Truk Sampah Tuai Polemik Pengisian BBM Bersubsidi di Nabire

NABIRE, PAPUA TENGAH — Penerapan sistem ganjil-genap dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Nabire dinilai efektif mengurangi antrean panjang kendaraan sekaligus meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas.

Namun, kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Nabire tersebut masih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Salah satu kelompok yang terdampak adalah pengemudi ojek yang membutuhkan BBM hampir setiap hari untuk menunjang aktivitas mereka.

Polemik juga muncul terkait kebutuhan BBM bagi armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire. Wakil Bupati Nabire, H. Burhanuddin Pawennari, menegaskan pemerintah daerah akan memperjuangkan agar armada pengangkut sampah tetap memperoleh BBM guna menjamin kelancaran pelayanan kebersihan kota.

Pernyataan tersebut disampaikan Burhanuddin setelah melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina terkait kebutuhan BBM bagi kendaraan operasional DLH.

“Kemarin kami koordinasi dengan Pertamina supaya untuk DLH kuota BBM tidak boleh dibatasi,” ujar Burhanuddin saat ditemui awak media di Kantor Inspektorat, Minggu lalu.

Gambar ilustrasi, truk sampah sedang melakukan pengisian BBM

Sementara itu, Sales Branch Manager 1 Pertamina Patra Niaga, Muhammad Reynaldi Suryanto, mengatakan pihaknya menghormati surat edaran dan instruksi Bupati Nabire terkait penerapan sistem ganjil-genap di SPBU.

Menurut Reynaldi, Pertamina tidak bermaksud membatasi pengisian BBM bagi armada pengangkut sampah. Namun, kebutuhan tersebut perlu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah daerah dan pihak Pertamina.

“Selama ini kami menerapkan sistem ganjil-genap sesuai dengan surat edaran dan instruksi Pak Bupati. Terkait truk sampah yang harus mendapatkan BBM, kemarin kami sudah bertemu dengan Pak Wakil Bupati dan Dinas Lingkungan Hidup guna melakukan koordinasi. Namun, hingga kini kami masih memberlakukan ganjil-genap sesuai instruksi Pak Bupati itu sendiri,” jelas Reynaldi, Selasa (11/8/2026).

Ia menegaskan, apabila terdapat hal-hal yang perlu diatur lebih lanjut dalam pelaksanaan instruksi tersebut, Pertamina siap mengikuti ketentuan berdasarkan petunjuk dan arahan pemerintah daerah.

Terkait pasokan BBM bersubsidi, Reynaldi memastikan penerapan sistem ganjil-genap tidak menyebabkan pengurangan kuota distribusi ke masing-masing SPBU.

“Kuota yang kami distribusikan ke setiap SPBU berbeda-beda, antara 10 sampai 15 kiloliter per hari. Dengan adanya ganjil-genap pun tidak memengaruhi kuota yang diberikan,” terangnya.

Di sisi lain, penerapan sistem ganjil-genap disebut berdampak terhadap panjang antrean kendaraan di SPBU. Antrean yang sebelumnya berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan risiko kecelakaan kini relatif berkurang.

Meski demikian, ketersediaan BBM bersubsidi di setiap SPBU tidak selalu sama. Pada SPBU tertentu, stok BBM dapat lebih cepat habis, sementara di SPBU lainnya masih tersedia hingga batas waktu pelayanan pengisian untuk masyarakat umum.

Reynaldi juga mengungkapkan bahwa potensi penyalahgunaan atau tindak kejahatan terkait BBM bersubsidi masih perlu diwaspadai meski sistem ganjil-genap telah diberlakukan.

Ia mengimbau masyarakat yang menemukan dugaan kecurangan dalam penyaluran maupun penggunaan BBM bersubsidi agar segera melaporkannya kepada Pertamina melalui layanan kontak 135.

Dengan demikian, polemik pengisian BBM bagi armada pengangkut sampah masih membutuhkan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Nabire dan Pertamina. Di satu sisi, pemerintah daerah berkepentingan memastikan pelayanan kebersihan tetap berjalan, sementara di sisi lain Pertamina berkewajiban menjalankan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi sesuai regulasi dan instruksi pemerintah.(red-paputeng)

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi