12 Anggota DPR Papua Tengah Jalur Pengangkatan Dilantik

NABIRE, PAPUTENG  –

12 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah jalur pengangkatan (Otsus) resmi mengucapkan sumpah/janji jabatan. Pengucapan sumpah dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Djaniko M.H. Girsang. Selasa (27/5/2025).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.2-1800 Tahun 2025 untuk mekanisme pengangkatan dan Nomor 100.2.1.4-2082 Tahun 2025 untuk pengganti.

Hadir diantaranya Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah mengucapkan selamat kepada mereka yang hadir.

“Atas nama Pemerintah dan seluruh masyarakat Papua Tengah, saya menyampaikan selamat dan apresiasi kepada saudara yang hari ini resmi dilantik dan mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPR Papua Tengah, Semoga saudara dapat mengemban amanah,” kata Deinas Geley.

Dalam kesempatan itu dirinya berpesan DPR Papua Tengah sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah,  memiliki peran sentral dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Jangan berfikir bahwa ini kita dua lembaga, bahwa  kami satu  Otonomi Khusus, satu Partai Politik, jadi disini jangan ada dibeda – bedakan tetapi satukan komitmen, satukan hati membawa aspirasi, untuk membangun Papua Tengah,”jelasnya. (gi)