadi salah satu syarat dalam menyambut Indonesia Emas 2045. Tujuannya menghadirkan data pemerintah yang berkualitas, terintegrasi, dan mendukung implementasi Satu Data Indonesia,” ujarnya.

Menurut Dio, Sistem Statistik Nasional menempatkan BPS sebagai penyelenggara statistik dasar sekaligus koordinator statistik nasional. Sementara itu, kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah melalui perangkat daerah bertugas menghasilkan statistik sektoral sesuai kewenangannya.

Ia menilai kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting agar seluruh data memiliki standar yang sama dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Kolaborasi data harus terus diperkuat sehingga sistem statistik berjalan sesuai standar. Dengan begitu, data yang dimiliki Kabupaten Nabire dapat dibandingkan dengan kabupaten lain di Papua Tengah,” jelasnya.

Peran Kominfo Sebagai Wali Data

Dio juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan statistik di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik.

Dalam implementasi Satu Data Indonesia, Dinas Kominfo memiliki fungsi strategis sebagai wali data yang mengoordinasikan pengelolaan data dari seluruh perangkat daerah.

“Peran Dinas Kominfo adalah sebagai wali data utama yang menghimpun data dari seluruh OPD. Dengan demikian, seluruh data sektoral dapat terintegrasi dalam satu sistem statistik nasional,” katanya.

Data Akurat Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan

Sementara itu, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Nabire, Wenzist J.J. Lamere, mengatakan ketersediaan data yang valid dan akurat menjadi syarat utama dalam penyusunan program pembangunan daerah.

Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen yang sama dalam menghasilkan data yang berkualitas agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar didasarkan pada kondisi riil di lapangan.

“Guna mendukung pembangunan Kabupaten Nabire ke depan, kita harus memiliki data yang akurat dan valid sehingga dapat dijadikan acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan,” ujar Wenzist.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Nabire berharap sinergi antara BPS, Dinas Infokom, serta seluruh OPD semakin kuat sehingga penyelenggaraan statistik sektoral mampu menghasilkan data yang berkualitas, terintegrasi, dan mendukung percepatan pembangunan daerah maupun target Indonesia Emas 2045.(red-paputeng)

Wakil Bupati Nabire Buka Sosialisasi Statistik Sektoral 2026, Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan

NABIRE, PAPUTENG.COM – Wakil Bupati Nabire, Burhanudin Pawennari, mewakili Bupati Nabire Mesak Magai, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Nabire Tahun 2026 di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nabire, Kamis (6/8/2026).

Dalam sambutannya, Burhanudin menyampaikan apresiasi kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nabire beserta seluruh pihak yang telah menginisiasi kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola data pembangunan yang berkualitas.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Badan Pusat Statistik Kabupaten Nabire beserta seluruh pihak yang telah memprakarsai kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola data pembangunan yang berkualitas,” ujar Burhanudin.

Menurutnya, di era digital dan keterbukaan informasi saat ini, data merupakan aset strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Seluruh proses mulai dari penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, penganggaran hingga evaluasi program harus didasarkan pada data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses.

Ia menegaskan, penyelenggaraan statistik sektoral memiliki peran penting dalam memastikan setiap perangkat daerah menghasilkan data dengan standar, kualitas, dan metodologi yang sama sehingga mampu mendukung implementasi program Satu Data Indonesia.

Burhanudin berharap kegiatan sosialisasi dan koordinasi tersebut dapat membangun kesamaan persepsi mengenai tata kelola statistik sektoral, mulai dari proses pengumpulan, pengolahan, validasi, penyebarluasan hingga pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Nabire terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan sinergi yang kuat antarperangkat daerah dalam menyediakan data yang valid dan terpercaya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah untuk meningkatkan komitmen dalam menghasilkan data sektoral yang berkualitas, memperkuat koordinasi dengan BPS sebagai pembina statistik, mengoptimalkan peran walidata dan produsen data di setiap perangkat daerah, serta menjadikan data sebagai dasar utama dalam penyusunan kebijakan, perencanaan, dan evaluasi pembangunan daerah.

“Dengan demikian, seluruh program pembangunan yang kita laksanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nabire,” katanya.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi forum sosialisasi, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Nabire, BPS, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem statistik sektoral yang terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan.

Mengakhiri sambutannya, Burhanudin secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Nabire Tahun 2026 serta berharap seluruh peserta dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data.

Sementara itu, Kepala Bidang Statistik Dinas Infokom Nabire sekaligus Ketua Panitia, Modestus Magai, S.Kom, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai fungsi dan tanggung jawab sebagai produsen data statistik.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi dalam penerapan Satu Data Indonesia di tingkat Kabupaten Nabire, sekaligus meningkatkan kualitas data sektoral yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.(red-paputeng)