NABIRE – PAPUTENG.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, membantah tudingan melakukan intimidasi, diskriminasi, dan teror terhadap pelajar yang tergabung dalam Solidaritas Pelajar West Papua (SPWP) saat menggelar aksi penolakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah.
Samuel menegaskan, flyer atau selebaran yang beredar di media sosial dengan narasi “Kapolres Nabire Stop Diskriminasi, Intimidasi, dan Teror terhadap Pelajar Terlibat Aksi Penolakan Program MBG” tidak sesuai dengan penanganan kepolisian di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan kepada sejumlah wartawan saat memberikan klarifikasi terkait beredarnya flyer tersebut, Senin (12/10/2026).
“Flyer itu sangat bertentangan dengan penanganan yang kami lakukan saat mengawal aksi demonstrasi SPWP. Polres Nabire mengawal mereka dari titik kumpul di Pasar Karang Tumaritis hingga di depan Kantor Dinas Pendidikan Papua Tengah,” tegas Samuel.
Ia menyayangkan beredarnya informasi tersebut karena, menurutnya, selama pengawalan aksi berlangsung, personel Polres Nabire mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis untuk memastikan para pelajar dapat menyampaikan aspirasi mereka.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Nabire tetap membuka ruang bagi seluruh kelompok masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi, baik melalui surat resmi maupun audiensi secara langsung.
Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dapat difasilitasi melalui mekanisme yang baik, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami meminta kepada pihak-pihak tertentu atau oknum untuk menghentikan kegiatan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, kenyamanan, dan ketertiban Nabire,” tandasnya.
Lebih lanjut, Samuel mengatakan Polres Nabire akan menelusuri asal-usul serta kebenaran informasi dalam flyer yang beredar tersebut.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan koordinator lapangan untuk memastikan apakah flyer tersebut berasal dari SPWP atau ada pihak lain yang menggunakan nama kelompok pelajar tersebut.
Langkah penelusuran itu, kata dia, dilakukan untuk memperjelas persoalan sekaligus mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.(Redaksi PAPUTENG.COM)
