BGN Nabire Buka Dialog dengan Pelajar, Luruskan Isu Anggaran MBG

NABIRE, PAPUTENG.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Nabire memilih jalur dialog untuk merespons polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya mendapat penolakan dari kelompok pelajar di daerah tersebut.

Koordinator Wilayah BGN Nabire, Marsel Asyerem, mengundang Solidaritas Peduli Wilayah Papua (SPWP) dan kelompok pelajar untuk duduk bersama dalam forum diskusi yang dijadwalkan berlangsung Sabtu (26/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi untuk menjelaskan mekanisme pelaksanaan MBG sekaligus meluruskan kekhawatiran terkait sumber pembiayaan program. Sebelumnya, aksi penolakan MBG berlangsung di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah pada pertengahan September.

Salah satu isu yang menjadi perhatian massa adalah kekhawatiran bahwa pelaksanaan MBG akan mengurangi alokasi anggaran pendidikan dan berdampak terhadap pembiayaan sekolah.

Marsel menegaskan, anggaran MBG dan anggaran pendidikan berada pada pos pembiayaan yang berbeda. Karena itu, menurut dia, pelaksanaan program MBG tidak akan memotong maupun mengganggu keuangan sekolah.

“Program MBG dan anggaran pendidikan dialokasikan dari pos yang berbeda, jadi tidak akan memotong atau mengganggu keuangan sekolah. Kami ingin duduk bersama, kita diskusi demi masa depan mereka agar mekanisme ini dipahami secara menyeluruh,” tutur Marsel.

Dalam forum tersebut, BGN juga akan menjelaskan sejumlah aspek teknis penyelenggaraan MBG, mulai dari standar pemenuhan gizi, pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga mekanisme distribusi makanan kepada penerima manfaat.

Selain memberikan penjelasan, forum itu juga dibuka sebagai ruang bagi masyarakat sipil dan organisasi kepemudaan untuk menyampaikan kritik, masukan, serta aspirasi terkait pelaksanaan program di lapangan.

Langkah dialog tersebut mendapat respons positif dari SPWP Nabire. Perwakilan koordinator lapangan SPWP menyatakan kesiapan untuk menghadiri pertemuan sekaligus menyampaikan secara langsung aspirasi para pelajar.

“Kami siap membawa poin-poin aspirasi dan kekhawatiran kawan-kawan pelajar dalam dialog terbuka nanti, agar pemerintah mendengar langsung kondisi objektif yang dirasakan di daerah,” ujar perwakilan SPWP Nabire.

Dialog antara BGN, SPWP, dan pelajar diharapkan menjadi ruang klarifikasi sekaligus membangun pemahaman bersama mengenai pelaksanaan MBG di Kabupaten Nabire, termasuk memastikan berbagai persoalan di lapangan dapat disampaikan dan dibahas secara terbuka. (red-paputeng.com)

Dandim 1705/Nabire Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-81 TNI

NABIRE-PAPUTENG.COM – Komandan Kodim (Dandim) 1705/Nabire Letkol Arh. Dwi Palwanto membuka Lomba Senam Kreasi (LSK) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI di Auditorium RRI Nabire, Sabtu (26/9/2026).

Lomba tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan yang digelar dengan mengusung tema “TNI Bersama Rakyat Membangun Papua Tengah Damai dan Sejahtera dalam Bingkai Keindahan Seni Budaya.”

Dalam sambutannya, Dwi Palwanto mengatakan, Lomba Senam Kreasi tidak semata-mata berorientasi pada perebutan juara. Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi ruang bagi generasi muda untuk menyalurkan kreativitas sekaligus melestarikan dan mengembangkan seni budaya.

“LSK ini tidak sebatas mencari pemenang, tetapi menjadi wadah menyalurkan kreativitas generasi muda, melestarikan serta mengembangkan budaya, mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan masyarakat Nabire, membangun semangat persatuan dan kesatuan serta cinta tanah air,” ujar Dwi.

Ia menegaskan, TNI berasal dari rakyat, berjuang bersama rakyat dan hadir untuk rakyat. Karena itu, Dwi berharap seluruh peserta dapat menampilkan kemampuan terbaik dengan penuh semangat, kreativitas dan sportivitas.

Menurutnya, perlombaan juga hendaknya dimanfaatkan sebagai ruang untuk belajar, berekspresi, menambah pengalaman serta membangun kepercayaan diri.

“Menang dan kalah hanya dinamika perlombaan. Kebersamaan dan persaudaraan itulah kemenangan yang sesungguhnya,” katanya.

Dwi juga berharap dewan juri dapat menjalankan tugas secara objektif, transparan dan profesional sesuai ketentuan serta kriteria penilaian yang telah ditetapkan.

“Kami berharap kepada dewan juri bisa memberikan nilai yang objektif, transparan dan profesional sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” harapnya.

Lebih lanjut, Dandim mengajak masyarakat menjadikan seni dan budaya sebagai sarana untuk mempererat persatuan, menjaga keharmonisan serta memperkokoh semangat Bhinneka Tunggal Ika, khususnya di Kabupaten Nabire.

Dalam perlombaan tersebut, sejumlah aspek menjadi kriteria penilaian dewan juri, di antaranya kreativitas, unsur aerobik dan unsur daerah.

Sebanyak 11 tim turut ambil bagian dalam Lomba Senam Kreasi tersebut, yakni Andika Dance, Panda Crew, MJ WJ Polban, Wanggar, Dan Studio, Anker Dance, Ganestrom Dance, Bocil Sakti AS, AWDC Squad, Besty Polban dan Adivar Crew.

Kegiatan berlangsung semarak dengan penampilan para peserta yang memadukan gerakan senam, kreativitas tari dan unsur seni budaya daerah. (Red-Paputeng.com)

APBD Perubahan Papua Tengah Naik Jadi Rp4,18 Triliun, Gubernur: Harus Responsif terhadap Kondisi Daerah

NABIRE-PAPUTENG.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2026 tidak sekadar menjadi instrumen penyesuaian angka-angka pada pos anggaran. Perubahan tersebut diarahkan untuk merespons dinamika dan kondisi aktual daerah sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan.

Hal itu disampaikan Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa saat menyampaikan paparan di hadapan DPRP Papua Tengah dalam Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

“Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka-angka pada pos anggaran, tetapi merupakan instrumen untuk memastikan bahwa kebijakan fiskal daerah tetap responsif dan adaptif,” ujar Meki Nawipa.

Menurut dia, kebijakan fiskal daerah harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan kondisi daerah, namun tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, penyusunan APBD Perubahan 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi tersebut mengatur berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, termasuk penerimaan dan pengeluaran daerah, kewajiban pemerintah daerah, belanja operasi, belanja modal hingga belanja tidak terduga.

“APBD Perubahan Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2026 mengacu pada dua hal utama, yaitu perubahan kondisi daerah yang tidak sesuai dengan asumsi sebelumnya dan keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran karena keadaan darurat yang luar biasa,” jelasnya.

APBD Naik Rp1,27 Triliun

Dalam perubahan APBD 2026, total anggaran Provinsi Papua Tengah mengalami peningkatan cukup signifikan. Dari sebelumnya sekitar Rp2,90 triliun, setelah perubahan menjadi Rp4,18 triliun, atau meningkat sekitar Rp1,27 triliun.

Pada sisi pendapatan, anggaran yang semula ditetapkan sekitar Rp2,43 triliun meningkat menjadi Rp2,75 triliun, atau bertambah sekitar Rp321,09 miliar.

Kenaikan pendapatan tersebut antara lain berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat dari sekitar Rp543,07 miliar menjadi Rp605,86 miliar. Sementara pendapatan transfer meningkat dari sekitar Rp1,04 triliun menjadi Rp1,41 triliun.

Di sisi lain, pendapatan lain yang sah dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mengalami penyesuaian, dari sekitar Rp839,77 miliar menjadi Rp726,58 miliar.

Sementara pada sisi belanja, peningkatan anggaran diarahkan untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pemenuhan kewajiban daerah serta percepatan pelaksanaan program dan kegiatan prioritas yang masih realistis diselesaikan pada sisa waktu Tahun Anggaran 2026.

Meki menegaskan, setiap program, kegiatan dan subkegiatan yang dimasukkan dalam APBD Perubahan harus memperhatikan kemampuan pelaksanaan berdasarkan sisa waktu tahun anggaran berjalan.

“Program, kegiatan dan subkegiatan yang ditampung dalam APBD Perubahan harus mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran berjalan,” tegasnya.

SiLPA Naik Menjadi Rp1,42 Triliun

Pada sisi pembiayaan, penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya juga mengalami peningkatan.

SiLPA yang sebelumnya diproyeksikan sekitar Rp471,64 miliar meningkat menjadi sekitar Rp1,42 triliun, atau bertambah sekitar Rp957,02 miliar.

Gubernur mengatakan, dengan struktur perubahan tersebut, keseimbangan antara pendapatan, belanja dan pembiayaan tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Menurutnya, perubahan APBD 2026 harus disusun secara realistis, terukur dan akuntabel, sekaligus memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk membiayai berbagai program prioritas pembangunan di Papua Tengah.

Penyusunan KUPA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 juga mengacu pada perubahan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2026, dengan tetap memperhatikan kebijakan pemerintah pusat.

Dengan demikian, perubahan APBD diharapkan tidak hanya menjadi penyesuaian administratif, tetapi mampu menjadi instrumen pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan di tengah perubahan kondisi daerah.(red-paputeng.com)