DPR RI Dorong Papua Tengah Segera Miliki Kantor Imigrasi 

Papua Tengah – Paputeng.com – Kabupaten Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah dinilai sudah selayaknya memiliki kantor imigrasi sendiri guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini seiring dengan meningkatnya permintaan pembuatan paspor setiap tahun.

Dorongan tersebut disampaikan anggota DPR RI, Yan Mandenas, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak yang saat ini melayani wilayah Nabire, Senin (4/5/2026).

Dalam kunjungannya, Yan mengungkapkan bahwa permintaan pembuatan paspor di Nabire tergolong tinggi, dengan rata-rata mencapai 100 hingga 105 paspor per bulan. Mayoritas permohonan tersebut didominasi oleh kebutuhan perjalanan ibadah umrah.

“Jika ditaksir secara tahunan, jumlahnya bisa mencapai sekitar 1.000 paspor. Dengan angka tersebut, sudah sepatutnya Nabire memiliki kantor imigrasi sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran kantor imigrasi definitif di Nabire akan memberikan kemudahan akses layanan, sekaligus mempercepat proses administrasi bagi masyarakat Papua Tengah yang membutuhkan dokumen perjalanan ke luar negeri. Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Samuel Toba, turut membenarkan urgensi pembentukan kantor imigrasi di Nabire.

Ia menilai, secara kebutuhan dan potensi layanan, wilayah tersebut sudah sangat layak berdiri sendiri tanpa harus bergantung pada Biak maupun wilayah induk lainnya. “Mudah-mudahan ini bisa segera terealisasi.

Selain didominasi paspor umrah, permintaan paspor umum juga cukup tinggi,” kata Samuel. Diharapkan, usulan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat melalui instansi terkait, sehingga pelayanan keimigrasian di Papua Tengah dapat berjalan lebih efektif dan efisien. (red-paputeng)

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi