DPRK Nabire Siap Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025 

Nabire, PAPUTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire menyatakan kesiapan penuh untuk menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (30/4/2026).

Rapat paripurna tersebut akan dilaksanakan di hadapan Bupati Nabire sebagai bagian dari agenda konstitusional pemerintahan daerah dalam menyampaikan laporan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama tahun berjalan.

Sekretaris DPRK Nabire, Jan Victor Ambrauw, menegaskan bahwa seluruh unsur legislatif telah siap menyelenggarakan agenda penting tersebut dan kini menunggu kepastian kehadiran dari pihak eksekutif.

“Pihak kami dari legislatif sudah siap. Tinggal menunggu pelaksanaan dan informasi dari eksekutif. Dari informasi yang kami terima, Bupati Mesakh Magai saat ini masih berada di luar Nabire,” ujar Victor.

Pantauan di lapangan menunjukkan jajaran Sekretariat DPRK Nabire mulai melakukan berbagai persiapan teknis, termasuk pembenahan Ruang Panitia Musyawarah (Panmus) yang akan digunakan sebagai lokasi rapat paripurna. Persiapan tersebut dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian sidang berjalan lancar, tertib, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Rapat LKPJ sendiri menjadi momentum penting bagi DPRK untuk mendengarkan serta mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025. Dengan kesiapan yang telah dilakukan, DPRK Nabire berharap agenda paripurna dapat terlaksana sesuai jadwal dan menjadi bagian dari penguatan fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi