Bappenda Nabire Ingatkan OPD Tertib Kelola dan Setor Pajak Retribusi ke Kasda

Kepala Bappenda Kabupaten Nabire Yusuf Sirampun Pirade

NABIRE — Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Nabire mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan memungut pajak dan retribusi daerah agar tertib dalam pengelolaan serta penyetoran penerimaan ke kas daerah (Kasda).

Hal tersebut disampaikan Kepala Bappenda Kabupaten Nabire, Yusuf Sirampun Pirade, menyusul rencana relokasi pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari kawasan Wisata Pantai Nabire ke Taman Gizi.

Relokasi tersebut berkaitan antara lain dengan penataan dan kebersihan lingkungan di kawasan Pantai Nabire. Pemerintah menilai kondisi lingkungan di sekitar lokasi aktivitas pedagang perlu ditata agar lebih tertib dan nyaman.

Di sisi lain, para pedagang menyampaikan bahwa selama beraktivitas di kawasan Pantai Nabire, mereka telah membayar biaya retribusi dan kebersihan.

Koordinator pedagang kawasan timur Pantai Nabire, Ikmal, mengatakan pembayaran tersebut dilakukan secara rutin. Menurutnya, pedagang juga membayar biaya kepada petugas yang melakukan penyapuan di kawasan pantai.

“Relokasi ini kami rasa ada hubungannya dengan masalah penanganan sampah. Pemerintah dan masyarakat umum menilai kumuh karena aktivitas UMKM di sekitar Pantai Nabire, padahal kami sudah membayar retribusi kepada pihak truk pengangkut,” kata Ikmal.

Menanggapi hal tersebut, Yusuf Pirade mengatakan pihaknya memahami kondisi yang dihadapi para pedagang. Ia menilai relokasi dapat berdampak terhadap aktivitas ekonomi dan pendapatan para pelaku UMKM.

“Sebenarnya kami merasa kasihan kepada para pedagang, karena relokasi ini terkait dengan masalah kebersihan lingkungan. Sementara mereka sudah membayar retribusi kepada pihak terkait,” ujar Pirade.

Pirade menjelaskan, berdasarkan informasi yang disampaikan para pedagang, terdapat pembayaran retribusi sebesar Rp100 ribu per pedagang setiap bulan untuk pelayanan pengangkutan sampah.

Namun, terkait mekanisme administrasi dan penyetoran penerimaan tersebut ke Kasda, Bappenda masih perlu melakukan pengecekan lebih lanjut sesuai data dan ketentuan yang berlaku.

“Jadi ternyata para pedagang ini membayar retribusi daerah sebesar Rp100 ribu ke DLH. Namun, saya belum mengecek secara pasti bagaimana mekanisme penyetorannya ke kas daerah,” jelasnya.

Pengelolaan Retribusi Perlu Sesuai Kewenangan

Pirade menegaskan bahwa pengelolaan pajak dan retribusi daerah harus dilakukan sesuai kewenangan masing-masing OPD dan mengikuti mekanisme administrasi keuangan daerah.

Ia mengapresiasi OPD yang telah menjalankan kewenangannya dalam pemungutan sekaligus melakukan penyetoran penerimaan daerah ke Kasda.

Menurutnya, pembagian kewenangan yang jelas akan membuat pengelolaan retribusi lebih tertib, transparan, dan mudah diawasi. Hal itu juga memungkinkan masing-masing OPD menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara optimal.

Untuk pengelolaan pedagang UMKM yang nantinya menempati kawasan Taman Gizi, Bappenda mendorong agar kewenangan pengelolaan berada pada perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi terkait.

“Ke depannya pengelolaan pedagang di Taman Gizi kami serahkan ke Dinas Pariwisata, termasuk retribusi,” kata Pirade.

Sementara itu, pengelolaan sejumlah pasar tradisional di wilayah Nabire juga akan diberikan kepada Dinas Perdagangan. Pasar yang dimaksud antara lain Pasar Oyehe, Pasar Kalibobo, Pasar Karang Tumaritis, dan pasar di wilayah SP.

Pirade kembali mengingatkan seluruh OPD yang memiliki kewenangan memungut pajak dan retribusi daerah agar memperhatikan administrasi pemungutan serta penyetoran penerimaan ke Kasda.

Menurutnya, ketertiban dalam pengelolaan pendapatan daerah penting untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, serta kelancaran pembiayaan pembangunan daerah.

“Setiap OPD pemungut pajak dan retribusi daerah harus memperhatikan setoran retribusi dan pajak ke Kasda. Ini penting untuk kelancaran dan keberlanjutan pembangunan yang manfaatnya dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.(red-paputeng.com)

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi